BAHASA
Ketika
Pemuda Indonesia mendeklarasikan “Berbahasa
satu. Bahasa Indonesia” maka Bahasa Indonesia kemudian merujuk kepada
Bahasa Melayu. Deklarasi yang dicanangkan tanggal 28 Oktober 1928. Deklarasi
ini kemudian menjadi bagian dari konstitusi sebagaimana diatur didalam Pasal
36. “Bahasa Negara adalah Bahasa
Indonesia”. Makna ini kemudian dipertegas berdasarkan UU No. 24 Tahun 2009
Tentang Bendera, Bahasa, Dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan (UU No. 24
Tahun 2009).