21 Januari 2018

opini musri nauli : Masyarakat dan Gambut


Akhir-akhir ini tema gambut menggelinding setelah kebakaran massif 2013 dan semakin parah tahun 2015. Gambut sebagai entitas unik (PP No. 71 Tahun 2014 dan PP No. 57 Tahun 2016) tidak bisa sertamerta hanya diletakkan sebagai komoditas ekonomi semata. Gambut harus diletakkan sebagai kawasan ekosistem yang tidak bisa dipisahkan satu dengan yang lain.