Menurut Kompilasi Hukum Islam, ketentuan yang mengatur tentang Hukum Islam, dimana mengenai warisan juga diatur dikenal pembagian waris islam.
Sebelum harta warisan dibagi oleh ahli waris maka harus ditentukan dulu. Seperti Ahli waris yang berhak, total warisan, bagian dari Ahli waris, menghitung pembagian dan nilai yang akan dibagikan.