01 April 2012

opini musri nauli : BBM DAN KONSTITUSI

Nasib rakyat ditentukan ”voting” anggota parlemen.

Demikian gumaman supir taksi mengomentari sidang Paripurna pembahasan APBN P 2012. Pembahasan perubahan APBN 2012 menarik perhatian rakyat disaat bersamaan usulan perubahan asumsi harga minyak mentah yang ditentukan di New York merangkak naik. Isu ”perang dingin” Amerika Serikat dan Iran dalam persoalan nuklir ”memaksa” menggerek harga minyak mentah dunia. Ancaman penyerangan Amerika seperti yang dilakukan terhadap Afganistan dan Irak membuat ”gertakan” itu dibalas dengan Iran untuk menghentikan pasokan minyak ke Eropa. Ancaman itu tidak main-main, sehingga ancaman itu kemudian membuat harga minyak melambung tinggi.


Indonesia yang semula sebagai Eksportir minyak mentah kemudian menjadi importir merasakan ”getahnya”. Asumsi harga minyak mentah US$ 105 perbarrel (Sebelumnya US$ 90 perbarrel) kemudian tidak dapat dipertahankan lagi mengikuti harga minyak mentah dunia US$ 128 perbarrel. Pemerintah kemudian mengajukan ”rancangan” perubahan APBN 2012. Alasan Pemerintah, subsidi harga minyak Rp 4.300,- - Rp 4.500,- akan membebankan anggaran dan mengganggu jalannya pembangunan.