Dunia
kemudian terbelah memandang COP 21 di Paris. Sebagian optimis dan berharap
gagasan besar dari Negara-negara utama di Dunia memperhatikan perubahan iklim
(Climate change) yang semakin panas. Sebagian justru memandang sinis dengan
pelaksanaan COP 21 di Paris melihat perilaku berbagai Negara utama belum juga
menunjukkan tanda-tanda berubah didalam memandang lingkungan.
Hukum adalah norma, aturan yang bertujuan menciptakan keadilan. Hukum adalah jiwa yang bisa dirasakan makna keadilan. Makna keadilan adalah jiwa yang senantiasa hidup dan berkembang.. Dari sudut pandang ini, catatan ini disampaikan. Melihat kegelisahan dari relung hati yang teraniaya..