03 Mei 2012

opini musri nauli : Konstitusi dan Peradilan



Akhirnya konstitusi juga membicarakan hal ikhwal tentang Praperadilan, Mekanisme peradilan yang sering menjadi perdebatan. Melalui Putusan MK Nomor Nomor 65/PUU-IX/2011, MK kemudian membicarakan praperadilan dilihat dari ranah konstitusi.

Tema praperadilan sering menarik perhatian baik dalam tataran akademis maupun dalam praktek hukum acara pidana. Praperadilan yang bertujuan untuk mempersiapkan “berkas” perkara untuk menentukan “posisi” hukum sering kali ditafsirkan sempit menjadi “persoalan” administrasi an sich.