Pengadilan Negeri Bandung telah menjatuhkan
putusan terhadap UU ITE terhadap Buni Yani (BY). Dengan pertimbangan “menimbulkan keresahan terhadap umat
beragama, tidak menyesali perbuatannya, terdakwa dosen politik seharusnya
menunjukkan perilaku yang dapat tauladan
panutan di lingkungan kerja dan tidak mengakui kesalahannya” dengan
pidana penjara Pidana 1,5 tahun.
Hukum adalah norma, aturan yang bertujuan menciptakan keadilan. Hukum adalah jiwa yang bisa dirasakan makna keadilan. Makna keadilan adalah jiwa yang senantiasa hidup dan berkembang.. Dari sudut pandang ini, catatan ini disampaikan. Melihat kegelisahan dari relung hati yang teraniaya..