05 Agustus 2016

opini musri nauli : Marga dan Batin di Bungo



Didalam peta Schetkaart Resindentie Djambi Adatgemeenschappen (Marga’s), Tahun 1910 disebutkan “Marga Tanah Sepenggal, Marga Jujuhan, Marga Pelepat, Batin VII, Bilangan V, Batin VII, Batin III Ilir, Batin III Ulu, Batin II”.

Marga Tanah Sepenggal berpusat di Lubuk Landai. Marga Jujuhan berpusat di Rantau Ikil. Marga Pelepat di Rantau Keloyang. Batin VII di Tanah Tumbuh. Bilangan V berpusat di Tanah Tumbuh, Batin VII di Rantau Pandan. Batin III di Muara Bungo. Batin III Ulu di Muara Buat dan Batin II di Babeko

Namun dalam tutur yang ditemukan di Bungo, Ada perbedaan mendasar. Apabila didalam peta disebutkan Batin III berpusat di Muara Bungo namun di Tanjung Menanti. Nama Tanjung Menanti sama sekali tidak disebutkan didalam peta. Sedangkan Muara Bungo merupakan “onder afdeeling” sehingga tidak termasuk kedalam wilayah administrasi pembagian Marga/batin. Namun merupakan pusat pemerintahan Belanda di Bungo.

Bilangan V disebutkan di Dusun Lubuk Mengkuang. Padahal Bilangan V berpusat di Tanah Tumbuh. Dusun Tanah Tumbuh sama sekali tidak disebutkan didalam peta Belanda.

Begitu juga Batin VII yang berpusat di Rantau Pandan. Namun Batin VII berpusat di Dusun Muko-muko. Sekarang dikenal Dusun Tanjung Agung. Nama Dusun Muko-muko atau Dusun Tanjung Agung sama sekali tidak tercantum di peta Belanda.

Sedangkan Batin III didalam peta disebutkan berpusat di Muara Buat. Dusun Rantau Pandan masih termasuk kedalam Batin VII. Namun didalam tutur, satu versi menyebutkan Batin III Ulu terdiri Dusun Rantau Pandan, Dusun Muara Buat, Dusun Laman Panjang, Dusun Aur Cino dan Dusun Senamat Buat.

Namun versi lain menyebutkan Batin III terdiri dari Dusun Batang Buat, Dusun Muara Buat dan Dusun Batang Bungo. Muara Buat terdiri dari kampung Dusun Senamat Ulu, Lubuk Beringin dan Aur Chino.

Marga Tanah Sepenggal terdiri 9 Dusun diantaranya Dusun Empelu, Dusun Lubuk Landai, Dusun Rantau Macang dan Dusun Candi. Marga Jujuhan terdiri dari 7 Dusun. Marga Pelepat terdiri dari Dusun Senamat, Dusun Kotojayo, Dusun Rantau Keloyang, Dusun Batu Kerbau dan Dusun Lubuk Beringin. Bilangan V terdiri dari Dusun Tanah Tumbuh, Dusun Lubuk Mengkuang, Dusun Rambahan, Dusun Kotojayo, Dusun Tebing Tinggi. Marga Jujuhan terdiri dari Rantau Ikil, Dusun Rantau Panjang, Dusun Tepian Batu, Dusun Aur Gading, Dusun Jambak, Dusun Pulau Batu.

Batin VII terdiri dari Dusun Muko-muko (Dusun Rantau Pandan),Dusun Muara Buat, Dusun Laman Panjang, Dusun Aur Cino dan Dusun Senamat Buat.  Batin III Ilir terdiri dari Dusun Tanjung Menanti,  Dusun Lubuk Panjang, Dusun Air Gemuruh. Sedangkan Kampungnya Dusun Manggis. Batin III Ulu terdiri dari Dusun Batang Buat, Dusun Muara Buat dan Dusun Batang Bungo.  Batin II terdiri dari dua dusun yaitu Dusun Babeko dan Dusun Sepunggur.

Didalam “Tijdschrift Koninklijk Nederlands Aardrijkskundig Genootschap” tahun 1904 disebutkan Batin adalah “in het batin gebied staan de woningen in de doesoen”. Dengan demikian, maka Batin merupakan wilayah yang terdiri dari beberapa rumah yang terletak di dusun.

Menurut Lembaga Adat Melayu Kabupaten Bungo disebutkan “Batin dikenal sebelum masuknya Belanda dan menaklukan Kerajaan Jambi. Sebelumnya dikenal Batin Batang Bungo, Batin Jujuhan, Batin Batang Tebo dan Batin Pelepat Senamat.

Kepala Batin disebut Rio. Namun Batin Tanah Tumbuh disebut Patih. Di Jujuhan disebut ada yang bergelar Rio namun ada juga disebut Depati. Dengan demikian maka dikenal Rio Pamuncak di rantau Ikil, Rio Igo dan Rio Debalang di Limbur Lubuk Mengkuang. Rio Putro Negaro di Tanah Tumbuh. Rio Suko Lami di Teluk Kecimbung. Rio Ali di Pedukun. Rio Songgam di Dusun Tanjung. Temenggung Kitik dan Seri Tenuah di Dusun Candi. Rio Kunci di Dusun Rambahan. Rio Mudo di Lubuk Landai, Rio Anom di Tanah Periuk. Rio Peniti Ulu Bungo. Rio Setio Dusun Buat. Rio Suko Berajo di Dusun Karak. Rio Pasak Kancing di Rantau Pandan. Rio Pusat Jalo di Dusun Baru. Rio Muko-muko di Dusun Tanjung Agung. Rio Indra Cahyo atau Rajo Penghulu di Dusun Empelu dan Rio Paling Tinggi di Dusun Teluk Panjang.

Dalam perkembangannya, Marga Tanah Sepenggal kemudian menjadi Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kecamatan Tanah Sepenggal. Marga Jujuhan kemudian menjadi Kecamatan Jujuhan dan Kecamatan Jujuhan Ilir. Marga Bilangan V kemudian menjadi Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang dan Kecamatan Tanah Tumbuh.  Marga Pelepat kemudian menjadi Kecamatan Pelepat dan Kecamatan Ilir.

Batin VII menjadi Kecamatan Muko-muko Batin VII. Batin II menjadi Kecamatan Batin II Babeko Dan kecamatan Batin III Pelayang. Begitu juga Marga Batin III Ulu menjadi Kecamatan Batin III Ulu dan Batin III.

 Setelah UU No. 5 tahun 1979 maka nama-nama dusun dijadikan Desa. Sedangkan Rio menjadi Kepala Desa. Namun dengan lahirnya Perda No. 9 Tahun 2007, maka Desa dikembalikan menjadi Dusun. Dan Kepala Desa menjadi Rio.



Dimuat di Jambipos-online, Tanggal 5 Agustus 2016

http://www.jambipos-online.com/2016/08/marga-dan-batin-di-kabupaten-bungo.html