Akhir-akhir ini, Berita dan hebohnya artis dan aktor marak di dunia entertainment. Baik seorang aktor yang mengaku “pencari nafkah” namun kemudian “mengelak” untuk pembagian harta Bersama (harga gono-gini) kepada sang istri.
Ataupun sang suami ketika telah melakukan perceraian namun sama sekali tidak bertanggungjawab terhadap nafkah kepada Mantan istri dan anaknya.
Didalam Hukum Islam yang kemudian diadopsi didalam UU Perkawinan, Kompilasi Hukum Islam dan kemudian disidangkan di Pengadilan Agama, berbagai persoalan diatas telah tegas dicantumkan.