23 September 2010

opini musri nauli : SESAT PIKIR MEMAHAMI PUTUSAN MK


MK sudah mengabulkan permohonan yang disampaikan oleh Yusril Ihza Mahendra (YIM) terhadap masa jabatan Jaksa Agung. Sebagai salah satu perumus UU No. 16 Tahun 2004, YIM mengetahui persis “suasana kebathinan” saat pembahasan UU No. 16. Tahun. 

Dalam berbagai dokumen, YIM justru menghendaki agar jabatan Jaksa Agung merupakan jabatan karier.