17 April 2009

Kinerja Kejati Jambi Dipertanyakan Diminta Tentukan Batas Waktu, Penetepan Tersangka Korupsi


JAMBI - Kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) kembali dipertanyakan oleh pengamat hukum Jambi dalam penanganan kasus korupsi. Pasalnya, di samping belum berhasil menuntaskan beberapa kasus sisa tahun 2007 yang kesemuanya sudah ada tersangka, antara lain, Kasus PLTD Sungai Bahar, kasus korupsi Dana Nikah Talak Rujuk (NTR), kasus Mes SPORC dan kasus PT TLS (selengkapnya baca grafis), tiga kasus yang baru naik ke penyidikan pada masa Kajati Daniel Tombe, juga tak kunjung ditetapkan siapa tersangka.