Akhir-Akhir
ini dunia advokat sedang diuji sikap profesionalismenya. Advokat sebagai
profesi mengalami sebuah proses untuk menentukan apakah advokat bagian dari
proses hokum atau menjadi pihak yang cukup netral dalam sebuah perkara.
Hukum adalah norma, aturan yang bertujuan menciptakan keadilan. Hukum adalah jiwa yang bisa dirasakan makna keadilan. Makna keadilan adalah jiwa yang senantiasa hidup dan berkembang.. Dari sudut pandang ini, catatan ini disampaikan. Melihat kegelisahan dari relung hati yang teraniaya..