14 November 2017

opini musri nauli : MAKNA PUTUSAN BUNI YANI




Pengadilan Negeri Bandung telah menjatuhkan putusan terhadap UU ITE terhadap Buni Yani (BY). Dengan pertimbangan “menimbulkan keresahan terhadap umat beragama, tidak menyesali perbuatannya, terdakwa dosen politik seharusnya menunjukkan perilaku yang dapat tauladan  panutan di lingkungan kerja dan tidak mengakui kesalahannya” dengan pidana penjara Pidana 1,5 tahun.