09 Mei 2021

opini musri nauli : UUD 1945 ?


Didalam sebuah buku yang berjudul “Perdebatan pasal 33 - Dalam sidang amandemen 1945  memuat salinan otentik notulensi sidang MPR-RI 1999-2002, ada pernyataan yang menarik disampaikan oleh Prof. Sri Sumantri. Argumentasi yang disampaikan dapat membongkar tentang makna UUD 1945. 

opini musri nauli : DEPATI (2)

  

Kembali ke istilah Pemimpin Suku Anak Dalam (Orang Rimba). Menyebutkan “Suku Anak Dalam” tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat yang bermukim di Air Hitam, Kejasung Besar, Kejasung Kecik, Terap, Makekal Ulu dan Makekal Ilir. Masyarakat Suku Anak Dalam lebih suka berikrar sebagai “Orang Rimba”. 

opini musri nauli : Ulama Nusantara (2)



Dalam tulisan sebelumnya, sebagaimana telah disampaikan pada disertasi Azzumardi Azra (AA) didalam buku “Jaringan Ulama Timur Tengah & Kepulauan Nusantara abad XVII  dan XVIII, yang menyebutkan Al Palimbani. Didalam bukunya sering disebut Abd Al-Samad Al Palimbani. 

opini musri nauli : DEPATI

Istilah Depati yang kemudian dilekatkan kepada orang Rimba memang menarik untuk ditelusuri. 

opini musri nauli : Ulama Nusantara (1)

Akhir-akhir, ketertarikan Penulis terhadap para ulama Nusantara yang kemudian dikenal diberbagai literatur membuat rasa keinginan tahu semakin besar. 

opini musri nauli : Mudik Orang Indonesia (5)



Namun ditengah pandemi corona yang terus menyerang Indonesia dan belum dapat dipastikan akan berakhir, upaya harus terus dilakukan. 


Selain mengembalikan hakekat mudik, berkunjung dan silahturahmi ke keluarga besar, mendatangi orang tua yang tinggal di kampung, momentum untuk mudik belum tepat dilakukan. 

opini musri nauli : Siasat Punggawa kerajaan

Dibalairung Istana Astinapura, berkumpullah para punggawa kerajaan. Sembari membenhi pekerjaan, mereka merundingkan siasat. 


“Wahai para punggawa kerajaan. Disaat Raja baru belum Dilantik, alangkah enaknya kita mengambil kepingan emas dari brangkas kerajaan”, usul sang punggawa kerajaan. 

opini musri nauli : Kehutanan dari berbagai sudut (2)

Dalam seloko yang lain juga disebutkan Masyarakat mengenal daerah yang tidak boleh dibuka. Seperti Hulu Air/Kepala Sauk, Rimbo Puyang/Rimbo Keramat, Bukit Seruling/Bukit Tandus, Rimbo sunyi yang dikenal dengan seloko “Tempat siamang beruang putih. Tempat ungko berebut tangis”, “hutan keramat seperti tanah sepenggal, Bulian bedarah, Bukit selasih”,  “Pasir Embun, “Sialang Pendulangan, Lupak Pendanauan”, “Pantang Padan, Bukit Siguntang, Gulun, Tepi Sungai, Sialang Pendulangan, Lupak Pendanauan, Beduangan”, “Rimbo bulian”, “Rimbo ganuh”, “rimbo sunyi”,  “hutan keramat” , “Teluk sakti. Rantau betuah, Gunung Bedewo”, Rimbo sunyi. Tempat siamang beruang putih. Tempat ungko berebut tangis” Seloko ini melambangkan makna simbolik terhadap tempat-tempat yang dihormati.  

opini musri nauli : Siasat Sengkuni Kerajaan Astinapura





Terdengar suara gumaman dibelakang istana Astinapura. Para Sengkuni sedang memerintahkan para punggawa kerajaan untuk bersiasat menjatuhkan sang Raja Astinapura. 

opini musri nauli : Kekuatan SHM

Beberapa waktu yang lalu, Polda Jambi menangkap seorang eks Pegawai BPN. Tuduhannya cukup serius. Sebagai  dugaan penipuan dokumen tanah. Media massa kemudian menyebutkan sebagai mafia Tanah di Jambi. 


Secara rinci Polda Jambi kemudian menjelaskan bagaimana upaya dari tersangka melakukan perbuatannya. Dimulai dari memalsukan surat Tanah seluas 960 m2. Saat itu tersangka masih menjabat BPN Jambi. 

opini musri nauli : Penggugat

 

Dalam hukum acara Perdata, pihak yang mengajukan perkara ke muka persidangan dikenal dengan istilah penggugat. Sedangkan pihak yang digugat kemudian dikenal sebagai tergugat. 

opini musri nauli : Kehutanan dari berbagai sudut (1)

Salah Satu tema yang cukup banyak menarik perhatian penulis adalah tema Kehutanan. Menurut catatan Penulis, tema ini salah satu tema yang paling banyak dituliskan. 


Dimulai sejak 2 Juni 2002 hingga beberapa hari yang lalu. Lebih kurang 50 tulisan.