Akhir-akhir
ini media massa
menggambarkan sikap pragmatisme kaum reformis yang terjebak dalam pusaran
politik praktis dan korupsi. Anas Urbaningrum (AU), Nazaruddin (MN),
Angelia Sondakh (AS) hanya sepenggal
catatan kecil yang meruak dan menghiasi media massa. Belum lagi sikap ngotot anggota DPR
yang membangun kantor “super megah”
1,3 trilyun yang disampaikan oleh Pius Lustrilanang (PL) dan sikap Staf Ahli Presiden Andi Arif (AA)
dalam kasus laporan Bank Century yang melibatkan Misbakum.
Hukum adalah norma, aturan yang bertujuan menciptakan keadilan. Hukum adalah jiwa yang bisa dirasakan makna keadilan. Makna keadilan adalah jiwa yang senantiasa hidup dan berkembang.. Dari sudut pandang ini, catatan ini disampaikan. Melihat kegelisahan dari relung hati yang teraniaya..