Akhir-akhir
ini kita disodorkan kata-kata yang bombastis, kata-kata yang nyelekit,
kata-kata yang bertujuan counter, kata-kata yang menyejukkan. Semua berangkat
dari “pemahaman” seseorang yang mengenal dan memahami kata-kata itu
sendiri.
Hukum adalah norma, aturan yang bertujuan menciptakan keadilan. Hukum adalah jiwa yang bisa dirasakan makna keadilan. Makna keadilan adalah jiwa yang senantiasa hidup dan berkembang.. Dari sudut pandang ini, catatan ini disampaikan. Melihat kegelisahan dari relung hati yang teraniaya..