01 Desember 2017

opini musri nauli : KPK – SANG PEMBUYAR HARAPAN

Sebelum peristiwa heboh terjadi, Jambi dikenal sebagai negeri yang adem, ramah, santun. Dikelilingi negeri-negeri yang “tertangkap OTT”, seperti Walikota Palembang, Gubernur Bengkulu, namun adem dan tetap menjalankan kehidupan.


Selama 4 tahun yang lalu, saya kemudian terlibat didalam program pemantuan “korsup KPK” pengukuhan kawasan hutan, korsup mineral dan korsup Sawit.
Di korsup kawasan hutan, Jambi mempunyai prestasi sebagai daerah yang “tertib” sehingga berbagai penataan sector hutan mendapatkan dukungan untuk dibenahi. Berbagai program kemudian berhasil menempatkan Jambi sebagai daerah pengelolaan kehutanan nomor 2 terbaik di nasional. Terlepas dari berbagai konflik yang belum diselesaikan di sector kehutanan namun prestasi Jambi jauh mengalahkan Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur. Bahkan jauh meninggalkan Propinsi Sumatra selatan dan Riau.

Kedisplinan Jambi mengikuti tahap-tahap pembenahan (roadmap) kemudian menempatkan Jambi sering menjadi tempat “studi banding” pengelolaan kehutanan. Hubungan yang baik antara masyarakat, CSO dan Pemerintah, Dengan memadukan berbagai stakeholder membuat Jambi kemudian menjadi “laboratorium” berbagai pihak melihat Jambi yang unik didalam pengelolaan kehutanan.

Korsup KPK ini kemudian berlanjut di Korsup Tambang. Dengan izin tambang 380 IUP, 190 kemudian dinyatakan bermasalah (belum clear and clean). Terhadap 190 IUP kemudian direkomendasikan untuk dicabut. Dalam waktu 2 tahun, Jambi kemudian berhasil mencabut IUP bermasalah. Jauh mengalahkan Kalimantan ataupun Sumsel.

Prestasi yang kurang menggembirakan di sector sawit. Dalam penataan pengelolaan sawit, berbagai problema muncul hingga hasil dari kajian korsup di sector sawit tidak dapat mengabarkan prestasi mengikuti jejak korsup hutan dan korsup tambang.

Korsup KPK di sector SDA (kehutanan, tambang dan sawit) kemudian berhasil menempatkan Jambi sebagai daerah yang mengikuti roadmap terhadap pengelolaan SDA. Sehingga optimis terhadap Jambi tetap disuarakan.

Interaksi Jambi – KPK mulai mengagendakan upaya pencegahan didalam penataan pengelolaan keuangan daerah. Dengan harapan baru, berbagai upaya yang dilakukan KPK baik dengan “upacara” ceremony dan pengukuhan pakta integritas. Harapan menempatkan Jambi sebagai “zona bersih korupsi” berhasil dilewati setelah berbagai daerah-daerah tetangga Jambi “tertangkap OTT KPK”. Bahkan dalam periode yang sama, Jambi harus mengadakan upacara “ceremony” hingga 2 kali dalam setahun.

Namun bak kata pepatah. “Lain di mulut. Lain di hati”. Belum kering tinta pakta integritas ditanda tangani, operasi KPK membuyarkan harapan.  Prestasi di korsup SDA ternyata “buyar” dengan ditangkapnya “orang-orang penting” di Pemerintahan.

Bayangkan. Selevel Sekda, Asisten III, Kadis PU, Kadis Perhubungan “berbaris” mengenakan rompi KPK. Belum lagi “sasaran” kemudian pindah ke gedung Telanaipura yang berhasil “menangkap” Ketua Fraksi. Sebuah lingkaran “elite” yang berhasil dibongkar tuntas oleh KPK.

Tentu saja membongkar jaringan “elite” memantik ketidakpercayaan di tengah masyarakat. Dengan ditangkapnya tokoh-tokoh elite pengendali dan penentu pemerintahan menempatkan Jambi kemudian menjadi daerah “paling memalukan” dan mencetak rekor terbanyak dalam operasi OTT KPK.

Jumlah yang ditangkap dari operasi OTT KPK kemudian “membenamkan Jambi” dari daerah yang dipromosikan sebagai daerah bebas korupsi menjadi daerah paling “rakus” korupsi. Padahal bau “tidak sedap” dalam pembahasan RAPBD mengingatkan kasus anggota diberbagai daerah.

Tentu saja, pembongkaran scenario oleh KPK tidak berhenti hanya 4 orang tersangka. Dengan  melihat lingkaran elite yang ditangkap KPK maka sudah dipastikan akan menjawab pertanyaan public. Apakah Jambi “sedang berbenah” atau berbagai pernyataan pejabat cuma “lips servise” untuk meninabobokkan masyarakat Jambi.

Namun terlepas dari semuanya, OTT KPK membuyarkan harapan. Meraup uang menjelang akhir tahun. OTT KPK kemudian menjadi cerita pilu disaat bersamaan kita memasuki tahun baru.