Dengan sigap aparat kepolisian yang sebelumnya telah berjaga di lokasi, mengamankan terdakwa di tahanan Kejaksaan Negeri.
Ruang sidang pun juga menjadi tidak seperti biasa. Ketika terdakwa memasuki ruang sidang, aparat langsung menjaga ketat, sampai-sampai wartawan yang hendak meliput sidang tersebut harus terlebih dahulu menunjukkan kartu pers.
Hukum adalah norma, aturan yang bertujuan menciptakan keadilan. Hukum adalah jiwa yang bisa dirasakan makna keadilan. Makna keadilan adalah jiwa yang senantiasa hidup dan berkembang.. Dari sudut pandang ini, catatan ini disampaikan. Melihat kegelisahan dari relung hati yang teraniaya..
21 Mei 2009
Keluarga Korban Lempar Sandal Saat Saksi Beri Keterangan Berbelit
JAMBI - Sidang lanjutan perkara pembunuhan terhadap M Nuh Ekbal (33), warga RT 03/01, Kelurahan Arab Melayu, Kecamatan Pelayangan, Seberang Kota Jambi Rabu (20/5), kembali berlanjut dengan nyaris ricuh. Terdakwa Samsudin alias Wawan alias Ujuk (33) tiba di pelataran parkir Kejari Jambi dengan menggunakan mobil patroli milik Polsek Telanaipura Jambi. Setiba di di Kejari, terdakwa langsung dikejar oleh keluarga dan kerabat korban.
Langganan:
Postingan (Atom)