Tampilkan postingan dengan label kata. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kata. Tampilkan semua postingan

21 Agustus 2025

opini musri nauli : Simbolisme Tumbuhan Seloko Melayu Jambi


Seloko Melayu Jambi adalah perumpamaan atau peribahasa tradisional yang kaya akan makna filosofis dan moral. Salah satu tema yang dominan adalah penggunaan simbolisme tumbuhan yang mencerminkan pandangan mendalam masyarakat Melayu Jambi terhadap alam, kepemimpinan dan kehidupan sosial. 

Didalam  seloko tumbuhan menunjukkan untuk menyampaikan ajaran luhur dan nilai-nilai yang fundamental.


1. Kepemimpinan Sebagai Pohon Pelindung


Banyak seloko mengibaratkan pemimpin seperti pohon yang besar dan rindang, yang menunjukkan fungsinya sebagai pelindung dan pengayom. 


Seloko seperti “Pohon Beringin. Pohon Gedang ditengah dusun. Akarnya kuat tempat besilo. Dahannya kuat tempat begayut” menggambarkan seorang pemimpin yang memiliki kekuatan dan dapat diandalkan, menjadi tempat bersandar dan bernaung bagi masyarakat. 


Pemimpin juga diibaratkan sebagai pohon rindang yang akarnya tempat bersila, tempat berteduh dari panas dan hujan, serta tempat bertanya dan berbagi cerita. 

17 Agustus 2025

opini musri nauli : Kunyit


Seloko "larik tepung. Larik kunyit. Larik seko" sebagai bagian dari "Tembo" atau narasi sejarah yang diikrarkan pada upacara adat seperti "kenduri sko". 


Tembo adalah catatan genealogi dan sejarah yang dipegang teguh oleh masyarakat adat. Dalam konteks ini, "larik kunyit" tidak dapat diartikan secara harfiah, melainkan sebagai sebuah simbol penanda batas wilayah yang sakral.


Seloko ini berdiri sejajar dengan ungkapan-ungkapan penanda batas lainnya seperti "Kayu pengait", "Sak sangkut", "takuk rajo", dan "Sialang belantak besi". 


Menunjukkan masyarakat adat Melayu Jambi memiliki sistem penandaan batas yang terstruktur dan berlapis, tidak hanya mengandalkan batas fisik, tetapi juga batas-batas simbolis yang diikrarkan secara kolektif. 

14 Agustus 2025

opini musri nauli : Jambu kleko

 


Seloko adat Jambi merupakan sebuah warisan lisan yang menyimpan kearifan lokal mendalam.

Seringkali makna sebuah seloko tidak bisa dipahami secara harfiah. Melainkan harus ditafsirkan secara simbolis. 


Salah satu contoh yang paling menarik adalah penyebutan "jambu kleko" dalam konteks seloko adat. Jauh dari sekadar deskripsi buah, "jambu kleko" adalah sebuah metafora yang kompleks, mengakar pada sistem hukum adat dan struktur sosial masyarakat Jambi, khususnya dalam hal kepemilikan dan pengelolaan tanah.


Penyebutan "jambu kleko" tidak berdiri sendiri, melainkan muncul dalam satu frasa yang lebih panjang yang ditemukan dalam dokumen-dokumen tentang struktur sosial dan hukum adat. Seloko yang menyebutkan "hilang celak dengan mentaro”, atau cacak tanam, jambu kleko”, atau “lambas” secara sekilas seperti untaian kata-kata acak


Namun sebenarnya adalah sebuah narasi hukum. Ini merupakan bagian dari "klaim adat" yang digunakan oleh masyarakat untuk mendefinisikan dan mempertahankan wilayah mereka. 

opini musri nauli : Perceraian di Indonesia (2)

 


Melanjutkan tema tentang perceraian di Indonesia, Mekanisme Mengajukan Gugatan Cerai Proses mengajukan gugatan cerai bagi istri memiliki tahapan yang jelas dan terstruktur. 


Bertujuan untuk memastikan semua prosedur hukum dipenuhi dengan benar.


Persiapan Dokumen Sebelum melangkah ke pengadilan, pastikan semua dokumen yang diperlukan sudah lengkap. Dokumen-dokumen utama yang harus disiapkan antara lain Surat Nikah asli, Kartu Tanda Penduduk (KTP) penggugat (istri), Kartu Keluarga (KK) dan  Akta kelahiran anak (jika ada). 


Jika gugatan cerai diajukan karena alasan tertentu, seperti KDRT, siapkan juga bukti pendukung seperti visum et repertum atau laporan kepolisian. 

11 Agustus 2025

opini musri nauli : Perceraian di Indonesia

 


Didalam hukum perceraian di Indonesia, istri memiliki hak untuk mengajukan gugatan cerai. Ini dikenal sebagai cerai gugat. 


Perceraian sering kali dipandang sebagai langkah terakhir, penting bagi seorang istri untuk mengetahui hak-haknya serta prosedur yang perlu dijalani jika ia merasa sudah tidak ada lagi jalan keluar dalam pernikahannya.


Dasar Hukum dan Alasan yang Sah Hak istri untuk menggugat cerai diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam (KHI) bagi yang beragama Islam. 


Hukum memberikan beberapa alasan yang sah dan kuat agar gugatan cerai dapat dikabulkan oleh pengadilan. 


Alasan-alasan ini tidak bisa dibuat-buat, melainkan harus didukung oleh bukti yang kuat. Beberapa alasan umum yang bisa dijadikan dasar gugatan cerai oleh istri antara lain seperti Perselisihan dan Pertengkaran Terus-Menerus. Ini adalah alasan yang paling sering digunakan. Pasangan suami istri sudah tidak lagi rukun, terus-menerus bertengkar, dan tidak ada harapan untuk kembali rukun. 

04 Agustus 2025

opini musri nauli : Mentaro (3)

 


Melanjutkan tema tentang mentaro apabila dilihat dari Analisis Komprehensif,  "Seloko Mentaro" secara keseluruhan adalah contoh bagaimana masyarakat terdahulu memetik pelajaran hidup dari lingkungan sekitar mereka. Tumbuhan mentaro menjadi simbol untuk mengajarkan berbagai nilai, mulai dari pentingnya pengendalian diri dan lingkungan, menghargai setiap potensi yang ada, hingga pemahaman akan pentingnya penyesuaian diri dengan kondisi.


Seloko ini bukan hanya sekadar perumpamaan botani, melainkan cerminan dari filosofi hidup masyarakat yang menjunjung tinggi keseimbangan, kewaspadaan, dan penghargaan terhadap alam. Dalam budaya lisan, seloko seperti ini berfungsi sebagai panduan moral yang disampaikan secara turun-temurun, mengajarkan generasi muda tentang bagaimana menjalani kehidupan yang bijaksana dan harmonis dengan alam serta sesama.

opini musri nauli : Serai

 


Seloko “serai” juga dikenal ditengah masyarakat Melayu Jambi.  Seperti "Serumpun bak serai, seinduk bak ayam”. Ayam berinduk serai berumput”. "Ayam berinduk banyak anak, serai berumpun banyak batang”. 


Seloko "Serumpun bak serai, seinduk bak ayam” merupakan ungkapan yang menggambarkan persatuan dan kesetiakawanan yang erat. Rumpun serai yang tumbuh bersama dalam satu induk mencerminkan ikatan kekerabatan yang kuat. Maknanya setara dengan tolong-menolong "bagai aur dengan tebing".

Seloko ini mengajarkan pentingnya solidaritas dan gotong royong dalam masyarakat. Setiap individu dianggap sebagai bagian tak terpisahkan dari keluarga besar atau komunitas. Keharmonisan dan dukungan timbal balik menjadi fondasi utama dalam menjalani kehidupan bermasyarakat.

01 Agustus 2025

opini musri nauli : mentaro (2)

 


Melanjutkan diskusi tentang Mentaro, "Mentaro" tidak berdiri sendiri, tetapi secara rumit terkait dengan hukum dan praktik adat lainnya. Seperti Larangan Krenggo.  Larangan ini memperkuat perlindungan hukum dan adat atas tanah yang ditandai dengan "Mentaro," memastikan bahwa setelah batas ditetapkan, tidak dapat dilanggar secara sewenang-wenang oleh orang lain.


Pancung Alas: Praktik meminta izin dari Kepala Desa untuk membuka area hutan baru untuk budidaya. Setelah izin ini diberikan dan tanah dibuka, "Mentaro" kemudian akan digunakan untuk menandai batas-batasnya.


Sebidang / Depo / Anggar: Istilah-istilah ini menunjukkan unit-unit pengukuran tanah. "Sebidang" mengacu pada sebidang tanah yang telah dibuka , sementara "Depo" (sekitar 1,7 meter) dan "Anggar"  adalah unit yang digunakan untuk menentukan dimensinya. "Mentaro" membantu secara fisik membatasi plot-plot yang diukur ini.

30 Juli 2025

opini musri nauli : mentaro

 


Seloko Mentaro dikenal masyarakat di daerah Timur Jambi. Mentaro adalah penanaman pinang yang disusun berbaris. Ditanami sedikit rapat. Untuk menjadi batas tanah. 


Mentaro juga mirip dengan pinang belarik. Belarik artinya berbaris. Dikenal di dareah Tengah Jambi. Dapat ditemukan di berbagai tempat di Tebo.  Mentaro atau pinang belarik juga mirip dengan kleko. Istilah Kleko ditemukan di daerah uluan Masyarakat Jambi. 


Baik mentaro, pinang belarik atau kleko merupakan ajaran, perilaku, hukum, dan nilai yang sangat sarat dengan nilai-nilai alam sekitarnya. Sekaligus menunjukkan bahwa masyarakat Melayu Jambi mengambil inspirasi dari tumbuhan di sekitar mereka untuk merumuskan kearifan lokal dan pedoman hidup.


"Mentaro" adalah tanda atau penanda tradisional yang digunakan untuk membatasi tanah. Ia berfungsi sebagai indikator yang jelas mengenai kepemilikan atau penggunaan yang ditetapkan untuk sebidang tanah. Praktik ini melibatkan penanaman jenis vegetasi tertentu, seperti pinang, jelutung, kelapa tanah tumbuh, andong, atau tanaman khas lainnya, untuk menciptakan batas yang terlihat dan diakui. Metode ini tidak hanya menetapkan batas fisik tetapi juga memiliki bobot budaya dan hukum dalam masyarakat. 

29 Juli 2025

opini musri nauli : Kunyit

 


Dalam kekayaan khazanah budaya Melayu Jambi, seloko adat memegang peranan penting sebagai cerminan pandangan hidup, pedoman berperilaku, serta warisan nilai-nilai luhur dari para leluhur. Salah satu seloko yang menarik untuk ditelaah adalah "larik tepung. larik kunyit. larik seko.". Seloko ini, meskipun terdengar sederhana, menyimpan makna filosofis yang mendalam terkait dengan konsep batas dan pewarisan adat.


Identifikasi dan Makna "Seloko Kunyit"


Seloko "larik tepung. larik kunyit. larik seko" dapat dimaknai Kata, Makna dan Estetika. Seloko ini secara spesifik dijelaskan sebagai bagian dari makna simbol "Kayu pengait", "Sak sangkut", "takuk rajo", "Sialang belantak besi". Dalam konteks ini, "larik kunyit" bersama dengan "larik tepung" dan "larik seko" merupakan makna simbolik dari tanda batas.


Makna simbolik dari tanda batas ini diikrarkan di dalam "Tembo" (catatan sejarah atau silsilah adat). Pewarisan dan pemahaman akan makna ini kemudian diturunkan melalui "kenduri sko" atau "kenduri adat", yang merupakan upacara adat penting dalam masyarakat Melayu Jambi.

opini musri nauli : Kunyit

 


Dalam kekayaan khazanah budaya Melayu Jambi, seloko adat memegang peranan penting sebagai cerminan pandangan hidup, pedoman berperilaku, serta warisan nilai-nilai luhur dari para leluhur. Salah satu seloko yang menarik untuk ditelaah adalah "larik tepung. larik kunyit. larik seko.". Seloko ini, meskipun terdengar sederhana, menyimpan makna filosofis yang mendalam terkait dengan konsep batas dan pewarisan adat.


Identifikasi dan Makna "Seloko Kunyit"

17 Juli 2025

opini musri nauli : Sirih


Sirih atau daun sirih juga mempunyai posisi yang penting ditengah masyarakat Melayu Jambi. Berbagai seloko juga menyebutkannya. 


Lihatlah seloko "sirih nan sekapur, rokok nan sebatang, pinang nan selayang” dan “"Berusik Sirih Begurau Pinang”. 


Seloko “sirih nan sekapur, rokok nan sebatang, pinang nan selayang" dikenal sebagai "sekapur sirih" dapat dilihat pembukaan atau pendahuluan dalam tradisi lisan (seloko). Ini adalah tanda dimulainya suatu pembicaraan dan melambangkan persahabatan. Tradisi ini selalu ada sebelum dimulainya suatu diskusi. 


Setelah mengkonsumsi sirih, merokok, dan mencicipi pinang, tujuan kedatangan akan disampaikan.

15 Juli 2025

opini musri nauli : Pohon Beringin

 


Seloko yang mengambil perumpamaan pohon Beringin mendapatkan tempat yang cukup penting didalam seloko di masyarakat Melayu Jambi. 


Lihatlah “Pohon Beringin. Pohon Gedang ditengah dusun. Akarnya kuat tempat besilo. Dahannya kuat tempat begayut”, “Kayu gedang ditengah dusun. Pohonnya rimbun. Akarnyo tempat duduk besilo”, “Pohon rindang ditengah dusun. Pohonnya gedang tempat beteduh. Akarnya tempat besilo. Tempat pegi betanyo. Tempat balek beberito” 

10 Juli 2025

opini musri nauli : Asas Hukum Pidana


Hukum Pidana sebagai salah satu hukum yang bersifat Publik mempunyai daya paksa. Sehingga untuk memaksa juga harus berdasarkan kepada asas-asas hukum pidana. 

Untuk memahami hukum pidana, kali ini kita membahas asas hukum pidana. Sehingga penerapannya tidak boleh bertentangan. 


Salah satu pondasi dan menjadi bagian penting dari hukum pidana adalah asas legalitas. Asas Legalitas (Principium De Legalitate) secara tegas dicantumkan didalam KUHP "Tiada suatu perbuatan dapat dipidana, kecuali atas kekuatan aturan pidana dalam perundang-undangan yang telah ada sebelum perbuatan dilakukan. 

opini musri nauli : Petai

 


Salah satu penempatan petai didalam seloko dapat dilihat didalam seloko "Jahit menjahit bak daun petai" Seloko ini merupakan bagian dari untaian nasihat yang menggambarkan sifat ideal seorang pemimpin. Daun petai yang tersusun rapi dan saling "menjahit" satu sama lain dijadikan simbol persatuan dan keadilan. 


Seloko lengkapnya berbunyi: "Sedekuk bak batu di pulau, Sedencing bak besi dipalu, Seilmu bak kuaw lanting, Tudung-menudung bak dawn sirih, Jahit menjahit bak daun petai, jangan bak tanduk diikat silang siur." 


"Jahit menjahit bak daun petai" adalah sebuah metafora visual dan karakter yang kuat. Struktur daun petai yang majemuk, di mana anak-anak daunnya tersusun rapi dan saling terkait seolah dijahit dijadikan cerminan ideal seorang pemimpin. 

09 Juli 2025

opini musri nauli : Durian


Ditengah-tengah masyarakat Melayu Jambi, seloko menggunakan kata durian menjadi pengetahuan sehari-hari. Berbagai seloko menunjukkan buah durian memang bagian penting dari kehidupan sehari-hari. 


Dimulai dari seloko “"Padi menjadi. Rumput hijau. Aeknyo tenang. Ke aek cemeti keno. Ke darat durian gugur.”


Istilah “Durian” juga menunjukkan batas antara Provinsi Jambi dengan Provinsi Sumbar yang dikenal dengan “durian takuk rajo”. Seloko ini dikenal memanjang dari Marga Jujuhan, Marga VII Koto, Marga IX Koto dan Marga Sumay.  


Sedangkan Seloko batas Jambi dengan Provinsi Sumsel dikenal dengan SIalang belantak besi. 

08 Juli 2025

opini musri nauli : Asas Hukum Perdata

 


Didalam berbagai rumusan pasal-pasal didalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHPer) dikenal asas-asas hukum perdata. Asas ini melekat sebagai cara pandang memahami KUHPer. 


Diantaranya Asas kebebasak berkontrak, Asas Konsensualisme (Consensualism), Asas Pacta Sunt Servanda (Kepastian Hukum), Asas Itikad Baik (Good Faith / Goede Trouw)


Asas Kebebasan Berkontrak (Freedom of Contract) merupakan salah satu pondasi penting didalam hukum perjanjian. Didalam KUHPer ditegaskan "Semua persetujuan yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya." Frasa "semua persetujuan" mengindikasikan kebebasan yang diberikan oleh undang-undang kepada para pihak.

03 Juli 2025

opini musri nauli : Pinang (2)

 

Pinang (2) 

Musri Nauli 


Pinang juga disebutkan didalam seloko sanksi adat. Seperti "Menimbang di atas pinang menawar”. Menimbang di atas pinang menawar adalah proses meminang terhadap seorang gadis yang telah dilamar orang lain. Sehingga tidak boleh lagi dilamar. 


Seloko “Menimbang di atas pinang menawar” adalah gambaran gadis tersebut tidak boleh lagi dilamar oleh pihak lain. Seloko ini sekaligus menjaga kehormatan gadis yang sudah dilamar agar tidak lagi diganggu oleh pelamar lain.


Selain juga merupakan bentuk penghormatan kepada pihak perempuan (tuan rumah) untuk menjaga anak gadisnya.


Sehingga simbol pinang menjadi representasi ikatan yang melindungi dan menjaga anak gadis. 


Dengan demikian maka menunjukkan betapa pentingnya komitmen dan kesepakatan yang telah dibuat dalam proses peminangan.


Sanksinya tidak main-main. “Kambing sekok”, beras 20 gantang”. Sanksi Ini menunjukkan bahwa pelanggaran terhadap norma adat yang melibatkan kehormatan dan ikatan peminangan dianggap serius dan memerlukan ganti rugi cukup berat. 

30 Juni 2025

opini musri nauli : Perbuatan Melawan Hukum (3)

 



Setelah membahas perbuatan melawan hukum di ranah hukum pidana maka sekarang membahas perbuatan melawan hukum lapangan hukum perdata. 


Di Lapangan hukum perdata, istilah Perbuatan Melawan Hukum (PMH) adalah suatu tindakan yang bertentangan dengan hukum dan menimbulkan kerugian bagi orang lain. Dengan demikia  maka mewajibkan pelaku untuk mengganti kerugian tersebut.