24 Agustus 2016

opini musri nauli : Marga Tungkal Ilir






Dengan luas wilayah 5 ribu km2, Tanjung Jabung baru hanya terdiri 2 Marga. Marga Tungkal Ilir dan Marga Tungkal Ulu.

Bandingkan dengan Marga di Kabupaten Sarolangun sebanyak 12 Marga, Kabupaten Merangin sebanyak 10 Marga, Kabupaten Batanghari 9 Marga, Bungo sebanyak 8 Marga. Bahkan lebih sedikit dari Marga di Kabupaten Tebo sebanyak 6 Marga. 

Tanjung Jabung Barat mempunyai jumlah marga yang sama dengan Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Tanjung Jabung Timur hanya mempunyai Marga Berbak dan Marga Dendang/Sabak.

Sehingga tidak salah kemudian Marga Tungkal Ilir hanya berbatasan dengan Marga Dendang/Sabak (Tanjabtim), Marga Marga Awin (kabupaten Muara Jambi) dan Marga Tungkal Ulu. Sebelah utara langsung berbatasan dengan Propinsi Riau. Sedangkan timur langsung berbatasan dengan laut Tiongkok Selatan dengan diujung Selat Berhala. Tempat Raja Melayu Jambi “Datu Paduko Berhalo” bertahta.

Didalam peta Belanda tahun 1910 hanya disebutkan nama tempat “Kuala Tungkal”, “Betara”, Bram Hitam Kanan” dan Teluk Nilau.

Nama Kuala Tungkal begitu penting dalam percaturan politik sebelum kedatangan Belanda.  Pada masa  itu, Jambi bersekutu dengan Johor, akan tetapi  kemudian timbul sejumlah perselisihan ketika  mereka berdua menyatakan berhak mengendalikan Tungkal, yaitu sebuah kawasan di perbatasan Jambi dengan Indragiri yang merupakan jalan masuk ke kawasan pedalaman tempat lada  ditanam[1].

Letak Geografi Jambi dengan DAS Batanghari dengan sungai-sungai besar lainnya memberikan kemudahan untk kegiatan perdagangan[2]. Jalur perdagangan kemudian dilewati di Muara Sabak, Kuala Tungkal dan Muara Kumpeh. Bahkan pada abad ke12 sampai ke 14, Jambi merupakan salah satu dari tiga bandar penting di Pesisir Timur Sumatera, yaitu: (1) Jambi, (2) Palembang di sebelah selatan, dan (3) Kota  China di Kerajaan Haru/Deli tepatnya di Labuhan Deli sebelah utara[3]. Sedangkan A. B. Lapian menyebutkan “The Favoured Commersial Coast termasuk Palembang, Indragiri, Kuala Tungkal[4]. Komoditas ekspor ditukar oleh Sultan-Sultan Jambi dengan beras, garam, kai dan perkakas dari Logam dan besi[5]

Catatan dari Tome Pires dalam Suma Oriental “Di Sumatera terutama di sepanjang pesisir Selat malaka dan Pesisir barat Sumatera telah banyak banyak kerajaan baik besar maupun kecil. Kerajaan tersebut antara lain Aceh, Pedir, Pirada, Pase, Aru, Rupat, Siak, Kampar, Tongkal, Indragiri, Jambi, Palembang, Andalas, Pariaman, Minangkabau, Tikur, Barus[6].

Peperangan yang panjang Kerajaan Jambi dengan Kerajaan Johor, perebutan jalur perdagangan hingga revolusi menjadi catatan panjang dalam sejarah perlawanan di Jambi.

Terjadi peperangan antara Kerajaan Jambi dengan Kerajaan Palembang. Tahun 1596[7] dan perang bersama Kerajaan Johor menghadapi Jambi tahun 1667

Namun tahun 1673, justru Palembang mendukung Jambi menghadapi Kerajaan Johor[8]

Perselisihan tidak hanya berdasarkan historis dan prestise karena Jambi pernah menjadi Bandar (river port’s cavital) sebelum Palembang memegang peranan penting dalam percaturan politik dan ekonomi terutama menguasai sumber lada.

Pada awal abad 17, wilayah ini masih didalam kekuasaan Raja Johor. Dan dipimpin Orang Kayo Depati dan Orang Kayo Syahbandar dan dilanjutkan Orang Kayo Ario Santiko,

Namun tahun 1841-1855 berhasil direbut Kerajaan Jambi oleh Sultan Abdul Rahman Nazaruddin. Selanjutnya Sultan Jambi mengutus Mantri Berangas[9].  Kekuasaan ini berakhir tahun 1901.

“Puyang” orang Tungkal mengaku “keturunan” Biduanda Johor dan Keturunan Suku Nan Tiga. Dipimpin Datuk Mandaliko[10]. Cerita Datuk Mandaliko dikenal di Marga Pelepat.

Menurut tutur di masyarakat[11], Dusun-dusun yang termasuk kedalam Marga Tungkal Ilir yaitu Kuala Tungkal, Tungkal V, Parit Puding, Serindit, Teluk Nilau, Senyerang, Kayu Aro, Teluk Ketapang dan Sungai Rambai.

Disebut Sungai Rambai, karena adanya Batang Rambai di tepi Kuala Sungai. Rambai dikenal sebagai “duku hutan”. Rasanya sedikit asam.

Batas Desa Sungai Rambai “dimulai Ilir Parit Sungai Kemang berbatasan dengan Desa Teluk Ketapang di seberang Sungai Tungkal Parit Sido Mulyo di Desa Teluk Ketapang. Sedangkan di Hulu. Parit Suak Banban berbatas dengan Desa Tebing Tinggi di seberang Sungai Tungkal berbatas Sungai Lumahan. berbatasan dengan Desa Tebing Tinggi.

Sungai Tungkal terbagi beberapa parit. Sebelah Timur terdiri parit Ban 5, parit ban 4, parit ban 3, Kuala 2, parit pinang, ban talang, Sungai Rambai Besar, parit Banol, parit Brumbun, Sungai Rambai Kecil, Sungai Langsat, parit Delima, Srikaton dan Sungai Meranti. Sedangkan Sebelah barat terdiri dari Suak Batang, Sido Mulyo, Suak Patin, Beringin, Suak Pare, Bansari, Serbaguna, Marga Rukun, Parit Sepakat, Suak Rowo, Parit Gempal, Parit Baru Andin, Parit Baru Illahi.

Sungai Rumbai kemudian dimekarkan menjadi 4 Desa. Desa Marga Rukun tahun 2007. Desa Lumahan tahun 2008 dan Desa Sungsang tahun 2010.

Sedangkan disebut Sungai Baung karena di Sungai memang terdapat banyaknya ikan Baung. Ikan Baung merupakan ikan khas di daerah hilir terutama di kawasan gambut.

Sebagai dusun tua, maka Teluk Nilau kemudian menjadi Kelurahan. Soak Samin kemudian menjadi Desa yang terpisah dari Teluk Nilau.

Desa Senyerang berasal dari lokasi yang letaknya di antara dua Sungai Nyerang Kecil di perbatasan Sungai Landak dan disisi barat Sungai Nyerang Besar. Kedua Sungai bertemu dan menjadi SUngai Kemang. Terletak dan berbatasan dengan Desa Sungsang.

Didalam buku “Pelajaran dari Konflik, Perundingan dan Kesepakatan antara Desa Senyerang dengan PT. WKS[12]”, disebutkan “Masyarakat berasal dari wilayah Kuantan di Propinsi Riau. Pada abad 19, kemudian bermigrasi dari kawasan hulu Kuantan sepanjang Sungai Indragiri. Kemudian menetap di Reteh, dekat lokasi Desa Senyerang.

Pada Tahun 1927, Belanda mengaku keberadaan masyarakat berdasarkan surat yang memberi masyarakat hak untuk membuka hutan. Para “Tuo-tuo” kemudian berkumpul dan membahas didalam menentukan tata batas dalam daerah-daerah adat. Sehingga ditentukan “tanah rendah” dan menjadi Desa Senyerang dan “tanah tinggi” milik Desa Tebing Tinggi.

Desa Senyerang kemudian menjadi desa terbesar dan salah satu desa tertua di Kecamatan Senyerang. Bahkan Dusun Senyerang kemudian menjadi 10 Dusun dan satu Kelurahan. Senyerang kemudian menjadi kecamatan.

Desa-desanya adalah Desa Marga Rukun, Desa Sungai Rambai, Teluk Ketapang, Desa Sungai Kayu Aro, Desa Senyerang. Desa Lumahan, Desa Kempas Jaya, Desa Sungsang, Desa Sungai Kepayang dan Desa Sungai Landak[13].

Usman Pelly didalam Bukunya “Urbanisasi dan Adaptasi : Peranan Misi Budaya Minangkabau dan Mandailing”, menyebutkan “Pada permulaan abad ke 20, seluruh dataran rendah pantai timur Sumatera telah dijadikan perkebunan tembakau, karet, kelapa sawit, kopi dan Coklat[14]. Budihardjo juga menyebutkan, karet ditanami diseluruh perkebunan rakyat. Namun untuk Kuala Tungkal, Marga Serampas, Pembarap, Pangkalan Jambu, Sungai Tenang dan Peratin Tuo tidak ditanami karet rakyat[15].

Sebagai bagian dari “lintasan” Pantai Timur Sumatera, maka kedatangan suku bangsa seperti Banjar, Bugis, Minangkabau dan Jawa tidak dapat dihindarkan[16]. Demikian juga Suku Bajo.[17] Bahkan Tideman menyebutkan “Pada masa Hindia Belanda etnis Bugis dan Banjar membuka kebun kelapa di pesisir Pantai Timur Sumatera[18].

Bahkan masa Kesultanan Jambi pada awal XVI, etnis Jawa telah berada di Jambi dan memiliki pengaruh besa pada kehidupan di Istana Jambi[19].  Sedangkan etnis Minangkabau dan Kerinci datang ke daerah Jambi untuk menambang emas di sepanjang Limun dan Batang Asai di daerah hulu Jambi[20]

Ketika seorang pejabat pemerintah Inggeris, yang bernama John Anderson berkunjung ke Sumatera Timur pada tahun 1823, dia menjelaskan bahwa pemukiman orang Melayu merupakan jalur yang sempit terbentang di sepanjang pantai. Penghuni-penghuni di Sumatera Timur tersebut, diperkirakan sebagai keturunan para migran dari berbagai daerah kebudayaan, seperti: Semenanjung Melaka, Jambi, Palembang, Jawa, Minangkabau, dan Bugis, yang telah menetap dan bercampur baur di daerah setempat[21]
Kedatangannya diperkirakan pada abad 15 dimana daerah Tungkal berada di bawah kekuasaan Sultan Johor[22].

Kedatangan masyarakat di Pesisir Pantai Timur kemudian membawa teknologi cara membuka areal “rawa” atau “payau’. Mereka mengenal cara dengan sistem “parit[23]’.

Dengan berkelompok maka kemudian dibuat parit sebagai “jalur” lintasan perahu untuk membawa hasil pertanian.

Setelah “berkelompok”, maka setiap orang didalam kelompok kebun dibuat “parit-parit” untuk menandai setiap pemilik tanah. Cara pembatasan ini hanya dikenal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan tanjung Jabung Timur. Cerita ini hanya ditemukan di Marga Tungkal ilir, Marga Sabak/Dendang. Walaupun di daerah Kumpeh Ilir terdapat gambut, namun cara ini tidak dikenal oleh masyarakat Melayu Jambi. Dengan demikian, maka “sistem teknologi” dan sistem tanah dengan menggunakan parit dibawa dari suku Banjar terutama dari Kalimantan.

Membuka parit bertujuan untuk menjaga rawa tidak tergenang, namun tidak kering di musim kemarau. Di setiap parit kemudian dibuat pintu air untuk mengatur tingginya permukaan air. Cara ini efektif dan dapat dikelola kawasan rawa oleh masyarakat.  Pintu air kemudian dijadikan jalur-jalur membawa hasil pertanian.

Setiap jarak 200 – 300 meter dibangun semacam bendungan yang disebut “tabat. Tabat dbuat secara sederhana dengan mengambil sebagian tanah mineral dan papan kemudian dijadikan tanggul untuk menutup alur sehingga air dari hulu mengalir dapat ditahan untuk waktu tertentu.  Cara ini dikenal dalam masyarakat Banjar[24].

Petani di Kalampangan (Kalimantan Tengah) juga membuat parit dan pintu air untuk mempertahankan ketebalan lapisan lahan gambut di lahan usahataninya. Parit dibuat berupa saluran (dalam 50 cm dan lebar 40 cm) di sekeliling lahan dengan ukuran panjang 175 m dan lebar 100 m, yang mana dibagian tengah lahan dibuat saluran cacing (dalam 20 cm dan lebar 20 cm yang membelah lahan usahatani menjadi empat bagian. Salah satu parit dibuat memanjang yang bermuara pada parit besar di depan rumah. Parit keliling ini tidak pernah ditutup agar pada hujan lebat lahan tidak tergenang. Penutupan hanya dilakukan pada saluran cacing supaya lahan tetap lembab[25]

Sistem ini juga didasarkan kepada kebutuhan pangan dan komoditas untuk ekspor[26]. Cara ini juga dapat dilihat Desa Hulu Kalimantan Barat[27].

Perlakuan rawa gambut oleh masyarakat terbukti handal menghadapi kekeringan yang panjang dan musim hujan. Dengan pola pengaturan dari proses yang panjang, di Marga Berbak dan Marga Dendang/Sabak lahan rawa gambut mampu sebagai “lumbung” padi untuk Kabupaten Tanjung Jabung Timur.



[1] Barbara Watson Andaya,  To Live as Brothers.  Southeast Sumatra in the Seventeenth and Eight-eenth Centuries. University of Press, Honolulu, 1993
[2]  Sejarah Nasional Indonsia III – Zaman Pertumbuhan dan Perkembangan Kerajaan Islam di Indonesia, Balai Pustaka, 2008, Jakarta, Hal. 40.
[3] Barbara Watson Andaya; Leonard Y. Andaya (1984). A History of Malaysia. Palgrave Macmillan.
[4] A. B. Lapian, Jambi dalam Jaringan Pelayaran dan Perdagangan Masa Awal, makalah disampaikan pada Seminar Sejarah Melayu Kuno, Jambi 7-8 Desember 1992, Hal. 1
[5] Elsbeth Locher-Scholten, Kesultanan Sumatra dan Negara Kolonial : Hubungan Jambi-Batavia 1830-1907 dan Bangkitnya Imperialisme Belanda, KITLV, Jakarta, 2008, Hal. 41
[6] The Suma Oriental Of Tome Pires An Account of The East, From The Red Sea and Japan Written in Malacca and India (151201515), Hakluyt Society, 1944, hal. 135-146
[7]  Sejarah Daerah Sumatera Selatan, 1991, Hal. 110.
[8] Barbara Watson Andaya; Leonard Y. Andaya (1984). A History of Malaysia. Palgrave Macmillan, Hal. 81
[9] A. Mukti Nasruddin makalahnya “Jambi dalam Sejarah Nusantara.
[10] Lindayanti & Zaiyardan didalam Makalah “Konflik dan Integrasi dalam Masyarakat Plural Jambi 1970-2012
[11] Desa Sungai Rambai dan Desa Sungai Baung, 23 Agustus 2016
[12] Pelajaran dari Konflik, Perundingan dan Kesepakatan antara Desa Senyerang dengan PT. WKS  - Lanskap Khas Sumatera dengan Beragam sistem Penggunaan Lahan, FPP-Scale Up – Walhi Jambi, 2014, Hal. 1
[13] Desa Marga Rukun dengan 4 Dusun. Desa Sungai Rambai dengan 2 Dusun. Desa Teluk Ketapang dengan 7 Dusun. Desa Sungai Kayu Aro 4 Dusun. Desa Senyerang Dengan 3 Dusun. Desa Lumahan dengan 2 Dusun. Desa Kempas Jaya dengan 4 Dusun.
[14] Usman Pelly, Urbanisasi dan Adaptasi : Peranan Misi Budaya Minangkabau dan Mandailing, LP3ES, Jakarta, 1994, Hal. 54
[15] Budihardjo, Perkembangan Ekonomi Masyarakat Daerah Jambi – Studi Pada Masa Kolonial, Philosophy Pres, 2001, Hal. 64
[16] Persatuan Penulis Johor, Tradisi Johor-Riau, Dewan Bahasa dan Pustaka, Kementerian Pelajaran Malaysia, 1987, Hal. 220.
[17] M. J. Melalatoa, Ensiklopedi Suku Bangsa di Indonesia, Departemene Pendidikan dan Kebudayaan, 1995, Hal. 85
[18] Tideman, Djambi, Kolonial Instituut Amsterdam, 1938
[19] de Graff, Disintegrasi Mataram di Bawah Mangkurat I, PT. Pustaka Grafiti Pers, Jakarta.
[20] Barbara W Andaya, Cash Cropping and Upstream-Downstream Tension : The Case of Jambi in the 17th and 18 th Century, University of Hawaii Press, Honolulu, 1993
[21] John Anderson, Mission to the east Coast of Sumatra in 1823, Oxford University Press, Singapura, Hal.
[22] Herman Hidaya, Dari Entikong Sampai Nunukan – Dinamika daerah Perbataan Kalimantan – Malaysia TImur, Sarawah dan Sabah, Pustaka Sinar harapan, 2005, Hal  164
[23] Walaupun di daerah Gambut, Marga Kumpeh Ilir tidak mengenal sistem parit. Mereka hanya menyebut Mentaro sebagai batas tanah.
[24] Yanti Rina dkk, Persepsi Petani Tentang Lahan Gambut dan Pengelolaannya, Balai Penelitian Pertanian Lahan Rawa
[25] Noorginayuwati, A.Rafiq, Yanti R., M. Alwi, A.Jumberi, 2006. Penggalian Kearifan Lokal Petani untuk Pengembangan Lahan Gambut di Kalimantan. Laporan Hasil Penelitian Balittra 2006.
[26] Alihamsyah,T. dan E.Ekon Ananto. 1998. Sintesis Hasil Penelitian Budidaya Tanaman dan Alsintan pada Lahan Pasang Surut. Dalam M. Sabran dkk. Prosiding Seminar Nasional Hasil Penelitian Menunjang Akselerasi Pengembangan Lahan Pasang Surut. Balittra. Banjarbaru.
[27] Notohadiprawiro, T. 1994. Pengembangan Lahan Pasang Surut Untuk Tujuan Pertanian. Pertemuan Teknis Kegiatan Pengajian Tahapan Pengembangan Lahan Rawa Pasang Surut, Badan Litbang PU, Bandung, 20 Oktober 1994.