27 Agustus 2016

opini musri nauli : SUDUT LAIN DARI PERSIDANGAN PIDANA




Persidangan pidana terhadap kematina Mirna yang kemudian “menyeret” JW, menarik perhatian berbagai kalangan. Persidangan yang memakan waktu panjang, melihat sudut pembuktian, kepiawaian para pihak membuat sidang ditunggu masyarakat menonton secara “live”. Berita ini kemudian “menenggalamkan”  peristiwa persiapan PON, kasus “tertipunya” calon Jemaah Haji di Philipina. Siaran live kemudian ditunggu untuk melihat “siapa sesungguhnya” pembunuh Mirna

opini musri nauli : Marga VII Koto

Marga VII Koto juga dikenal sebagai “jalur” perjalanan Raja Tanah Pilih. Alur perjalanan ini setelah ditempuh dari Marga IX Koto di Teluk Kuali.

24 Agustus 2016

opini musri nauli : Marga Tungkal Ilir






Dengan luas wilayah 5 ribu km2, Tanjung Jabung baru hanya terdiri 2 Marga. Marga Tungkal Ilir dan Marga Tungkal Ulu.

Bandingkan dengan Marga di Kabupaten Sarolangun sebanyak 12 Marga, Kabupaten Merangin sebanyak 10 Marga, Kabupaten Batanghari 9 Marga, Bungo sebanyak 8 Marga. Bahkan lebih sedikit dari Marga di Kabupaten Tebo sebanyak 6 Marga. 

Tanjung Jabung Barat mempunyai jumlah marga yang sama dengan Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Tanjung Jabung Timur hanya mempunyai Marga Berbak dan Marga Dendang/Sabak.

23 Agustus 2016

opini musri nauli : Apakah ada UU simbur cahaya di Jambi ?



Dalam document yang penulis terima, tertulis “Pembentukan Marga dengan Kepala Marga yang bergelar Pasirah, diambil dari UU Simbur Cahaya (Undang-undang Adat Palembang).

20 Agustus 2016

opini musri nauli : Marga Pemayung Ulu


Marga Pemayung terdiri dari Marga Pemayung Ulu dan Marga Pemayung Ilir. Begitu juga Marga Marosebo Ulu dan Marga Marosebo ilir, Marga Kumpeh Ulu dan Kumpeh Ilir, Marga Batin III Ulu dan Marga Batin III Ilir, Marga Batin IX Ulu dan Marga Batin IX Ilir dan Marga Tungkal Ulu dan Marga Tungkal Ilir.

Dahulu Marga Pemayung Ulu berpusat di Bajubang dan kemudian pindah  Muara Bulian[1]. Selain Muara Bulian dikenal juga nama tempat seperti Betung, Mengkanding, Bajubang dan Sungai Baung.

opini musri nauli : Salah bujang dan gadis


Sebagai anak remaja, Bujang dan Gadis (dibaca Lelaki dan perempuan belum berkeluarga) mempunyai tatanan social sehingga tidak boleh menimbulkan fitnah. Fitnah “bujang dan gadis” tidak sesuai dengan seloko “salah liek. salah pandang’. Bahasa ini kemudian disebut sebagai “sumbang” dalam pergaulan. Sumbang ini kemudian dapat menjadi “sumbang penglihatan, sumbang pendengaran”, sumbang kedudukan.

opini musri nauli : Marga Simpang Tigo


Marga Simpang Tiga yang berpusat di Pauh kurang dikenal didalam document maupun literature. Nama Marga Simpang Tiga kemudian tenggelam dan lebih dikenal sebagai Pauh.

Simpang Tiga dalam artinya sama juga dikenal di Marga Pangkalan Jambu. Marga Pangkalan Jambu mengenal Simpang tiga dengan istilah “Tiga jalur’. Menunjukkan 3 orang Rio yang menguasai Marga Pangkalan Jambu. Yaitu Rio Niti, Rio Gumalo dan Rio Menang[1].

19 Agustus 2016

opini musri nauli : Marga Pelepat



Dalam menyusuri jalan lintas Sumatera[1], di perbatasan Kabupaten Merangin dan memasuki Kabupaten Bungo, kita melewati Kantor Camat Pelepat.

Pelepat adalah nama Marga Pelepat yang termasuk kedalam Kabupaten Bungo. Didalam Peta Belanda tahun 1910 disebutkan Marga Pelepat berpusat “rantau Keloyang.

17 Agustus 2016

opini musri nauli : Sulthan Thaha Saifuiddin bertahan 50 tahun



Dalam catatan Belanda baik dalam Laporan resmi Residentie Palembang kepada Gubernur Jenderal Belanda di Batavia, disebutkan penyerbuan Belanda dengan kekuatan penuh ke Istana Kerajaan Jambi. Istana kemudian berhasil dikuasai dan kemudian dibakar tanpa jejak. Tahun 1857 kemudian Belanda menyatakan tidak mengakui lagi Sultan Taha Saifuddin sebagai Raja di Kerajaan Jambi.

opini musri nauli : Marga IX Koto – Negeri Tua Berbakti Kepada Negeri



Marga IX Koto terletak berbatas dengan Marga VIII Koto, Marga Sumay, Marga Batin II Babeko dan Marga Batin III Ilir. Pusat Marga IX Koto terletak di Teluk Kuali.

15 Agustus 2016

opini musri nauli : Marga Tungkal Ulu – Waris Nan Delapan



Didalam Administrasi Kabupaten Tanjung Jabung Barat dikenal daerah Tungkal Ulu dan Tungkal Ilir. Tungkal Ulu terletak di Kota Kuala Tungkal dan daerah Tungkal Ulu terletak di Merlung.

09 Agustus 2016

opini musri nauli : Raja Pangkalan Jambi


Pangkalan Jambu merupakan salah satu Marga di Kabupaten Merangin. Didalam Peta Belanda kemudian menyebutkan Pusat Marga terletak di Kampung Tengah. Selain Kampung Tengah juga disebutkan Dusun Lereng. Namun menurut Datuk Rajo Nan Putih[1], pusat Marga terletak di Perentak.

Perentak dikenal sebagai “Tiga Alur” yang terdiri dari Bukit Perentak, Tanjung Alur dan Bunga Tanjung.

opini musri nauli : Perkawinan yang dilarang





Didalam berbagai pranata adat, masih dikenal perkawinan yang dilarang. Di adat Batak selain tidak diperkenankan perkawinan sesama Marga (Mariboto), maka dikenal juga perkawinan yang dilarang dalam ikrar tertentu (Marpadan). Misalnya Hutabarat dan Silaban, Manullang dan Panjaitan dan seterusnya. Atau tidak boleh menikah anak perempuan dari Saudara perempuan dari Ayah (Berpariban).

08 Agustus 2016

opini musri nauli : Marga Pelawan - Sang Pelawan yang tetap Melawan



Marga Pelawan berpusat di Pelawan. Peta Belanda tahun 1910 juga menyebutkan Pusat Marga Pelawan di Pelawan. Menurut tutur masyarakat[1], Pelawan terletak di Dusun Rantau “tak Tenang’. Namun dalam perkembangannya kemudian juga disebutkan “Rantau Tenang”.

07 Agustus 2016

opini musri nauli : Datuk Nan Tigo - Tiga Datuk Menguasai Marga



Dalam peta Belanda tahun 1910 disebutkan “DATOEK NAN III”. Datuk Nan Tigo adalah serumpun tiga datuk menguasai Marga “DATOEK NAN III”. Marga Datoek Nan Tigo berpusat di Mengkadai.

05 Agustus 2016

opini musri nauli : Marga dan Batin di Bungo



Didalam peta Schetkaart Resindentie Djambi Adatgemeenschappen (Marga’s), Tahun 1910 disebutkan “Marga Tanah Sepenggal, Marga Jujuhan, Marga Pelepat, Batin VII, Bilangan V, Batin VII, Batin III Ilir, Batin III Ulu, Batin II”.

02 Agustus 2016

opini musri nauli : istilah Marga di Jambi



8 Tahun terakhir ini, istilah “Marga” dan Batin sering “mengganggu” pikiran saya. Ketidaksengajaan menemukan istilah “Marga” bermula ketika mendampingi masyarakat yang menolak perusahaan HTI yang hendak “menghancurkan” kawasan hulu Batanghari.

01 Agustus 2016

opini musri nauli : Menulis



Akhir-akhir ini, saya sering “kesal” membaca status di FB, twitter, laporan, narasi bahkan pengajuan skripsi (untung aja tidak tesis). Kekesalan dimulai dari penggunaan tanda baca, tema yang ditawarkan, hubungan antara satu kalimat dengan kalimat lain, ide yang berserakan hingga penulisan yang mengganggu makna.

Yang menulis tidak hanya masyarakat kebanyakan. Bahkan “oknum” (kok pakai oknum, ya) di Pemerintahan, ketua partai, “oknum” anggota DPRD (lagi-lagi pakai oknum), timses, mahasiswa hingga masyarakat kebanyakan.