Marga
Berbak berbatasan langsung dengan laut Tiongkok Selatan. Laut Tiongkok Selatan biasa
dikenal Pantai Timur Sumatera. Marga Dendang/Sabak dan Marga Jebus. Dengan
Marga Dendang/Sabak dikenal sebagai Simpang. Begitu juga dengan Marga Jebus[1].
Simpang yang dimaksudkan adalah persimpangan Sungai Batanghari yang mengilir ke
Timur Jambi dan membelah. Aliran Sungai Batanghari satu menuju langsung ke
Muara di Pulau Berhala. Sedangkan satunya berbelok kiri menuju Muara Sabak dan
menuju lautan Pantai Timur Sumatera. Sedangkan Marga Jebus menyebutkan batas
dengan Marga Berbak adalah “Perbuseno”[2].
Marga Dendang/Sabak menyebutkan batas dengan Marga Berbak dengan tandai “Rambai Belubang dan pangkal bulian[3].
Hukum adalah norma, aturan yang bertujuan menciptakan keadilan. Hukum adalah jiwa yang bisa dirasakan makna keadilan. Makna keadilan adalah jiwa yang senantiasa hidup dan berkembang.. Dari sudut pandang ini, catatan ini disampaikan. Melihat kegelisahan dari relung hati yang teraniaya..
13 Juli 2018
opini musri nauli : Pamit ke Penghulu
“Pamit
ke penghulu” adalah Seloko terhadap kegiatan yang dilakukan diwilayah kekuasaan
Dusun harus sepengetahuan pemangku Adat. Sebagai pemangku adat, ditandai dengan
“Alam
sekato Rajo. Negeri sekato Batin. Atau “Alam Berajo, Rantau
Berjenang, Negeri Bebatin, Luhak Berpenghulu, Kampung betuo, Rumah betengganai”
atau “Alam berajo, rantau bejenang, kampung betuo, negeri
bernenek mamak. Atau “Luak Sekato Penghulu, Kampung Sekato Tuo, Alam sekato Rajo, Rantau
Sekato Jenang, Negeri sekato nenek moyang. Seloko ini melambangkan alam kosmos Rakyat Melayu Jambi untuk
menempatkan dan menghormati pemimpin.
Langganan:
Postingan (Atom)