Menurut kamus Besar Bahasa Indonesia (online), kata ukur dapat diartikan sebagai “sukat, pengukur atau ukuran”. Kata ukur juga dapat diartikan sebagai “patut, selayaknya dan sudah tentu”.
Sedangkan orang yang melakukan pengukuran kemudian disebut sebagai “juru ukur”. Entah sebagai orang yang bertugas untuk mengukur jalanan ataupun orang yang sedang menghitung takaran/ukuran tertentu.