Usai pencoblosan tanggal 9 Desember 2020. Usai sudah Usai sudah Pilkada di Jambi.
Publik kemudian menunggu hasil penetapan resmi oleh penyenggara pilkada. Penetapan berjenjang dari tingkat kecamatan, Kabupaten dan Provinsi.
Kalaupun ada yang keberatan hasil keputusan KPU, maka pihak keberatan dapat mengajukan keberatan di Mahkamah Konstitusi. Regulasi yang memberikan kesempatan para pihak untuk mengajukan keberatan sesuai regulasi.