RAKYAT MENGAJARKAN MENGELOLA SUMBER DAYA
ALAM
Pengalaman
ini ditemukan disaat ketika Walhi Jambi “belajar” di tengah masyarakat menolak
izin PT. DAM yang mengajukan izin HTI seluas 83.000 ha di Kabupaten Merangin.
Masyarakat yang menolak izin HTI PT. DAM mengorganisir dan melakukan penolakan
dengna pertimbangan, hutan yang selama ini menjadi kawasan hutan adat
memberikan hasil dan pengaturan terhadap alam sekitarnya.