02 Maret 2017

opini musri nauli : 4 TAHUN BELAJAR LINGKUNGAN



Waduh.. Ngapo pula jadi Direktur Walhi Jambi.. Kayak kurang gawe-an be. Rudinya mano ? ”. Itu ujar istriku ketika membaca surat keputusan PDLH LB Walhi Jambi yang menetapkan sebagai Direktur Walhi Jambi. Surat keputusan “tergeletak” di dashboard mobil.
Aku cuma terdiam. Tidak perlu memberikan penjelasan mengapa kemudian mengambil pilihan menjadi Direktur Walhi Jambi. Sebuah kenyataan yang tidak bisa dielakkan tahun 2012.

Complain istrikupun berlanjut. Waktu yang kurang didalam keluarga sering disindir “tuh khan. Apo kubilang”.

Ya. Itulah “pertempuran” didalam keluarga ketika saat menerima sebagai Direktur Walhi. Apabila banyak yang menyukuri menerima anugerah memegang amanah, maka aku cuma ucapkan “Innaa lillaahi wa innaa ilaihi raji’uun". Makna “Innaa lillaahi wa innaa ilaihi raji’uun"” teringat dengan Kisah sahabat Nabi Muhammad SAW, Umar bin khatab.

Makna “Innaa lillaahi wa innaa ilaihi raji’uun" tidak semata-mata ketika mendapatkan kabar duka. Umar bin Khatab yang ditunjuk sebagai Khalifah pada dinasti Bani Umayyah lebih memilih “seribu perang” daripada ditunjuk menjadi pemimpin dari kejayaan Bani Umayyah. Bahkan Umar bin Khatab kemudian membacakan Surat Yunus : 15  “Sesungguhnya aku benar-benar takut akan adzab hari yang besar (kiamat) jika mendurhakai Tuhanku.”

Pelan tapi pasti, berbagai tantangan “menahkodai” kapal induk Walhi (meminjam istilah teman-teman di Eknas) memulai tantangan menuju samudra yang luas.

Persoalan managemen, keuangan, tata organisasi “lebih diutamakan” sebelum keluar kandang. Bersama-sama dengan Dewan daerah Walhi Jambi (semacam parlemen didalam sistem Negara) kemudian “memastikan” Walhi menjadi organisasi transparan, akuntabilitas. Pergumulan  3 bulan kemudian “memaksa” saya harus berkonsentrasi didalam internal.

Dalam strategi perang, sebelum “menyerang” pertahanan lawan, pasukan harus dipersiapkan dengan baik. Saya kemudian teringat dengan Filsafat klasik Tiongkok. ‘Karena kurang satu paku, tapal kuda terlepas, karena terlepas kuda tak dapat jalan, karena kuda tak dapat jalan pesan tak sampai terkirim, karena pesan tak sampai terkirim, maka kalah perang!’

Dalam tiga bulan pertama, lahirnya Jaringan Masyarakat Gambut Jambi (JMGJ). Sebuah ormas yang merupakan keinginan lama yang belum tertunaikan. JMGJ kemudian mewarnai wacana gambut yang semula dikuasai akademisi. JMGJ didalam komunitas Gambut pantai Timur Sumatera kemudian menjadi bagian penting dari advokasi dan konsentrasi kawasan gambut. Menutupi akhir periode saya, Gambut kemudian menjadi wacana “tanding’. Meminjam istilah Bu Dir Yaya Nurhayati, “Guru kampus harus belajar dari guru kampung’.

Belum selesai menata internal Walhi Jambi, saya kemudian dikabarkan “tertangkapnya” Direktur Walhi Sumsel, Anwar Sadat (Sadat) pada akhir Januari 2013. Rapat sebentar, gas mobil kupacu ke Palembang. Saya harus “menyediakan” diri baik sebagai Advokat maupun dukungan moril sebagai sesama Direktur Walhi.

Dukungan ini penting diberikan selain “memastikan” kehadiran fisik di Palembang juga sebagai “jembatan” mendapatkan informasi dan memberikan kabar kepada Jakarta.

Kedatangan saya jam 8 pagi kemudian “berhasil” mengusir intel Polisi yang lalu lalang keluar masuk di Kantor Walhi Sumsel. Sekaligus memberikan dukungan dan mempersiapkan berbagai strategi menghadapi beban moril yang dirasakan teman-teman di Sumsel. Jam 1 siang barulah saya kemudian menemui Sadat baik memastikan proses hukum yang didampingi maupun menemani Ketua Abetnego yang turun langsung memberikan dukungan organisasi. Beberapa hari kemudian teman-teman Direktur Walhi sesumbagsel kemudian “bezuk” Sadat. 6 bulan kemudian waktu saya tersita harus mutar-mutar Jambi – Palembang hingga vonis hakim.

Memasuki Februari 2013, APP sebagai meluncurkan komitmentnya yang kemudian dikenal Forest Policy commitment. APP merupakan “raksasa” pulp and paper di Jambi. Dengan luas konsensi 293 ribu hektar (10 % wilayah kawasan hutan), meliputi 5 kabupaten dan mencakup 120 desa, menempatkan APP sebagai salah satu korporasi penyumbang konflik di Jambi.

Sebagaimana yang telah menjadi agenda nasional Walhi, maka posisi Walhi jelas. Pertama. Sebagai host konsolidasi CSO's. Kedua. Media pressure di tingkat Nasional. Ketiga. Sebagai konsolidasi data dan informasi. Dan keempat. Memberikan dukungan kerja di lapangan.

Berangkat dari posisi yang telah dibicarakan dan ditentukan di Nasional, maka Walhi Jambi menjadi bagian yang tidak terpisahkan. Untuk membuktikan komittmen dan sikap Walhi Jambi, maka dalam forum telah disampaikan. Walhi Jambi tidak masuk kedalam sistem baik dalam tahap implementasi kommitment maupun dalam tahap monitoring terhadap proses yang tengah berlangsung.

Walhi Jambi kemudian memilih berdiri bersama-sama dengan masyarakat korban. Saya kemudian menggunakan istilah OUTSIDERS”. Sebuah pilihan strategis di tengah keniscayaan advokasi HTI.

Issu Restorasi Ekosistem kemudian memantik perlawanan. Mandat dari masyarakat Pemayungan, Tebo kemudian membuat sikap saya kemudian menjadi standing Walhi Jambi. Didalam melihat restorasi ekosistem saya kemudian menempatkan dua nilai penting Walhi yang tidak dapat dipisahkan. Nilai-nilai “akses ruang kelola” dan keberlanjutan menempatkan Walhi memandang ekosistem satu kesatuan yang tidak terpisahkan.

Dari ranah inilah yang membuat saya memandang Walhi sebagai organisasi advokasi lingkungan hidup. Menjadi bagian dari ekosistem yang tetap bekerja di tapak. Di tengah rakyat.

Pergumulan panjang yang kemudian meyakini saya. Kita harus belajar di tengah dan dari masyarakat. Sebuah sikap kukuh didalam “menari-nari” antara tarikan konsep konservasi dan advokasi. Prinsip inilah yang kemudian menempatkan saya menjadi pisau analisis yang tajam memandang persoalan lingkungna hidup.

Tahun 2013 kemudian “memaksa” saya langsung berhadapan dengan advokasi kebakaran. Entah memang “pandir’, Pemerintah terlalu “lemah” menghadapi persoalan kebakaran. Kebakaran tahun 2013 terus diperparah tahun 2014 bahkan tahun 2015. Sehingga tidak salah kemudian, Walhi memandang Negara telah gagal menjaga lingkungan hidup yang baik dan sehat. Sebuah hak atas lingkungan yang telah diatur didalam konstitusi.

Kebakaran tahun 2013 kemudian menempatkan Walhi Jambi dan Walhi Riau meminta tanggungjawab Negara melalui mekanisme perbuatan melawan hukum Negara (onrecht maatigoverdaad). Dan menggugat Presiden cs di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Di saat bersamaan, KPK “wara-wiri” untuk menata kehutanan Indonesia melalui konsep “koordinasi dan supervise”. Dimulai dari Penatagunaan kawasan hutan dilanjutkan “tata kelola tambang” dan kemudian sector sawit.

Dari hasil korsup KPK kemudian saya menjadi tercengang. Kekayaan Indonesia yang sering disebutkan didalam seloko Jambi “Padi menjadi, Rumput hijau. Airnya jernih. Ikannya jinak. Kerbonya gepuk. Ke aek cemeti keno. Ke durian gugu” atau didalam istilah Jawa “gemah ripah loh jinawi. tata tentram kerto raharjo” kemudian hanya dinikmati segelintir orang. Belum lagi kerusakan lingkungan yang tidak dapat dipulihkan dalam satu generasi.

Memasuki tahun 2014, suasana pilpres tidak dapat dihindarkan. Berbagai izin yang diberikan menjelang akhir pemerintahan SBY membuat Indonesia kehilangan hutan 10,5 juta hektar. Belum lagi ditambah berbagai bencana seperti longsor, kebanjiran yang melengkapi kebakaran dan menutupi sumatera dan Kalimantan.

Berbagai polemic kemudian menempatkan saya di pertemuan dan membawa Walhi Jambi dalam berbagai issu yang terus dikawal berkejaran waktu menyelamatkan hutan yang tersisa. Dari kesempatan ini kemudian saya menemukan problema penting. Indonesia terlalu “rakus” mengeruk sumber daya alam. SDA masih ditempatkan sebagai komoditas ekonomi. Bukan asset yang menopang ekonomi. Sekali lagi saya kemudian belajar ditengah masyarakat ketika didalam forum evaluasi hutan Desa yang telah berjalan 4 tahun.

Pada kesempatan lain, saya bersama-sama dengan berbagai teman-teman jaringan berhasil memetakan konflik dalam peta Jambi. Peta konflik kemudian menjadi pijakan saya didalam melihat Jambi dari sudut yang lain.

Tahun 2014 kemudian lahir organisasi tani. Serikat Tani Tebo sebagai bentuk perlawanan masyarakat berhadapan dengan perusahaan yang merampas tanahnya.

Tahun 2015 dilalui dengan tewasnya pejuang Tani dari Serikat Tani Tebo (STT). Indra Pelani. Duka yang menghinggapi Walhi Jambi masih dirasakan. Praktis selama setahun lebih, saya kemudian membongkar berbagai praktek penyimpangan di lapangan oleh PT. WKS. Catatan ini kemudian saya tuliskan didalam buku “Konflik HTI”.

Dengan beban begitu berat, tahun 2015 juga dialami kebakaran yang paling parah sejarah Republik ini berdiri. Titik api yang merata di berbagai izin perusahaan kemudian menghanguskan 2 juta hektar. 135 ribu di Jambi. Sebuah pelajaran pahit oleh alam didalam mengelola hutan yang tidak memperhatikan daya dukung lingkungan.

Indonesia kemudian “meriang’. Indonesia kemudian menangis. Bumi pertiwi yang tidak dirawat kemudian memberikan “alarm” akan pentingnya “bumi untuk bernafas’.

Tahun 2015, Walhi Jambi mengeluarkan Laporan Indeks Lingkungan Hidup Jambi. Dengan menggunakan instrument hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagaimana dirumuskan didalam konstitusi, daya dukung dan daya tampung, menggunakan scientific dan pengetahuan masyarakat, maka mutu lingkungan hidup di Jambi mengalami penurunan. Baik disebabkan dari laju kerusakan hutan (deforestrasi), berkurangnya tutupan hutan, beralihnya lahan pertanian menjadi tambang, bahkan kehilangan biodiversity sebagai kekayaan local.

Nama-nama tempat ikan seperti Danau Sirih, Lopak Besar, Lubuk Ketapang sekarang hancur sehingga tidak bisa dijadikan tempat sarang ikan-ikan. Bibit padi local kemudian hilang. Bahkan periode banjir tidak lagi dapat ditentukan sehingga mengganggu tahun tanam dan menyebabkan gagal panen (fuso).

Dengan daya rusak dan menyebabkan mutu lingkungna hidup semakin menurun sehingga kebakaran tahun 2015 menyebabkan tinggal 27%. Kebakaran meninggalkan “warisan” bibit lumpuh yang diwariskan kepada generasi yang akan datang.

Tahun 2015 diakhiri dengan Pilkada Gubernur Jambi yang memberikan catatan penting pengelolaan kehutanan di Jambi.

Tahun 2016, issu gambut kemudian mewarnai wacana tanding di Indonesia. Dengan kebakaran di areal gambut kemudian mengajarkan, pengelolaan gambut tidak dibenarkan untuk aktivitas perkebunan baik sawit maupun HTI. Sebuah pelajaran dari alam terhadap keangkuhan manusia yang masih menempatkan gambut sebagai komoditas ekonomi semata.

Namun disatu sisi, keangkuhan maupun sikap hipokrit dari Negara kemudian melupakan “actor” kebakaran namun kemudian terjebak dengan urusan “restorasi gambut” yang ditandai dengan Badan Restorasi Gambut. Padahal berbagai peraturan masih menempatkan gambut yang masih dikelola dengan format “gambut budidaya’.

Tahun 2016 selain terjadinya suksesi kepempinan nasional Walhi juga mempersiapkan diri mengakhiri periode Walhi. Perjalanan panjang menyusuri berbagai tempat kemudian mengajarkan saya tentang tatacara pengelolaan hutan oleh rakyat. Dan pelajaran itu kemudian membekas saya. Saya kemudian tetap meyakini. Inisiatif-inisiatif local didalam pengelolaan lingkungan tetap berpihak kepada rakyat.

Tentu perjalanan 4 tahun memberikan makna tentang alam, hutan, lingkungan, gambut dari pergumulan praktis yang saya lalui.

Sebuah “master piece” yang paling berharga saya lalui di Walhi.

Terima kasih atas semuanya.


Dimuat di Jambipos-online, 3 Maret 2017

http://www.jambipos-online.com/2017/03/4-tahun-belajar-lingkungan.html