Dulu
saya tidak mengerti. Mengapa orang-orang tua kampong menyekolahkan anaknya di
pesantren sejak tamat SD.
Terbayang.
Masa kanak-kanak harus berpisah, jauh dari orang tua, merantau ke negeri yang
belum pernah didatangi.
Hukum adalah norma, aturan yang bertujuan menciptakan keadilan. Hukum adalah jiwa yang bisa dirasakan makna keadilan. Makna keadilan adalah jiwa yang senantiasa hidup dan berkembang.. Dari sudut pandang ini, catatan ini disampaikan. Melihat kegelisahan dari relung hati yang teraniaya..