“Bang, kapan kami bisa ketemu wo Al Haris ?”, terdengar suara di ujung telephone. Dari seorang Kepala Desa.
“Langsung saja, tuk Kades. Pintu selalu Terbuka untuk para Kades yang menyampaikan keinginan dan kebutuhan masyarakat”, kataku.
Hukum adalah norma, aturan yang bertujuan menciptakan keadilan. Hukum adalah jiwa yang bisa dirasakan makna keadilan. Makna keadilan adalah jiwa yang senantiasa hidup dan berkembang.. Dari sudut pandang ini, catatan ini disampaikan. Melihat kegelisahan dari relung hati yang teraniaya..
“Bang, kapan kami bisa ketemu wo Al Haris ?”, terdengar suara di ujung telephone. Dari seorang Kepala Desa.
“Langsung saja, tuk Kades. Pintu selalu Terbuka untuk para Kades yang menyampaikan keinginan dan kebutuhan masyarakat”, kataku.
Setelah membicarakan tentang hak milik terhadap Tanah, maka juga dibahas tentang “Tanah terlantar”.
Sebagaimana diatur didalam penjelasan Pasal UU No. 5 Tahun 1960 dijelaskan “Tanah diterlantarkan kalau dengan sengaja tidak dipergunakan sesuai dengan keadaannya atau sifat dan tujuan daripada haknya.