Tampilkan postingan dengan label kata. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kata. Tampilkan semua postingan

11 Maret 2024

opini musri nauli : Istilah gambut

 


Akhir-akhir ini, istilah gambut menjadi perhatian nasional. Perhatian nasional akibat kebakaran tahun 2015 dan tahun 2019.


Menurut BNPB, tanggal 22 Oktober 2019, Luas Lahan terbakar seluruh Indonesia mencapai 857 Ribu Ha. Sedangkan di Jambi luas terbakar mencapai 39.638 ha (September 2019). 

23 Agustus 2023

opini musri nauli : Kata Terorganisir


Akhir-akhir ini dengan banyaknya lahir UU (belum lagi peraturan pelaksanaannya), berbagai istilah kemudian lahir didalam norma UU. 


Berbagai istilah yang diatur terutama UU diluar KUHP selain tidak mempunyai asas ataupun prinsip yang telah diatur didalam KUHP justru menimbulkan problema baru (benturan norma/conflct norm). 


Lihatlah definisi UU No 18 Tahun 2013  Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Perusakan Hutan (UU P3H) yang memuat istilah “terorganisir”. 

03 Agustus 2023

opini musri nauli : Kritik dan Berisik



Akhir-akhir ini, dunia media sosial dihebohkan dengan “pernyataan” dari seseorang yang mengaku “akademisi”. Yang kemudian memantik Diskusi dan polemik berkepanjangan. 


Sebagian kalangan kemudian menyebutkan “apa yang disampaikan” adalah kritik kepada Pemerintah. 


Namun sebagian lagi menyebutkan “itu bukanlah kritik. Tapi lebih berkonotasi penghinaan. Ataupun disebutkan sebagai “pencemaran naik baik”. 

07 Juni 2023

opini musri nauli : Nubo Ikan

 


Ditengah masyarakat Melayu Jambi dikenal Seloko “nubo ikan”. 


Seloko Adat Jambi adalah ungkapan yang mengandung pesan, nasehat, pelajaran, moral, nilai yang mengatur kehidupan sehari-hari.


Seloko “nubo ikan”, maka makna Seloko “nubo ikan” ditandai dengan perbuatan seperti Larangan penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan yang dapat mengganggu kelestarian sumberdaya perikanan pada kondisi sumberdaya tertentu, 

03 Maret 2023

opini musri nauli : Kesatria

 

Dua persidangan yang melibatkan Inspektur Jenderal aktif didalam kasus “pembunuhan” dan “jual beli narkoba”, terlihat jelas “upaya sistematis” dari kedua pelaku untuk “mengalihkan” tanggungjawab kepada anggotanya yang menerima perintah. 


Keduanya berujar bahwa “perintah” mereka kemudian “ditafsirkan salah” yang menerima perintah. Didalam hal ini adalah Anak buahnya. 

28 Desember 2022

opini musri nauli : Kalbu

 


Menurut kamus besar Bahasa Indonesia, makna kata kalbu adalah pangkal perasaan batin. Dapat juga diartikan sebagai hati yang suci atau murni. Atau juga diartikan hati. 


Namun lebih lanjut disebutkan kamus besar Bahasa Indonesia, kata kalbu adalah pengelompokan sosial dalam masyarakat pada masa Kesultanan Jambi. 

19 Desember 2022

opini musri nauli : Pantang Larang (2)

Ditengah masyarakat Melayu Jambi dikenal istilah “pantang larang”. 


Masyarakat mengenal daerah-daerah yang dilindung yang dikenal dengan istilah pantang larang. Daerah pantang larang kemudian dikenal sebagai daerah lindung atau daerah konservasi tinggi. 

14 Desember 2022

opini musri nauli : Koto

 


Banyak yang berdebat mengapa menggunakan kata “koto” didalam penamaan tempat dibandingkan dengan kata “Kota”. 


Secara umum, Koto lebih dikenal masyarakat Melayu Jambi dibandingkan kata “Kota”. 


Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Kota dapat diartikan daerah permukiman yang terdiri atas bangunan rumah yang merupakan kesatuan tempat tinggal dari berbagai lapisan masyarakat. 

10 Desember 2022

opini musri nauli : Pantang Larang

 


Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata “pantang” diartikan hal (perbuatan dan sebagainya) yang terlarang menurut adat atau kepercayaan. Biasa juga disebutkan sebagai “pantangan”.


Sedangkan kata “larang” adalah larangan, melarang, melarangkan, pelarangan, terlarang. 


Ditengah masyarakat Melayu Jambi, Makna kata “pantang Larang” adalah ucapan sehari-hari terhadap berbagai norma yang mengatur kehidupan sehari-hari. Ada juga menyebutkan dengan istilah “larang pantang”. 


Menurut cerita dan tutur di berbagai dusun di Jambi, Pantang larang selalu diingatkan oleh “tetua kampong” baik sebelum perjalanan maupun selama perjalanan. Peringatan dari Tetua kampong” mengingatkan wilayah kekuasaan Rajo. 


Makna Pantang larang dapat diartikan penamaan tempat yang dihormati yang tidak boleh dibuka/diganggu. Daerah-daerah ini kemudian dikenal sebagai daerah konservasi atau kawasan lindung. 


Misalnya Hukum Rimbo mengatur Pantang larang yang mengatur tentang daerah yang tidak boleh dibuka, pengaturan tentang hewan dan tumbuhan, mengatur tentang adab dan perilaku di hutan. 

07 Desember 2022

opini musri nauli : Takuk

 


Kata “takuk” begitu lekat dan menjadi bagian penting bagi masyarakat Melayu Jambi. 


Betakuk adalah membuat tanda dengan cara memotong sebagian Kecil namun jelas. Dengan demikian maka “takuk” sekaligus memberi tanda pada kayu sebagai penanda. Biasanya dilanjutkan dengan prosesi untuk ditumbangkan yang kemudian dijadikan ladang (umo/huma). Prosesi ini biasa disebutkan dengan “Lambas” atau “manggang”. 

06 Desember 2022

opini musri nauli : Berkait

 


Menurut kamus besar Bahasa Indonesia, kata “kait” dapat dipadankan dengan “besi (kawat dan sebagainya) yang ujungnya melentuk (seperti gancu, seruit, sangga mara). 


Kata “kait” juga digunakan ukuran jarak baris pada ketikan; penunjuk ukuran jarak baris pada ketikan. 


Dapat juga diartikan ekor kecil pada kaki atau kepala huruf di beberapa gambar huruf. 

05 Desember 2022

opini musri nauli : Juluk

 


Ditengah masyarakat Melayu Jambi dikenal istilah “juluk”. 


Juluk adalah kegiatan menggunakan kayu panjang untuk mengambil sesuatu diatas pohon. Sehingga tidak perlu lagi memanjat. 

03 Desember 2022

opini musri nauli : Mentaro

 


Istilah “mentaro” dikenal di Masyarakat Kumpeh. Baik Desa-desa yang termasuk kedalam Kecamatan Kumpeh Ulu maupun kecamatan Kumpeh (dulu dikenal Kumpeh Ilir) Kabupaten Muara Jambi. 


Istilah mentaro menunjukkan pohon pinang yang ditanaman sedikit rapat. Mengelilingi batas-batas tanah. 

22 November 2022

opini musri nauli : Jangkat

 

Akhir-akhir ini, pembicaraan Jangkat menarik perhatian masyarakat Jambi. Linimasa maupun berbagai rangkaian kegiatan dilangsungkan di Jangkat. 


Sebelum Hari Krida Pertanian  (HKP) Provinsi Jambi ke 50 yang dipusatkan di Lapangan Bola Desa Lubuk Pungguk Kecamatan Jangkat, 15-17 November 2022, dilakukan Festival Jangkat 2022. 

16 November 2022

opini musri nauli : Opini

Hingga kini, entah tulisan pendek, opini, kegundahan yang kemudian berhasil dikumpulkan "baru" mencapai 2886 tulisan..
Dengan tahun yang produktif sebanyak 941 tulisan (2021). Bahkan bulan Juni 2021 mencapai 106 tulisan. Bahkan
Tahun 2022 "turun" produktif. Hingga kini baru 225 tulisan.
Bagiku, menulis selain menyampaikan informasi berbagai hal, entah berbagai ilmu, perdebatan tematik, menuangkan uneg-uneg hingga hanya menulis sebuah tema dengan informasi singkat.

opini musri nauli : Nasi Putih


Menurut kamus besar Bahasa Indonesia,  nasi putih dapat diartikan “nasi tanpa lauk-pauk”. 


Istilah “nasi putih” juga sering dipadankan dengan  “air Jernih” sering disampaikan didalam seloko-seloko di Jambi. 


Seloko “nasi putih air jernih” adalah prosesi yang dikenal didalam adat di Jambi. Biasanya dikaitkan dengan prosesi mendapatkan tanah. 

15 November 2022

opini musri nauli : Mambu

 


Istilah Mambu banyak dikenal di berbagai tempat di wilayah Provinsi Jambi. 


Di Marga Sumay, cerita Mambu menjadi bagian dari cerita Rakyat. Dikaitkan dengan kedatangan penduduk ke wilayah Marga Sumay. 


Kedatangan penduduk Batang sumay terdiri dari berbagai versi. Versi pertama adalah Rajo Patih Penyiang rantau.  Dimulai turunnya Datuk Patih Penyiang Rantau dicari tukang yang berempat. Keempatnya kemudian dinamakan Jutai Jati Bilangan Pandai untuk membuat Belancang kulit betimpo lekar untuk turun ke batang rantau. Seluruh rantau itu ada depatinyo. 

14 November 2022

opini musri nauli : Mambang

 


Di beberapa tempat dikenal istilah Mambang. 


Istilah Mambang juga dikenal diberbagai dokumen. Misalnya John David Neidel didalam bukunya “ The garden of forking path; History, its erasure and remembrance in Sumatra’s Kerinci Seblat National Park,” dan Jet Bakels, “Kerinci’s Living Past: Stones, Tales, and Tigers”


Menurut mitologi Dataran Tinggi Jambi, penguasa gunung-gunung itu disebut dengan nenek yang mempunyai kesaktian, atau mambang, ialah makhluk halus yang pertama kali menghuni. 


Ada juga yang menyebutkan “teluk Wong”. 


Di Marga Batin Pengambang dikenal Seloko “Teluk Sakti Rantau Betuah Gunung Bedewo” sebagai penamaan tempat yang dihormati. Hingga sekarang tradisi mengantarkan makanan ataupun sesajen masih dilakukan. 


Ditempat yang lain, mambang juga sering disimbolkan dengan kepercayaan. 

27 Oktober 2022

opini musri naulib : Senggrahan


Didaerah Muara Siau, Kabupaten Merangin dikenal atau “senggrahan”. Kata  “senggrahan” berasal dari kata “pesanggrahan”. Artinya “persinggahan” Raja Jambi dari Tanah Pilih sebelum pergi berburu.


Marga Senggrahan termasuk kedalam Luak XVI. Marga yang terdapat didalam Luak XVI terdiri dari Marga Serampas, Marga Sungai Tenang, Marga Peratin Tuo, Marga Tiang Pumpung, Marga Renah Pembarap dan Marga Senggrahan. 


Marga Senggrahan terdiri dari Dusun Lubuk Beringin, Dusun Lubuk Birah, Dusun Kandang dan Dusun Durian Rambun. 

12 Oktober 2022

opini musri nauli : Ketapang

 


Menurut kamus Besar Bahasa Indonesia, ketapang adalah pohon besar, daunnya lebar, buahnya bertempurung keras, kulitnya untuk menyamak kulit, bijinya dapat dibuat minyakTerminalia catatapa). Ketapang dapat juga diartikan “biji ketapang” dan “minyak ketapang”. 


Ketapang juga dapat diartikan sebagai ampas kelapa. 


Nama Ketapang juga sering dilekatkan nama tempat. Seperti Teluk Ketapang yang termasuk kedalam Marga Tungkal Ilir. Sekarang Teluk Ketapang adalah nama Desa yang termasuk kedalam Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.