17 Mei 2015

opini musri nauli : Makna putusan MK 35


Dua tahun MK sudah memutuskan Putusan MK No. 35. Kata negara dihapus dari rumusan Pasal 1 Angka 6 UU Kehutanan. “Hutan adat adalah hutan negara yang berada dalam wilayah masyarakat hukum adat”. (Yance Arizona)