Menurut kamus besar Bahasa Indonesia, kata Lebak adalah bagian tanah yang rendah di antara ranah atau di antara ranah dan talang. Lebak juga dapat diartikan tempat air yang tergenang dan di dalamnya terdapat lumpur yang dalam.
Istilah Lebak dikenal di masyarakat Gambut. Biasanya menunjukkan tempat air semacam kolam besar.