16 Juni 2018

opini musri nauli : Deklarasi Bukit Sitinjau Laut



Ikrar Bukit Sitinjau Laut adalah bertemunya Kerajaan Tanah Pilih, Kerajaan Pagaruyung dan Kerajaan Indrapura untuk meletakkan hukum adat sebagai pedoman kehidupan masyarakat. Muchtar Agus  Cholif[1] dan Eson[2].  menjelaskan wilayah ini
Membicarakan Melayu Jambi tidak dapat dipisahkan dari kewilayahan Propinsi Jambi yang merupakan daerah yang menjadi residentie Djambi. Dalam Tambo, batas wilayah Jambi dikenal dengan istilah durian di Takuk Rajo (Batas dengan Sumsel), sialang belantak besi (Batas dengan sumbar), Salo belarik (batas dengan Riau)

Dalam dokumen-dokumen Belanda wilayah Jambi sebagai bagian dari kekuasaan Belanda dapat dilihat pada Peta Belanda seperti Schetkaart Resintie Djambi Adatgemeenschappen (Marga’s), Tahun 1910, Skala 1:750.000, Schetskaart Van de Residentie Djambi, Tahun 1906, Skala 1 : 500.000, Schetskaart Van de Residentie Djambi, Bewerkt door het Encyclopaedisch Bureau 1922 – 1923, Skala 1 : 750.000, Automobielkaart van Zuid Sumatra Samengesteld en Uitgegeven door Koniklijke , Vereenging Java Motor Club, Tahun 1929, Skala 1 : 1.500.000, Economical MAP of The island Of Sumatra, Gold and silver, Tahun 1923, Skala 1 : 1.650.000, Verkeers en Overzichtskaart van het eiland Sumatra, Tahun 1929, Skala 1.650.000, dan Kaart van het eiland Sumatra, Tahun 1909, Skala 1 : 2.000.000, , Aangevende de ligging Der Erfachtsperceelen en Landbrouwconcessies Of Sumatra, Tahun 1914, Skala 1 : 2.000.000 telah jelas menerangkan posisi sebagai Residentie Jambi dengan pembagian Marga.

Tanda-tanda berdasarkan kepada Tambo masih mudah diidentifikasi dan masih terlihat sampai sekarang.

Dengan menggunakan “Tembo”, wilayah Jambi kemudian dituliskan “Mulai Dari Sialang Belantak Besi, menuju durian takuk rajo, mendaki ke Pematang Lirik dan Besibak, terus ke sekeliling air Bangis, Mendepat ke Sungai Tujuh Selarik, terus ke Sepisak Piasau Hilang, Mendaki Ke Bukit Alunan Babi, meniti Pematang Panjang, Laju Ke Bukit Cindaku, mendepat ke Parit Sembilan,  turun ke renah Sungai keteh Menuju Ke SUngai Enggang, terjun ke laut nan sedidis, mendepat ke Pulau Berhalo, Menempuh Sekatak Air Hitam, menuju Ke Bukit Si Guntang-guntang, Mendaki Ke Bukit Tuan, Menempuh Ke Sungai Banyu lincir, Laju Ke Ulu Singkut BUkit Tigo, Mudk ke serintik Hujan, -Paneh, Meniti Ke Bukit Barisan, Turun ke renah Sungai Bantal, Menuju Ke sungai Air dikit, Mendepat ke Hulu Sungai ketun, Mendaki ke bukit Malin Dewo, menuju K Sungai Ipuh, Mendaki ke BUkit Sitinjau laut, menuju ke GUnung Merapi, mendepat ke Hulu Danau Bentu, menempuh ke BUkit Kaco, meniti pematang lesung tereh, menuju ke Batu angit Batu Kangkung, terus ke teratak Tanjung Pisang, mudik kelipai nan besibak, terus ke siangkak nan bedengkang, ilir ke durian takuk rajo, melayang ke tanjung semalido, disitu tanah beringin duo batang.

Istilah “durian takuk Rajo” yaitu penanda pohon dengan cara memotong sedikit (Takuk). Takuk yang dilakukan para Raja kemudian dikenal sebagai “takuk Rajo”. Tanda ikrar batas yang masih dihormati.

Istilah “durian takuk rajo” bisa ditemui di Marga Jujuhan[3], Marga VII Koto[4] dan Marga Sumay yang berbatasan langsung dengan Sumbar. “Tanjung Samalidu juga dikenal di Marga Jujuhan dan Marga VII Koto.

Sedangkan berbatasan dengan Riau di kenal didalam Marga Sumay[5] sebagai batas langsung dengan Propinsi Riau. Selain Sebekal bekuak, bekal bekuak, dikenal juga Salo belarik”, Bukit alunan babi, bukit cindaku, parit Sembilan yang kesemuanya termasuk kedalam Taman Nasional Bukit Tigapuluh.

Tambo Air dikit, Sungai Ipuh, Bukit tigo[6], merupakan nama-nama tempat yang berbatasan langsung dengan Bengkulu. Kesemuanya terdapat di Taman nasional Kerinci Sebelat.  Dan “sialang belantak besi” biasanya merupakan nama tempat yang berbatasan langsung dengan Sumsel[7]. Nama yang dikenal di Marga Batin 5 Mandiangin.

Nama-nama tempat itulah yang mengelilingi Jambi yang biasa dikenal dengan istilah “Tembo”. Kesemua pengetahuan tentang Tembo masih terdapat di tengah masyarakat.

Dalam Tambo Minangkabau[8], Nan salilik Gunuang Marapi, Saedaran Gunuang Pasaman, Sajajran Sago jo Singgalang, Saputaran Talang jo Kurinci, Dari sirangkak nan badangkang, Hinggo buayo putiah daguak, Sampai ka pinto rajo hilie, Hinggo durian ditakuak rajo, Sapisai-pisau hanyuik, Sialang balantak basi, Hinggo aia babaliak mudiak, Sampai ka ombak nan badabua, Sailiran batang sikilang, Hinggo lawuik nan sadidieh, Ka timua ranah Aia Bangih, Rao jo Mapat Tunggua, Gunuang Mahalintang, Pasisie Rantau Sapuluah, Hinggo Taratak Aia Itam, Sampai ka Tanjuang Simalidu, Pucuak Jambi Sambilan Lurah

“Sialang Belantak besi, Tanjung Simalidu” merupakan nama tempat di Marga VII Koto.

Marga VII Koto disebutkan sebagai wilayah Kerajaan Pagaruyung. Marga VII Koto yang mengilir Sungai Batanghari sebagai “ikua Rantau”. Cerita “Datuk Perpatih nan sebatang dan Datuk Ketemenggunggan” begitu kuat[9]. Bahkan Elsbeth Scholten-Locker “menyebutkan” Marga VII Koto dan Marga IX alur jalur Pagaruyung[10]”. Sehingga tidak salah kemudian Marga VII Koto dan Marga ICX Koto dikategorikan sebagai merupakan “ikua rantau”.

Marga VII berbatasan dengan Marga IX Koto yang ditandai dengan seloko “Durian takuk Rajo, Keramat tanah tumbuh, Muara Sako, Ke Tonggak Perabun Bulian, Menyeberang Sungai Mengkawas, mendaki Batu belarik, Danau terumbai, Menurun ke ujung pematang kulin, tanah ditumbuhi salak”.

Sungai Mengkawas” adalah nama Sungai Batanghari.

Berbatasan dengan Marga Jujuhan yang ditandai dengan seloko “Payung nan tiga kaki, tiwang tiga kabung”. Marga Bilangan V “tujuh nan tanah sepenggal hingga kabau nan basurek. Sungai Cempedak belarik”.

Berbatasan dengan Sumatera Barat yang ditandai dengan “Sungai tidak beulu. bermuara ke Sungai Mengkares. Tebing dalam tidak terturuni. Tebingi tinggi dak tedaki. Nampak masam sebelah”.

Sedangkan Tambo Minangkabau yang menyebutkan batas timur dengan “Tanjung Samalidu”. Tanjung Samalidu kemudian ditandai dengan nama “berjenjang dari sialang belantak besi lepas ke durian Takuk Rajo. Melayang ke Tanjung Samalidu menuju berajo nan sebatang. Seloko ini juga dikenal di Marga Jujuhan[11].

Dengan demikian maka tambo Jambi yang “ditakuk Rajo” bersama-sama dengan Raja Pagaruyung sesuai dengan Tambo Minangkabau dan masih hidup ditengah masyarakat Melayu Jambi.





            [1] Muchtar Agus Cholif, Timbul Tenggelam Persatuan Wilayah Luak XVI Tukap Khunut di Bumi Undang Tambang Teliti, Edisi: I, Jambi, 2009, hal, 149-150
            [2] Eson, Desa Rantau Panjang, 25 Agustus 2016
            [3] Eson, Rantau Panjang, 25 Agustus 2016
            [4] Pertemuan di Rumah Pak Saiful. Dihadiri Ismail (mantan Kades Cermin Alam), Syargawi (mantan Sekdes Sungai Abang), Anwar (Ketua Lembaga Adat Kecamatan VII Koto dan Cucu Pesirah), dan Saiful. Dusun Suka Rame, Desa Cermin, 26 Agustus 2016
[5] Khatib Karim, mantan Ketua Lembaga Adat  Kecamatan Sumay, 22 Maret 2013 dan Ahmad Intan, Kepala Dusun Semambu, 17 Maret 2013
            [6] Marga 5 Koto, Sungai Ipuh, 15 Juli 2016
            [7] M. Zen, Ketua Lembaga Adat Kecamatan Mandiangin, Mandiangin, 24 Oktober 2017
[8] H. Datoek Toeh, Tambo Alam Minangkabau, Pustaka Indonesia, Bukit Tinggi, 1930
[9] Barbara W Andaya, Cash Cropping and Upstream-Downstream Tension : The Case of Jambi in the 17th and 18 th Century, University of Hawaii Press, Honolulu, 1993
[10] Watson Andaya, Cash Cropping, Hal. 99-100 sebagaimana dikutip oleh Elsbeth Locher Sholten, Kesultanan Sumatera 
dan Negara Kolonial – Hubungan Jambi – Batavia (1830-1907) dan Bangkitnya imprealisme Belanda, KITLV, Jakarta, 
2008, Hal. 43
[11] Eso, Desa Rantau Panjang, 25 Agustus 2016