07 September 2010

Sakit, Fanny Dibantarkan



Sakit, Fanny Dibantarkan

Polisi Dinilai Pilih Kasih
JAMBI - Fanny Setiawan, anak Wali Kota Jambi Bambang Priyanto yang tersangkut kasus narkoba tidak betah tinggal dalam tahanan. Baru 12 hari mendekam dalam tahanan Polda Jambi, Fanny mengeluh sakit. Sejak Sabtu (4/9) lalu, dia dibantarkan (dirawat inapkan) di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jambi.

Pembantaran dilakukan, karena Fanny harus menjalani perawatan rumah sakit akibat sakit yang dideritanya. Kabid Humas Polda Jambi AKBP Almansyah, saat dikonfirmasi kemarin (6/9), mengatakan, Fanny dibantarkan Sabtu (4/9) lalu sekitar pukul 20.00. “Dia mengeluh sakit dan ngilu pada bekas luka di kaki dan bahunya,” katanya.

Menurut Almansyah, sekitar lima bulan lalu, Fanny pernah mengalami kecelakaan. Dalam kecelakaan itu, Fanny menderita patah kaki dan bahu. Bekas luka itulah yang saat ini kembali dirasakan nyeri dan ngilu oleh Fanny. Penyidik, kata Almansyah, sudah memanggil dokter untuk memeriksa kondisi Fanny. “Dokter yang mengecek adalah Carles dan Budi,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan, dokter menyarankan Fanny dirawat di rumah sakit. Meski sudah diberi obat, namun Fanny masih tetap merasakan sakit. Atas dasar itulah, kata Almansyah, penyidik mengeluarkan surat perintah pembantaran pada Fanny. “Dia (Fanny, red) dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jambi,” kata mantan Kabid Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jambi itu.

Dia melanjutkan, meski dirawat di rumah sakit, Fanny tetap mendapat penjagaan oleh polisi. Ditanya mengenai batas waktu pembantaran, Almansyah hanya mengatakan hingga Fanny sembuh. Sementara itu, tiga rekan Fanny, yaitu Arifin Kho, Ahmad Mustafad, dan Sonny Hendryanto, masih mendekam di tahanan Mapolda Jambi. Saat ini, kata Almansyah, pemeriksaan sudah hampir selesai. Secepatnya, penyidik akan melimpahkan berkas perkara keempat tersangka tersebut ke kejaksaan.

Almansyah juga menegaskan, pembantaran Fanny itu tidak akan mengurangi masa penahanannya. “Jadi, setelah pembantaran selesai, hitungan masa penahanannya baru dimulai lagi,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Kompol dr Yandiko, membenarkan Fanny dirawat di sana. Menurut dia, di dalam ruangan tempat Fanny dirawat ada petugas dari Dit Narkoba yang menjaganya. Senada dengan Almansyah, Yandiko mengatakan Fanny dirawat karena mengalami sakit pada bagian tulangnya. Kondisi Fanny saat ini sudah mulai membaik dari sebelumnya.

Di bagian lain, keputusan Polda Jambi membantarkan Fanny itu dinilai kalangan praktisi hukum sebagai salah satu bentuk perbedaan perlakuan polisi. Salah seorang praktisi hukum Jambi, Musri Nauli, mengatakan itu bisa saja menjadi salah satu bentuk pilih kasih penyidik. “Sekarang kita lihat. Apakah kalau tahanan lain bisa dengan semudah itu dibantarkan?” katanya.

Meski begitu, pria yang biasa disapa Nauli ini mengatakan keputusan pembataran itu merupakan wewenang dari dokter yang memeriksa. Apakah yang bersangkutan perlu mendapat perawatan atau tidak. Nauli hanya berharap, polisi tidak terlalu bersikap pilih kasih.

“Kalau pilih kasih pasti tetap ada, tapi maksud saya jangan terlalu berlebihan,” katanya.

Oleh karena itu, menurut dia, kasus ini harus bisa naik hingga ke meja hijau. Itu sebagai bukti kalau polisi serius menangani kasus yang melibatkan anak Wali Kota Jambi tersebut.

“Bagaimana hasilnya nanti di persidangan itu soal lain. Yang jelas harus naik (ke persidangan,red). Jangan berhenti di tengah jalan,” tegasnya.

Fanny bersama tiga temannya ditangkap tim UKL I operasi Cipta Kondisi, Kamis (19/8) bulan lalu, sekitar pukul 16.00, di sebuah ruko Jalan Husni Thamrin, depan mal Kapuk, Kelurahan Beringin, Kecamatan Pasar, Kota Jambi. Dalam penggerebekan di ruko yang merangkap kantor CV Indo Jaya Pratama itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, berupa dua pirek kaca, satu buah bong (alat hisap sabu) dari botol kaca, enam mancis gas, satu tabung kaca besar, satu
dot karet, satu pipet plastik warna putih dan dua kertas timah rokok. (rib/can)

Ditulis oleh rib/can
Selasa, 07 September 2010 15:10