13 Desember 2020

opini musri nauli : Mandat Rakyat

 




Usai pencoblosan tanggal 9 Desember 2020. Usai sudah Usai sudah Pilkada di Jambi. 


Publik kemudian menunggu hasil penetapan resmi oleh penyenggara pilkada. Penetapan berjenjang dari tingkat kecamatan, Kabupaten dan Provinsi. 


Kalaupun ada yang keberatan hasil keputusan KPU, maka pihak keberatan dapat mengajukan keberatan di Mahkamah Konstitusi. Regulasi yang memberikan kesempatan para pihak untuk mengajukan keberatan sesuai regulasi. 

opini musri nauli : Mandat

 



Yang membedakan antara kampanye dan perlawanan adalah "siapa yang berbicara". 


Kalo rakyat yang ngomong, menunjukkan ekspresi kemarahannya sekaligus membuat sketsa wilayah yang dirusak, sebaiknya "awak harus meletakkan HP, harus dengar, memberikan kesempatan dia ngomong". 


"Kami sudah kesana-kesini.. Sama sekali tidak diurus !!!. 


Maka siap-siaplah bertemu.. 


Mandat telah diberikan. Tugas telah dipercayakan.. Namun ketika engkau sama sekali tidak mengurus rakyat, maka kualat rakyat sungguh pedih.. 


Dan aku sendiri yang turun untuk menggulingkanmu..


opini musri nauli : Negara



Selain orang perseorangan (naturalijk person), badan hukum (recht person), pejabat maka dikenal juga negara sebagai pihak yang diminta pertanggungjawaban. 


Pertanggungjawaban negara yang diminta pertanggungjawaban dikenal didalam hukum perdata dan kejahatan HAM. 

Pojok Hukum : Pejabat

 



Didalam Hukum administrasi negara, pejabat merupakan subyek hukum (rechtpersoon) yang menjadi pihak didalam Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). 


Sebagai pejabat yang mengeluarkan keputusan, maka pejabat yang mengeluarkan keputusan kemudian menjadi pihak termohon. Sehingga obyek keputusan dalam ranah administrasi negara kemudian dapat dipersoalkan secara hukum. 


Dalam praktek Pengadilan Tata usaha Negara, putusan yang dijadikan obyek perkara harus memenuhi persyaratan.