Akhir-akhir
ini tema gambut menggelinding setelah kebakaran massif 2013 dan semakin parah
tahun 2015. Gambut sebagai entitas unik (PP No. 71 Tahun 2014 dan PP No. 57
Tahun 2016) tidak bisa sertamerta hanya diletakkan sebagai komoditas ekonomi
semata. Gambut harus diletakkan sebagai kawasan ekosistem yang tidak bisa
dipisahkan satu dengan yang lain.
Hukum adalah norma, aturan yang bertujuan menciptakan keadilan. Hukum adalah jiwa yang bisa dirasakan makna keadilan. Makna keadilan adalah jiwa yang senantiasa hidup dan berkembang.. Dari sudut pandang ini, catatan ini disampaikan. Melihat kegelisahan dari relung hati yang teraniaya..