13 Agustus 2018

opini musri nauli : NARASI KEBANGSAAN (6)



BAHASA

Ketika Pemuda Indonesia mendeklarasikan “Berbahasa satu. Bahasa Indonesia” maka Bahasa Indonesia kemudian merujuk kepada Bahasa Melayu. Deklarasi yang dicanangkan tanggal 28 Oktober 1928. Deklarasi ini kemudian menjadi bagian dari konstitusi sebagaimana diatur didalam Pasal 36. “Bahasa Negara adalah Bahasa Indonesia”. Makna ini kemudian dipertegas berdasarkan UU No. 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, Dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan (UU No. 24 Tahun 2009).