02 Juli 2011

opini musri nauli : MENUNGGU LAKON “LAKSAMANA CHENG HO” (2)


MENUNGGU LAKON “LAKSAMANA CHENG HO” (2) 

 Sungguh heran, di negara yang mengklaim sebagai negara hukum (rechtstaat), aparat hukum nyata-nyata justru tidak mengetahui teknis perundang-undangan dan telah terbitnya UU yang kemudian mencabut UU yang lama (lex posterior derogat legi prior). Perseteruan antara Yusril Ihza Mahendra vs Kejaksaan Agung & Kementerian Hukum dan HAM dalam persoalan “keimigrasian” merupakan persoalan yang menarik untuk didiskusikan dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia. Perseteruan Kejaksaan Agung dengan Yusril Ihza Mahendra pernah menjadi gonjang-ganjing politik yang paling anyar tahun 2010.