19 Juli 2021

opini musri nauli : otonom

 


Seminggu setelah berkantor di Gubernuran, Al Haris sebagai Gubernur kemudian membuktikan komitmen. Mempersiapkan aparat Sipil untuk mengawal program-program Pembangunan didalam mempercepat pencapaian visi-misi Jambi mantap. 


Setelah apel perdana di Kantor Gubernur, mendengarkan paparan dari tiap issu besar, melihat keadaan dilapangan, membangun koordinasi dengan berbagai multipihak (stake holders) akhirnya Al haris kemudian mengukuhkan pejabat eselon IV, eselon III dan eselon II. 

opini musri nauli : Barang bukti

 


Didalam Lapangan hukum acara baik hukum acara pidana maupun hukum acara Perdata, banyak sekali yurisprudensi yang mengatur tentang barang bukti. 


Sebagai contoh gugatan terhadap barang bukti atas dasar kepemilikan. Sebagaimana didalam pertimbangan Putusan Mahkamah Agung No.3602 K/Pdt/1998 dijelaskan “Upaya hukum yang dapat ditempuh pihak ketiga atas barang bukti yang dirampas untuk negara melalui putusan pengadilan adalah gugatan dan bukan Bantahan sesuai pasal 16 (3) UU Darurat No. 7 Tahun 1955 jo Pasal 35 (3) UU No. 3 Tahun 1971 jo Pasal 195 (3) HIR. 

opini musri nauli : Negeri Astinapura : Berebutan rapalan mantra

 

Syahdan. Terdengar suara kegaduhan dibalairung istana Astinapura. Para dubalang Rajo dan punggawa kerajaan saling memamerkan rapalan mantra. 


“Tuanku, negeri Astinapura telah berhasil hamba kendalikan. Semoga tuanku Raja Astinapura dapat menerima sembah hamba”, kata sang dubalang kerajaan. Wajahnya gembira.