07 Agustus 2010

opini musri nauli : Jambi - Dari Raja karet menjadi Hutan beton


Wilayah bumi “Tanah Pilih Pesako Betuah”, ditetapkan sebagai Kota dalam Propinsi Sumatera Tengah berdasarkan Ketetapan Gubernur Sumatera No.103/1946 dan diperkuat dengan Undang-undang No.9/1956 dan dinyatakan sebagai Daerah Otonom Kota Besar dalam lingkungan Provinsi Sumatera Tengah. (www.kotajambi.go.id).