Sebuah
media massa mengabarkan tentang praktek poliandri di sebuah daerah di
Jambi. Peristiwa ini menarik perhatian selain berita ini merupakan
berita unik juga disampaikan analisis dari sudut pandang
“membenarkan” praktek Poliandri.
Hukum adalah norma, aturan yang bertujuan menciptakan keadilan. Hukum adalah jiwa yang bisa dirasakan makna keadilan. Makna keadilan adalah jiwa yang senantiasa hidup dan berkembang.. Dari sudut pandang ini, catatan ini disampaikan. Melihat kegelisahan dari relung hati yang teraniaya..