23 Agustus 2010

Bambang Pasrah Anaknya Dihukum Fanny Cs Belum Juga Dimasukkan dalam Sel

Bambang Pasrah Anaknya Dihukum Fanny Cs Belum Juga Dimasukkan dalam Sel JAMBI - Setelah sempat dua hari bungkam, Wali Kota Jambi Bambang Priyanto akhirnya memberi pernyataan terkait penangkapan anak keduanya, Fanny Setiawan oleh Polda Jambi. Bambang mengaku sedih dan terpukul mengetahui anaknya ditangkap saat pesta narkoba di sebuah ruko kantor CV Indo Jaya Pratama, Jalan Husni Thamrin, Kelurahan Beringin, Kecamatan Pasar Jambi, Kamis (19/8) lalu. 


 Menurut Bambang, dia pasrah dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada penegak hukum, yakni Polda Jambi, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Pada prinsipnya saya dukung Polda Jambi dalam pemberantasan narkoba di Jambi. 
Meskipun anak saya sendiri (pelakunya, red), saya tetap mendukung,” katanya, di kediaman pribadinya di Nusa Indah, kemarin (22/8), sekitar pukul 16.00. “Semua saya serahkan ke Polda untuk mengusut sesuai dengan proses hukum. 

Tidak ada bedanya anak saya dengan orang lain,” katanya lagi. Mengenakan batik warna hitam dengan motif berwarna coklat lengkap dengan peci hitam di kepalanya, sore kemarin Bambang terlihat sehat. 

Namun wajahnya sedikit pucat. Saat ditemui wartawan, dia didampingi oleh istrinya, Roro Endah Nirwani, menantunya Indra, keponakannya dan pengawal pribadinya, Sejati. Saat ditanya kabarnya, wali kota yang juga dokter ini mengatakan dirinya sehat-sehat saja, walaupun sedih dan prihatin karena anaknya ditangkap polisi. 

Besok, Bambang mengaku tetap ke kantor menjalankan tugas sebagai Wali Kota Jambi seperti biasanya. “Saya sehat-sehat saja seperti yang adek-adek lihat. Malah saya masih praktek hari Jumat dan Sabtu kemarin,” ujarnya. “Sebagai orang tua, tentu saya prihatin kalau anak saya terlibat. Wajar saja saya terpukul, namun saya serahkan sepenuhnya ke polisi,” imbuhnya. 

 Ditanya kabar mengenai tertangkapnya Fanny ada unsur politis? Bambang mengaku tidak pernah terlintas di pikirannya hal itu ada nuansa politisnya. “Lebih baik serahkan ke polisi,” ujarnya. Lalu, ditanya soal informasi bahwa Fanny sudah lama menjadi target operasi (TO) polisi, Bambang juga mengaku tidak pernah terlintas di pikirannya hal seperti itu. 

Dia juga mengaku tidak pernah mendengar hal tersebut. “Silahkan konfirmasikan saja ke polda mengenai itu,” sarannya. Apakah Anda yakin Fanny memang memakai narkoba? ‘’Dia (Fanny, red) sudah dewasa dan berkeluarga. Dan sekarang tidak serumah lagi dengan saya. Ketika dia datang ke rumah saya, tampak sehat. Kalau dia berjalan, seperti orang biasa, sehat,” jawab Bambang. Roro Endah Nirwani, istri Bambang, menambahkan, dia dan suaminya sedih dan prihatin dengan tertangkapnya putra mereka. 

Namun kabar yang mengatakan wali kota sakit gara-gara hal tersebut, tidak benar. “Bapak orangnya tidak gampang stres, karena dia mengobati orang stres puluhan tahun. Jadi bapak tahu cara mengendalikan diri. Kita hadapi dan serahkan ke penegak hukum saja,” katanya. 

 Sementara itu, hingga kemarin, Fanny ternyata belum juga dimasukkan ke dalam sel, seperti tahanan lainnya. Meski sudah diamankan 3x24 jam. Hingga kemarin (22/8), Fanny bersama tiga rekannya, Arifin Kho, Ahmad Mustafad, dan Sonny Hendryanto yang merupakan putra mantan anggota DPRD Provinsi Jambi Yos Sumarsono masih diinapkan di ruang pemeriksaan Sat I Dit Reskrim Polda Jambi. Kabid Humas Polda Jambi AKBP Almansyah, mengakui Fanny cs belum disel. Menurutnya, pengamanan Fanny cs diperpanjang 3x24 jam lagi, karena penyidik Dit Narkoba Polda Jambi masih menunggu hasil tes urine mereka dari pusat laboratorium forensik (Puslabfor) Palembang, Provinsi Sumatera Selatan. “Masih diamankan. Kan ada ketentuannya, (pengamanan, red) bisa diperpanjang tiga hari lagi,” ujarnya. Meski diamankan, menurut Almansyah, saat ini keempat tersangka itu belum boleh dibesuk. Kecuali, hanya mengantarkan makanan. 

“Kalau sampai besuk dan ngobrol-ngobrol lama, itu tidak diperbolehkan,” katanya. Pantuan di Mapolda Jambi kemarin, Fanny cs yang ditangkap usai pesta sabu-sabu Kamis (19/8) lalu itu, masih diamankan di dalam ruang Sat I Dit Narkoba. Hingga pukul 16.00, keempatnya sama sekali tak terlihat keluar dari ruangan itu. 

Hanya beberapa anggota polisi yang sesekali terlihat keluar masuk, dari ruangan yang selalu terkunci itu. Sekitar pukul 15.30, terlihat ada dua orang pria yang membawa dua bungkusan besar, yang diduga berisi kotak makanan untuk Fanny cs. Setelah mengetuk pintu beberapa kali, kedua pria itu dipersilahkan anggota masuk ke dalam ruangan. 

 Polda Diminta Tidak Beri Perlakukan 

Khusus Kasus narkoba yang melibatkan anak Wali Kota Jambi ini menjadi perhatian serius dari berbagai kalangan. Polda diminta tidak main-main dan tidak memberikan perlakuan khusus dalam menangani kasus ini. Praktisi hukum, Musri Nauli salah satunya. 

Menurut dia, keempat tersangka itu seharusnya dipindahkan ke sel tahanan saja. Memang, katanya, jika penahanan terhadap keempat tersangka belum dikeluarkan, hal tersebut adalah hak dari penyidik. “Tapi, sekarang kita lihat saja. Pantas atau tidak jika sudah tiga hari masih belum dimasukkan ke dalam sel. Kita bisa menilai sendiri,” katanya. Secara prbadi, Nauli menilai tidak pantas jika Fanny cs masih belum berada di dalam sel. Soal apakah penyidik terpengaruh dengan nama besar ayah Fanny, yang merupakan orang nomor satu di Kota Jambi, Nauli mengatakan hal tersebut bisa saja terjadi. “Polisi itu juga manusia. Perlakuannya pasti berbeda,” katanya. 

Menurut dia, sebaiknya polisi mempercepat proses kasus tersebut. Apalagi, kasus ini sudah diketahui secara luas oleh publik. “Hati-hati dalam perlakuan. Bisa-bisa nanti penyidik dinilai menyalahgunakan kewenangannya,” katanya. Sementara itu, pengamat hukum lainnya, Selamet Sibagariang, lebih menyerahkan hal tersebut pada penyidik. Saat ini, katanya, semuanya merupakan kewenangan penyidik. “Apalagi kalau mereka baru diamankan. Penyidik pasti punya pertimbangan sendiri. Meski berstatus tersangka, mereka kan tidak harus ditahan, melainkan dapat ditahan,” katanya. 

(*/rib) http://www.jambi-independent.co.id/jio/index.php?option=com_content&view=article&id=10079:bambang-pasrah-anaknya-dihukum&catid=1:metrojambi&Itemid=3