21 Desember 2010

28 November 2010

opini musri nauli : CATATAN HUKUM TERPILIHNYA KETUA KPK DAN JAKSA AGUNG


Usai sudah teka-teki siapa yang menjadi “Pendekar Penegak Hukum Pemberantasan Korupsi”. 

Pengganti Antasari Azhar (Ketua KPK) dan Jaksa Agung sudah ditetapkan dan mulai menjalankan tugasnya. Hiruk-pikuk dua jabatan penting itu kemudian menjawab asumsi publik. 

18 November 2010

Walhi: Kembalikan Lahan Warga Sinyerang


Jambi (ANTARA News) - Direktur Wahan Lingkungan Hidup (WALHI) Jambi, Arif Munandar tegas menyatakan agar PT. Wira Karya Sakti (WKS) - 

Sinar Mas Group harus segera mengembalikan lahan petani Desa Sinyerang Kecamatan Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) Provinsi Jambi seluas 7.224 hektar yang dikuasai perusahaan tersebut sejak tahun 2001 lalu. "PT. WKS harus mengembalikan lahan warga yang selama ini mereka kuasai. 

13 November 2010

opini musri nauli : PEMBUKTIAN SURAT PALSU


Akhirnya Kepolisian menetapkan CS dan HH sebagai tersangka dalam kasus Perkara tinda Pidana Pemalsuan Surat Rencana Tuntutan. 

26 Oktober 2010

opini musri nauli : SESAT PIKIR KAUM JURIST


Judul yang disampaikan memang memprovokasi berbagai pernyataan kaum jurist terhadap persoalan hukum di Indonesia. 

07 Oktober 2010

04 Oktober 2010

opini musri nauli : ROBOHNYA SEKOLAH KAMI


Judul diatas diinspirasi dari Novel “ROBOHNYA SURAU KAMI”, sebuah novel apik karya A.A. Navis. Judul ini sengaja dipaparkan melihat kondisi “akan dirobohkannya” sekolah di Jambi. 

03 Oktober 2010

opini musri nauli : Luak XVI dalam Perspektif Hukum



Pertanyaan yang mendasar. Apa yang menyebabkan “Kepatuhan” terhadap hukum. Apakah negara memaksa dan menggunakan kekuatan untuk menjadi rakyat patuh terhadap hukum. 

Mengapa masyarakat Persatuan Wilayah LUAK XVI patuh kepada nilai dan hukum didalam mengelola sumber daya alam. Menurut ekonom, sanksi hukum berat mencegah pelanggaran hukum. 

02 Oktober 2010

opini musri nauli : KEBEBASAN BERAGAMA DALAM DISKURSUS KONSTITUSI


Belum reda berita terjadi penusukan terhadap jemaat HKBP yang hendak beribadah di Ciketing, Bekasi, Sembilan rumah dan satu masjid tempat beribadah jamaah Ahmadiyah di Cisalada, Ciampea, Kabupaten Bogor, termasuk sejumlah kendaraan milik warga Ahmadiyah, habis dibakar massa. 

01 Oktober 2010

MENUNGGU LANGKAH LAKSAMANA CHENG HO


Pertarungan Yusril dan Kejaksaan mengenai “legalitas” Jaksa Agung usai setelah MK memutuskan Hendarman Soepanji tidak sah (meminjam istilah Mahfud, MD, sejak tanggal 22 September 2010 pukul 14.35, Indonesia tidak mempunyai Jaksa Agung). MK berdasarkan kewenangan hukum kemudian memberikan pertimbangan dan “menyelesaikan” perdebatan panjang mengenai “keabsahan” Jaksa Agung. 

30 September 2010

opini musri nauli : Petani Miskin Akibat Konflik Lahan


Masih miskinnya sebagian besar kehidupan petani, termasuk di Provinsi Jambi, antara lain akibat "setengah hatinya" pemerintah mengakui hak-hak adat, dan beragam izin pengelolaan hutan untuk perusahaan membuat petani Jambi kehilangan lahan garapannya saat ini.

 "Pemerintah masih setengah hati mengakui tanah adat, sehingga petani yang hidup di dalamnya sejak lama kehilangan lahan garapan dan mata pencaharian," kata aktivis senior Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jambi Musri Nauli SH ketika diminta tanggapannya di Jambi. 

 Pernyataan itu dilontarkankannya terkait keluhan ratusan petani dari Persatuan Petani Jambi (PPJ) yang menggelar aksi demo ke kantor Gubernur Jambi beberapa hari lalu. 

28 September 2010

Kronologis Upacara Pengangkatan Advokat & Pengangkatan Sumpah Advokat PERADI



Rekan-Rekan PERADI di seluruh Indonesia, 

Sekedar untuk dapat mengikuti proses acara Pengangkatan Advokat oleh DPN PERADI & Pengangkatan Sumpah Advokat oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, pada hari Rabu, tgl 22 Sept 2010, terutama untuk yang tidak ikut hadir di Hotel Grand Melia, disampaikan uraian rangkaian proses sebagai berikut :  Pengambilan Sumpah Advokat oleh Ketua Pengadilan Tinggi  

opini musri nauli : Memaknai Keperawanan dari sudut sistem sosial


Penulis kaget ketika Bambang Bayu Suseno (BBS), seorang anggota DPRD Propinsi Jambi mewacanakan “tes keperawanan” untuk murid melanjutkan Sekolah. 

Kekagetan penulis didasarkan kepada dua hal. Pertama, apa “rationalitas” wacana itu. Kedua, apa urgensi wacana. 

opini musri nauli : NASIB TRAGIS HENDARMAN SOEPANDI (HERO TO ZERO)


Entah apa yang terpikir Hendarman Soepanji (HS). Jabatan Jaksa Agung berakhir tragis. Tantangan Hendarman Soepanji “mempersoalkan” legalitas Jaksa Agung diladeni Yusril Ihza Mahendra (YIM) di MK. MK yang bertindak menjadi wasit menyelesaikan “legalitas” Jaksa Agung. 

27 September 2010

Keberpihakan pada Petani Masih Setengah Hati


KONFLIK berkepanjangan antara petani dan perusahaan pemegang konsesi menggelitik rasa kepedulian Musri Nauli (38). 

26 September 2010

opini musri nauli : PPSB Terapkan Tes Keperawanan Dinilai Tak Tepat


Minggu, 26 September 2010 21:33 WIB Jambi, (tvOne). Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Provinsi Jambi, Henry Mashur menilai wacana penerapan tes keperawanan bagi siswi baru SLTP dan SLTA bukan solusi yang tetap dan tidak dapat diterapkan. 

25 September 2010

opini musri nauli : Kekuasaan dan Hukum


Menghubungkan Kekuasaan dan hukum harus diartikan hukum didalam mengawasi negara, mengontrol negara dan menjaga konstitusi, dimana negara tidak dibenarkan melakukan perbuatan bertentangan dengna konstitusi. 

24 September 2010

opini musri nauli : Pelajara Penting dari Renah Kemumu



Tanggal 30 September setahun lalu, gempa bumi berkekuatan 7,6 SR menimpa Sumatera Barat dengan daya getarnya sampai ke Singapura (Kompas, 1 Oktober 2009). 


Gempa bumi dengan daya rusak sebagian besar di Padang dan Padang Pariaman mengakibatkan Ratusan orang tewas, ratusan tertimbun runtuhan rumah dan bangunan, Bandara Internasional Minangkabau, Padang, pun sempat ditutup.

23 September 2010

opini musri nauli : SESAT PIKIR MEMAHAMI PUTUSAN MK


MK sudah mengabulkan permohonan yang disampaikan oleh Yusril Ihza Mahendra (YIM) terhadap masa jabatan Jaksa Agung. Sebagai salah satu perumus UU No. 16 Tahun 2004, YIM mengetahui persis “suasana kebathinan” saat pembahasan UU No. 16. Tahun. 

Dalam berbagai dokumen, YIM justru menghendaki agar jabatan Jaksa Agung merupakan jabatan karier. 

18 September 2010

opini musri nauli : Pemberian Setengah Hati




Setiap tanggal 24 September, Presiden Soekarno menetapkan sebagai Hari Tani Nasional berdasarkan Keputusan Presiden No. 169 Tahun 1963. 

17 September 2010

opini musri nauli : JAKSA AGUNG, KARIR ATAU NONKARIR ?

Wacana penggantian Jaksa Agung, menimbulkan pertanyaan polemik, Jaksa Agung berasal “karir” atau “non karir” ? Dalam perjalanan sejarah Indonesia, Jaksa Agung sudah berjumlah 21 orang (belum termasuk Jaksa Agung terakhir, Hendarman Soepanji) dimulai setelah kemerdekaan, masa orde lama, masa orde baru dan masa reformasi. 

opini musri nauli : PERTEMUAN PRESIDEN DENGAN CALON PIMPINAN KPK



PERTEMUAN PRESIDEN DENGAN CALON PIMPINAN KPK Bambang Widjojanto dan Busyro Muqoddas bertemu dengan SBY di Istana Presiden, Kamis (16/9) lalu. 

Berita yang dimuat berbagai media nasional menarik untuk didiskusikan. Pertemuan yang diliput media massa menimbulkan polemik. 

Disatu sisi, sebagian kalangan menganggap pertemuan tidak pantas. “tidak elok”. Sebagian lagi menyatakan, tidak ada yang salah. 

Selain karena terbuka dan diliput media massa, integritas kedua kandidate tidak perlu diragukan lagi. 

 Pantas atau tidak Apa implikasi serius dari kandidate pimpinan KPK dengna Presiden. Kekhawatiran berbagai pihak, “intervensi” Presiden terhadap lembaga KPK harus ditangkap “pembiaran” Presiden ketika KPK “dikriminalisasi”. 

Kekhawatirkan itu juga didasarkan rasa “frustasi” publik terhadap berbagai lembaga pemberantasan korupsi yang nyaris tenggelam dan gagal memberantasan korupsi. 

Dari ranah, kita harus menangkap pesan yang dikhawatirkan publik. Menimbulkan persoalan serius, apakah pertemuan itu melanggar etika/pantas ? Menggunakan ukuran publik didalam menggunakan indikator “etika” akan sulit diukur. 

Namun menghadiri undangan dari Presiden, rasanya “tidak elok” tidak datang. Kewenangan Presiden yang mengusulkan nama-nama hasil Pansel KPK ke Presiden harus dilihat dari Presiden sebagai Kepala Pemerintahan yang berkepentingna terhadap agenda pemberantasan korupsi. 

 Dari ranah, ini akan menimbulkan debateble yang masing-masing berpegangan kepada konsepnya masing-masing. Dengan demikian, menggunakan ukuran “pantas atau tidak” menghadiri pertemuan dengan Presiden tidak dapat ditarik kedalam ranah “etika”. 

Namun yang harus diperhatikan, ukuran dikhawatirkan “mengganggu” independensi haruslah lebih tepat dibaca sebagai reaksi berbagai kalangan terhadap pertemuan dengan Presiden 

 Namun yang menarik, mengapa terhadap calon anggota Komnas HAM hasil Pansel, misalnya, tidak diadakan pertemuan seperti yang dilakukan kandidate Pimpinan KPK. Pencitraan SBY menyampaikan harapannya bahwa pemberantasan korupsi harus dimulai dari diri sendiri dan meminta agar keduanya mampu menjaga diri, sedikit bicara banyak bekerja dan jangan memiliki konflik kepentingan. 

 Dengan melihat pertemuan dengan Presiden, maka haruslah dibaca sebagai gaya “pencitraan” SBY. SBY yang melihat dukungan kepada kedua kandidate dari publik menggunakan kesempatan itu sebagai bentuk membangun “pencitraan” pemberantasan korupsi. 

SBY menggunakan momentumnya setelah dalam kasus “kriminalisasi” KPK dianggap melakukan “pembiaran”. Harapan Publik Terlepas dari debatable ranah “etika” dan ranah “mengganggu” independensi KPK, harapan publik terhadap hasil Pansel pimpinan KPK harus diapresiasi. 

Apresiasi harus diwujudkan dengan menjaga “roh” KPK didalam memberantas korupsi. Apabila “roh” ini tidak jaga, maka kita menggali kuburan sendiri untuk memberantasan korupsi.

16 September 2010

opini musri nauli : WATAK KEKERASAN - WAJAH KITA


WATAK KEKERASAN - WAJAH KITA 

Belum hilang “suasana Idul Fitri”, kita dikejutkan bentrokan warga antar desa. 

opini musri nauli : Catatan Hukum Kebebasan Beragama (freedom of religion)




Nasib Ahmadiyah “ditentukan” habis lebaran ini. Dalam “polemik” akhir-akhir ini, diskusi mengenai nasib Ahmadiyah ditentukan. Apakah “dibiarkan” atau “dibubarkan”. Desakan berbagai pihak agar Ahmadiyah “dibubarkan” mewarnai perdebatan politik nasional menjelang Idul Fitri berhimpitan “perusakan” berbagai fasilitas Ahmadiyah termasuk Mesjid dan tempat-tempat publik lainnya.

Belum sempat “dieksekusi” nasib Ahmadiyah, Minggu tanggal 12 September 2010, terjadi penusukan terhadap jemaat HKBP  yang hendak beribadah di Ciketing, Bekasi. Peristiwa yang merupakan konflik laten kemudian bergeser menjadi kekerasan antar agama.

15 September 2010

opini musri nauli : DISIPLIN DAN MENTALITAS


Yah, mengapa orang tidak berhenti lampu merah ? Pertanyaan yang disampaikan Putraku disaat bersamaan melihat tidak berhentinya kendaraan waktu lampu merah. 

14 September 2010

opini musri nauli : SANG PENCERAH – Memaknai “Pluralisme” Dalam Perdebatan Politik Islam Kontemporer




Indonesia negara besar. Indonesia mempunyai sumber daya alam yang melimpah. Minyak yang mempunyai cadangan 87 M Barrel baru diproduksi 0,387 M barrel. Gas 384,7 TSCF, diproduksi 2,95 TSFC. Batubara 58 M Ton, diproduksi 0,132 M Ton. 

13 September 2010

opini musri nauli : PEMBUBARAN AHMADIYAH DAN KEBEBASAN BERIBADAH Catatan Hukum Berkaitan dengan Kebebasan Beragama (freedom of religion)


Nasib Ahmadiyah “ditentukan” habis lebaran ini. Dalam “polemik” akhir-akhir ini, diskusi mengenai nasib Ahmadiyah ditentukan. Apakah “dibiarkan” atau “dibubarkan”. 

11 September 2010

opini musri nauli : OPEN HOUSE

Tiba-tiba istilah "open house" menjadi istilah penting disaat salah seorang peserta "open house" tewas. 


Sebagai korban yang tewas saat antri di istana, dugaan, intrik, gosip, tidak dapat dihindarkan. 

opini musri nauli : ETIKA PRAJURIT BERDEMOKRASI


Akhir-akhir ini kita mengikuti diskusi tentang opini Kol. Adji Suaji. Seorang perwira menengah di angkatan laut. Yang ditulisnya tidak Ada yang istimewa selain dari "lambannya" SBY dalam memimpin Republik ini. 

10 September 2010

opini musri nauli : PERNIK- PERNIK LEBARAN


Membicarakan lebaran serasa tidak lengkap tanpa membicarakan berbagai pernik-perniknya. Pernik-pernik itu bail sebelum berakhirnya Ramadhan, Saat lebaran tiba maupun pasca lebaran. 

opini musri nauli : MUDIK DAN SEPEDA MOTOR



Membicarakan mudik tanpa membicarakan sepeda motor serasa tidak lengkap. 

09 September 2010

opini musri nauli : Lebaran Dan Makna Fitri


Usai Sudah diskusi Ramadhan, sebuah self defensif didalam mengharungi hidup didalam menolak godaan berbuat jahat. 

07 September 2010

Sakit, Fanny Dibantarkan



Sakit, Fanny Dibantarkan

Polisi Dinilai Pilih Kasih
JAMBI - Fanny Setiawan, anak Wali Kota Jambi Bambang Priyanto yang tersangkut kasus narkoba tidak betah tinggal dalam tahanan. Baru 12 hari mendekam dalam tahanan Polda Jambi, Fanny mengeluh sakit. Sejak Sabtu (4/9) lalu, dia dibantarkan (dirawat inapkan) di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jambi.

Pembantaran dilakukan, karena Fanny harus menjalani perawatan rumah sakit akibat sakit yang dideritanya. Kabid Humas Polda Jambi AKBP Almansyah, saat dikonfirmasi kemarin (6/9), mengatakan, Fanny dibantarkan Sabtu (4/9) lalu sekitar pukul 20.00. “Dia mengeluh sakit dan ngilu pada bekas luka di kaki dan bahunya,” katanya.

Menurut Almansyah, sekitar lima bulan lalu, Fanny pernah mengalami kecelakaan. Dalam kecelakaan itu, Fanny menderita patah kaki dan bahu. Bekas luka itulah yang saat ini kembali dirasakan nyeri dan ngilu oleh Fanny. Penyidik, kata Almansyah, sudah memanggil dokter untuk memeriksa kondisi Fanny. “Dokter yang mengecek adalah Carles dan Budi,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan, dokter menyarankan Fanny dirawat di rumah sakit. Meski sudah diberi obat, namun Fanny masih tetap merasakan sakit. Atas dasar itulah, kata Almansyah, penyidik mengeluarkan surat perintah pembantaran pada Fanny. “Dia (Fanny, red) dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jambi,” kata mantan Kabid Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jambi itu.

Dia melanjutkan, meski dirawat di rumah sakit, Fanny tetap mendapat penjagaan oleh polisi. Ditanya mengenai batas waktu pembantaran, Almansyah hanya mengatakan hingga Fanny sembuh. Sementara itu, tiga rekan Fanny, yaitu Arifin Kho, Ahmad Mustafad, dan Sonny Hendryanto, masih mendekam di tahanan Mapolda Jambi. Saat ini, kata Almansyah, pemeriksaan sudah hampir selesai. Secepatnya, penyidik akan melimpahkan berkas perkara keempat tersangka tersebut ke kejaksaan.

Almansyah juga menegaskan, pembantaran Fanny itu tidak akan mengurangi masa penahanannya. “Jadi, setelah pembantaran selesai, hitungan masa penahanannya baru dimulai lagi,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Kompol dr Yandiko, membenarkan Fanny dirawat di sana. Menurut dia, di dalam ruangan tempat Fanny dirawat ada petugas dari Dit Narkoba yang menjaganya. Senada dengan Almansyah, Yandiko mengatakan Fanny dirawat karena mengalami sakit pada bagian tulangnya. Kondisi Fanny saat ini sudah mulai membaik dari sebelumnya.

Di bagian lain, keputusan Polda Jambi membantarkan Fanny itu dinilai kalangan praktisi hukum sebagai salah satu bentuk perbedaan perlakuan polisi. Salah seorang praktisi hukum Jambi, Musri Nauli, mengatakan itu bisa saja menjadi salah satu bentuk pilih kasih penyidik. “Sekarang kita lihat. Apakah kalau tahanan lain bisa dengan semudah itu dibantarkan?” katanya.

Meski begitu, pria yang biasa disapa Nauli ini mengatakan keputusan pembataran itu merupakan wewenang dari dokter yang memeriksa. Apakah yang bersangkutan perlu mendapat perawatan atau tidak. Nauli hanya berharap, polisi tidak terlalu bersikap pilih kasih.

“Kalau pilih kasih pasti tetap ada, tapi maksud saya jangan terlalu berlebihan,” katanya.

Oleh karena itu, menurut dia, kasus ini harus bisa naik hingga ke meja hijau. Itu sebagai bukti kalau polisi serius menangani kasus yang melibatkan anak Wali Kota Jambi tersebut.

“Bagaimana hasilnya nanti di persidangan itu soal lain. Yang jelas harus naik (ke persidangan,red). Jangan berhenti di tengah jalan,” tegasnya.

Fanny bersama tiga temannya ditangkap tim UKL I operasi Cipta Kondisi, Kamis (19/8) bulan lalu, sekitar pukul 16.00, di sebuah ruko Jalan Husni Thamrin, depan mal Kapuk, Kelurahan Beringin, Kecamatan Pasar, Kota Jambi. Dalam penggerebekan di ruko yang merangkap kantor CV Indo Jaya Pratama itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, berupa dua pirek kaca, satu buah bong (alat hisap sabu) dari botol kaca, enam mancis gas, satu tabung kaca besar, satu
dot karet, satu pipet plastik warna putih dan dua kertas timah rokok. (rib/can)

Ditulis oleh rib/can
Selasa, 07 September 2010 15:10


06 September 2010

opini musri nauli : Perampokan ditinjau dari hukum pidana



Akhir-akhir ini “jantung” kita serasa copot mendengar berbagai peristiwa “perampokan” yang cenderung melewati akal sehat. 

“Rasa Aman” sebagai hak yang mendasar kemudian tidak ditemukan lagi. Rasa aman kemudian menjadi komoditas yang langkah dan sulit kita temukan. 

opini musri nauli : HUBUNGAN DIPLOMATIK INDONESIA-MALAYSIA



Memanasnya hubungan diplomatik Indonesia - Malaysia sudah pada titik nadir. Eskalasi yang memanas bermula di tangkapnya pejabat Pemerintah Indonesia didalam wilayah Indonesia dan menyeret ke Malaysia kemudian memancing reaksi dari masyarakat Indonesia. 

Tidak perlu analisis yang dalam untuk menyatakan apakah Malaysia telah salah atau tidak melakukan perbuatannya. Tidak perlu diskusi panjang untuk menyatakan Malaysia telah “melanggar norma-norma internasional” yang terbukti mengganggap remeh Indonesia. 

Dan tidak perlu Mahkamah Internasional untuk menyatakan semuanya. Cukup kasat mata dari cerita-cerita di berbagai media massa dan Rapat Dengar Pendapat di Komisi I DPR baru lalu. 

 PERSEPSI HUBUNGAN DIPLOMATIK 

 Sebagai negara serumpun (ujaran yang paling sering didengar), identitas Malaysia yang tidak bisa dipisahkan dengan Suku Melayu mempunyai sejarah yang panjang dengan Melayu Indonesia. Identitas Suku Melayu ini bahkan lebih mudah ditarik akar sejarah panjang dengan Kedatangan orang Minang pertama di Negeri Sembilan sekitar tahun 1467 M. 

 Orang Minang pertama yang datang di Negeri Sembilan tiba di Rembau adalah Datuk Lelo Balang bersama beberapa orang dari Batu Hampar, Mungkar, Simalanggang, Payakumbuh dan beberapa nagari lain di daerah Luhak 50 Koto (sekarang Kabupaten 50 Kota dan Kabupaten Kampar). 

Orang Minang kemudian mendirikan Kerajaan Negeri Sembilan dan rajanya pun didatangkan dari Kerajaan Pagaruyung, pertama Raja Malewar (1773-1795). Hubungan ini terus berlanjut. (www.sumbarprov.go.id). 

 Hubungan Melayu Malaysia-Indonesia dapat ditandai dengan simbol-simbol Kerajaan Malaysia yang secara prinsip tidak berbeda dengan simbol-simbol Kerajaan Melayu di Indonesia sebelum kemerdekaan. 

Bahkan simbol-simbol ini masih menjadi pengetahuan dan identitas yang paling khas yang menjadi pegangan masyarakat Melayu di Indonesia. Bacaan ini sekedar gambaran hubungan kekerabatan, persaudaraan, simbolis antara Melayu Malaysia dan Melayu Indonesia. 

Penulis tidak akan mengupas apakah Melayu di Indonesia merupakan saudara tua dari Melayu di Malaysia. 

Selain pembahasan itu tidak akan menyoroti persoalan ini, juga untuk memberikan pembahasan issu hubungan diplomatik Indonesia dan Malaysia. Hubungan diplomatik Indonesia-Malaysia yang khas dan kental membuat analisis Indonesia dan Malaysia sebagai saudara sudah tepat. 

Selain kultur, kekerabatan, simbol, agama, sejarah panjang persaudaran Indonesia – Malaysia selain merupakan aktor utama berdirinya ASEAN juga mempengaruhi kawasan selat Malaka sebagai daerah kawasan yang paling aman dari konflik dan pertarungan pertentangan di negara ASEAN. 

Hubungan diplomatik Indonesia-Malaysia juga menjadi pelajaran berbagai model penyelesaian konflik di berbagai kawasan dunia. 

 Sebenarnya issu-isu panas yang hampir bersinggungan dan mempengaruhi hubungan diplomatik Indonesia-Malaysia cenderung naik turun. 

Wilayah Kalimantan Utara yang “memancing marah” Soekarno adalah hubungan diplomatik yang paling keras dan menjadi catatan penting dalam perjalanan sejarah di Indonesia. 

Namun praktis setelah Presiden Soekarno, hubungan diplomatik Indonesia-Malaysia cenderung “tenang”. Riak-riak seperti “kasus TKI”, “perebutan pulau Sipadan-Ligitan”, menjadi wacana yang sempat memanas namun kemudian dapat diselesaikan dengan tenang. 

Istilah pepatah Melayu, “hangat-hangat tahi ayam”. 

 PERSEPSI EKONOMI 

 Sebagai bagian persemakmuran Inggeris (commonwealth), Malaysia berhasil melesat menjadi pemain ekonomi penting di kawasan Asia. 

Tingkat kemakmuran yang tinggi kemudian menarik minat menjadi tenaga kerja di Malaysia termasuk Indonesia dan Philipina. 

Tingkat kemakmuran yang tinggi selain juga adanya jaminan berbagai fasilitas kesehatan, tunjangan pendidikan dan tinggi perhatian Malaysia menghadapi era globalisasi. 

Petronas tahun 1970 “berguru” ke Pertamina, sekarang menjadi pemain penting. Logo Petronas menjadi wajah yang tidak asing dalam lomba bergengsi F1. Bahkan Sepang merupakan salah satu tempat putaran bergengsi. 

 Pertarungan Indonesia-Malaysia dalam perebutan negara produsen minyak sawit terbesar dunia. Tahun 2007, Malaysia mengklaim produksi minyak sawitnya 14 juta ton (waspada.co.id, 29 Agustus 2007). 

Ambisi ini kemudian dibuktikan Indonesia dengan areal pada tahun 2006 seluas 6,075 juta hektar dan produksi sebanyak 16,08 juta ton. 

Dan pada tahun 2020 ambisi ini akan meningkat dengan total produksi 40 juta ton dengan luas lahan seluas 9,7 juta hektar (Kompas 4 Juni 2010). 

 Walaupun kemenangan Indonesia bisa meraih sebagai negara produsen minyak sawit terbesar di dunia, namun menimbulkan implikasi yang berbeda. 

Di Indonesia, justru dengan bertambahnya areal untuk perkebunan kelapa sawit menimbulkan konflik di berbagai tempat. 

Mulai dari persoalan lingkungan hidup, persoalan sosial, persoalan tanah, konflik horizontal hingga berbagai persoalan yang sampa sekarang praktis belum banyak diselesaikan. 

Dengan demikian, ambisi Indonesia sebagai produsen minyak kelapa sawit terbesar di dunia, praktis tidak memberikan dampak dalam perekonomian nasional dan memberikan kepastian terbukanya lapangan kerja yang mampu menyelesaikan persoalan ekonomi masyarakat. 

 Implikasi ini berbanding terbalik dengan Malaysia, yang dapat “menikmati” suksesnya ekspor minyak kelapa sawit dan mampu membuka lapangan kerja. 

Dengan demikian, selain sektor-sektor rumah tangga, Tenaga kerja dari Indonesia juga mengisi lapangan pekerjaan di sektor perkebunan kelapa sawit. 
 
PERSEPSI POLITIK 

 Sebagai negara dalam abad modern, Indonesia terbukti mampu mengadakan Pemilu baik untuk memilih anggota Parlemen, Kepala Daerah, bahkan Pemilihan Presiden secara langsung. 

Terlepas dari berbagai peristiwa yang “bernuansa money politik”, prestasi politik di Indonesia jauh meninggalkan politik di Malaysia. Indonesia sudah terbukti sebagai negara yang menganut “pers bebas”, sebagai alat kontrol yang terbukti effektif mewarnai jagat politik, “kebebasan berorganisasi”, kebebasan mengemukakan pendapat”, dan berbagai pranata-pranata politik sebagai identitas negara modern yang mengagung-agungkan demokrasi. 

 Kondisi ini berbanding terbalik di Malaysia. Pers yang cenderung masih “disensor”, masih berlakunya Internal Security Act/ISA (Semacam UU Subversif), partai yang masih berkutat kepada “paper union”, dan masih terdengarnya “kongkalikong” antara penguasa didalam mengelola pemerintahan. 

Bahkan praktis, issu SARA yang menempatkan diskriminasi “Melayu” sebagai kasta yang paling tinggi dan “diproteksi” sebagai simbol negara Malaysia. Praktis dikatakan, suasana dan iklim politik di Malaysia, tertinggal 20 tahun dari Indonesia (dalam cengkraman orde baru). 

 Sehingga pernyataan Menteri Luar Negeri Malaysia yang meminta Pemerintah Indonesia agar dapat “menertibkan demonstran” adalah teriakan di siang bolong dan ditangkap masyarakat Indonesia, sebagai “teriakan” yang tidak mengikuti perkembangan politik di Indonesia. 

 CATATAN PENTING 

 Menjadi pertanyaan bagi kita semua, bagaimana menyikapi hubungan diplomatik Indonesia-Malaysia ?. 

Berangkat dari berbagai pertimbangan diatas, maka dapat dikategorikan, harusnya dibangun hubungan diplomatik yang sejajar yang saling “menghormati”, “menghargai” dan toleran.

 Hubungan diplomatik dapat dilakukan apabila adanya “leadership” yang kuat dari para diplomat dalam mewujudkannya. “Leadership” yang kuat dapat kita teladani dari perjalanan panjang sejarah Menteri Luar Negeri Indonesia. 

 Kita masih ingat sepak terjang diplomasi Menteri Luar Negeri Sutan Syahrir dan Agus Salim dalam periode revolusi genting Indonesia dalam berbagai perjanjian dengan Belanda, atau “kehandalan” Mr. Roem, “Si Kancil” Adam Malik, atau konsepsi “Wawasan Nusantara” terutama dalam menetapkan batas laut teritorial, batas darat, dan batas landas kontinen Indonesia Mukhtar Kusumaatmaja, “Si juru damai” Ali Alatas. 

 Nama-nama yang disebutkan baik bertindak sebagai Menteri Luar Negeri maupun mewakili Indonesia dalam forum-forum internasional, membuat nama Indonesia menjadi perbincangan internasional. 

Kita akan mudah mengingat, Indonesia sebagai penggagas KTT Non Blok, upaya “cerdas” dalam menterjemahkan UUD 1945 dalam slogan “bebas aktif”, “negara-negara OPEC, OKI, “pioneer” ASEAN dan berbagai perbincangan internasional yang menempatkan Indonesia dihormati. 

Dihormati Indonesia dalam kancah internasional membuat hampir praktis, tidak adanya memanas hubungan diplomatik Indonesia-Malaysia. 

Dihormati Indonesia juga menyebabkan Indonesia dapat menyelesaikan berbagai persoalan perbatasan dan berbagai “riak-riak” dengan berbagai negara.

 http://belanegarari.wordpress.com/2010/09/08/hubungan-diplomatik-indonesia-malaysia/#more-959

04 September 2010

opini musri nauli : HUKUM NASIONAL VS HUKUM ADAT


Beberapa waktu yang lalu, kita disuguhi berita tentang tertangkapnya seorang petinggi pejabat di Kerinci. Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kerinci, yang “ditangkap” warga saat bertamu subuh ke rumah janda beranak 2, Ratna, di RT I Lingkungan I, Sungai Penuh. Begitu juga dengan peristiwa seorang Kepala Desa Muara Ketalo, Kecamatan Tebo Ilir berinisial FH (40), dihakimi warganya sendiri, karena tertangkap sedang berbuat mesum dengan wanita berinisial An, seorang ibu rumah tangga warga setempat. 

23 Agustus 2010

Bambang Pasrah Anaknya Dihukum Fanny Cs Belum Juga Dimasukkan dalam Sel

Bambang Pasrah Anaknya Dihukum Fanny Cs Belum Juga Dimasukkan dalam Sel JAMBI - Setelah sempat dua hari bungkam, Wali Kota Jambi Bambang Priyanto akhirnya memberi pernyataan terkait penangkapan anak keduanya, Fanny Setiawan oleh Polda Jambi. Bambang mengaku sedih dan terpukul mengetahui anaknya ditangkap saat pesta narkoba di sebuah ruko kantor CV Indo Jaya Pratama, Jalan Husni Thamrin, Kelurahan Beringin, Kecamatan Pasar Jambi, Kamis (19/8) lalu. 


 Menurut Bambang, dia pasrah dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada penegak hukum, yakni Polda Jambi, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Pada prinsipnya saya dukung Polda Jambi dalam pemberantasan narkoba di Jambi. 

16 Agustus 2010

opini musri nauli : Kejahatan Sumber daya alam dari perspektif Hukum Pidana




Beberapa waktu yang lalu, sebuah media online mengabarkan “100 hakim dilantik” yang akan memeriksa dan mengadili perkara-perkara sumber daya alam. 

13 Agustus 2010

opini musri nauli : Barang Bukti, Alat bukti dan Pembuktian

Akhir-akhir ini kita dipaksa untuk “meraba-raba” apakah memang ada rekaman pembicaraan (bedakan dengan call detail record/CDR) antara Ari Muladi dengan Ade Rahardja dalam perkara “Penyuapan” oleh Anggodo Widjojo. 


Rekaman pembicaraan begitu penting selain akan membuktikan akan upaya “penyuapan” sekaligus membuktikan apakah memang benar ada upaya rekayasa kasus kepada Pimpinan KPK (Bibit Rianto dan Chandra Hamzah). 

11 Agustus 2010

opini musri nauli : PUASA DAN MENAHAN DIRI


Secara harfiah, pengetahuan tentang puasa sudah menjadi pengetahuan bagi Agama Islam. 

Dari umur 8 tahun, anak-anak sudah diajarkan untuk berpuasa di bulan Ramadhan. Seiring bertambahnya umur anak, pelajaran puasa semakin ditingkatkan. Apabila sebelumnya diajarkan untuk berpuasa selama 6 jam (biasa dikenal “setengah hari” dimulai dari waktu sahur hingga tengah hari), hingga meningkat dimana sebelumnya satu hari, kemudian bisa berpuasa selama 14 hari. Begitu terus menerus hingga usia akil balig. 

08 Agustus 2010

opini musri nauli : Paradok




Dalam waktu yang bersamaan, kita menyaksikan bentuk perlawanan dari anak negeri. 

Kusen Sastrosuwito (78) bersama lima kepala keluarga lainnya selama 53 tahun tinggal di atas tanah tanpa surat-surat yang jelas. 

07 Agustus 2010

opini musri nauli : Jambi - Dari Raja karet menjadi Hutan beton


Wilayah bumi “Tanah Pilih Pesako Betuah”, ditetapkan sebagai Kota dalam Propinsi Sumatera Tengah berdasarkan Ketetapan Gubernur Sumatera No.103/1946 dan diperkuat dengan Undang-undang No.9/1956 dan dinyatakan sebagai Daerah Otonom Kota Besar dalam lingkungan Provinsi Sumatera Tengah. (www.kotajambi.go.id). 

02 Agustus 2010

opini musri nauli : HBA dan amanah menjaga SDA


Pada tanggal 3 Agustus 2010, Jambi akan memasuki sejarah periode baru. Terpilihnya Hasan Basri Agus- Fachrori Umar dengan suara telak akan membuat Jambi akan diperhitungkan dalam kancah Nasional. 

Latar belakang yang panjang sebagai birokrat sebagai bagian yang tidak terpisahkan akan membuat peran HBA dalam percaturan politik Jambi akan menarik untuk didiskusikan. 

31 Juli 2010

opini musri nauli : MENGINTIP KAMAR ARTIS

Akhir-akhir ini, media massa (baik cetak maupun televisi) “memaksa” kita untuk menerima suguhan infotainment yang mengurusi “kamar artis”. 


Media massa selain sebagai sarana hiburan “seharusnya” bertanggung jawab memberikan pendidikan kepada rakyat. 

27 Juli 2010

Masyarakat Bukit 30 Merasa Terancam

Selasa, 27 Juli 2010 23:30 KOTAJAMBI – Masyarakat Desa Pemayung Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo, Jambi, merasa terancam oleh kehadiran PT Lestari Asri Jaya (LAJ). 

26 Juli 2010

KONFLIK TANAH Dua Aktivis Walhi dan 18 Warga Ditahan


Bengkulu, Kompas - Kepolisian Daerah Bengkulu menahan dua aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Provinsi Bengkulu dan 18 warga Desa Pering Baru, Kecamatan Semidang Alas Maras, Kabupaten Seluma, Jumat (23/7) malam. 

15 Juli 2010

opini musri nauli : MENANTI AKHIR LAKON KIPRAH NATSIR MUDA




Perseteruan antara Yusril Ihza Mahendra dengan Jaksa Agung dimulai dalam kasus korupsi Sisminbakum. 

Kasus Sisminbakum telah menetapkan tersangka terhadap Prof. Romli Atmasasmita dan pejabat penting lainnya di Depkumham. 

10 Juli 2010

opini musri nauli : Memahami Pandangan MK Mengenai Pilkada - Analisis Putusan MK tentang Pemilukada ditinjau dari Filsafat



Sebagai lembaga yang lahir pasca Orde baru, konsepsi keberadaan lembaga Mahkamah Konstitusi (MK) diadopsi dalam amandemen konstitusi yang dilakukan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tahun 2001. 

06 Juli 2010

opini musri nauli : Mempersoalkan Bungkus daripada isi (Cover majalan Tempo dalam diskursus Hukum



Rasanya terlalu sayang untuk dilewatkan mendiskusikan perseteruan “TEMPO” vis POLRI. Liputan majalah Tempo yang bergambar karikatur seorang manusia mengenakan seragam memegang tali kekang mirip celengan babi. Polri merasa berkeberatan dan tersinggung dengan gambar karikatur dalam sampul majalah berita mingguan Tempo edisi 28 Juni-4 Juli 2010. 

Yang membuat Polri tersinggung, konon, adalah gambar celengan yang divisualkan dengan gambar babi. 

Dan kita menunggu bagaimana kelanjutannya Cover Majalah Tempo yang memuat gambar celengan babi menimbulkan perdebatan diranah hukum.