Akhir-akhir ini diskusi
disibukkan dengan tema Poligami. Sebuah tema yang “dianggap” sacral dan tidak
boleh disentuh dari berbagai perspektif. Padahal tema ini harus menjadi
pembelajaran kepada rakyat Indonesia yang sudah termaktub di peraturan.
Hukum adalah norma, aturan yang bertujuan menciptakan keadilan. Hukum adalah jiwa yang bisa dirasakan makna keadilan. Makna keadilan adalah jiwa yang senantiasa hidup dan berkembang.. Dari sudut pandang ini, catatan ini disampaikan. Melihat kegelisahan dari relung hati yang teraniaya..