18 Desember 2020

REKAPITULASI SUARA PLENO KPU SEDANG BERLANGSUNG

 


Ditengah-tengah seruan dari berbagai media massa yang keberatan tidak diizinkannya masuk, Pleno KPU Provinsi Jambi terhadap rekapitulasi suara sedang berlangsung. 


Menurut Bohok – Panggilan akrab Hasan Mabruri – Direktur Media Center Tim Pemenangan Al Haris-Sani mengatakan, Rapat Pleno KPU Provinsi sudah menetapkan hasil rekapitulasi Kabupaten Batanghari, Kabupaten Tanjabtim, Kabupaten Bungo dan Kabupaten Tanjabbar.


“Alhamdulilah. Semua berjalan dengan lancar. Tidak ada perubahan hasil rekapitulasi” kata Bohok tersenyum. 


Rapat Pleno KPU Provinsi Jambi akan melanjutkan rekapitulasi Kabupaten Tebo, Kabupaten Merangin, Kabupaten Muara Jambi, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Kerinci, Kotamadya Jambi dan Kotamadya Sungai Penuh. 


“Semoga Wo Haris dapat ditetapkan sebagai Gubernur Jambi. Dan Yai Sani menjadi Wakil Gubernur Jambi”, katanya yakin. 

Pleno KPU Provinsi Jambi dihadiri saksi Paslon 3

 





Hari ini dilangsungkan Pleno KPU Provinsi Jambi rapat Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Provinsi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Pemilihan Serentak 2020. 


Tim Pemenangan Al Haris-Sani tidak ketinggalan menghadiri kegiatan. Dengan menghadirkan saksi H. Bakri dan Hasan Mabruri. 


H. Bakri adalah Ketua Partai Koalisi Tim Pemenangan Al Haris-Sani. Sedangkan Hasan Mabruri adalah Direktur Media Center Tim Pemenangan Al Haris-Sani. 


Al Haris-Sani berhasil memenangkan pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Jambi 2020. Meraih dukungan mencapai 38,1 % berasal dari penghitungan situng KPU di website www.pilkada2020.kpu.go.id. 


Angka yang diraih Al Haris-Sani tidak jauh berbeda dengan penetapan kecamatan disetiap kabupaten/Kota. Begitu juga hasil ini juga tidak berbeda jauh dengan angka yang diraih yang sudah ditetapkan melalui pleno KPU Kabupaten/Kota. 




opini musri nauli, musri nauli, hukum adat jambi, jambi, 

opini musri nauli : Koboy Kehilangan Kudo



“Bang, bapak mana ?”, kata driver Al Haris. Celengak-celenguk. Mondar-mandir kebingungan. 


“Kau khan supir. Masa tanya ke aku ?”, sambut temanku kesal. Sembari tidak percaya. Masa driver bisa kehilangan “bosnya”. 

opini musri nauli : Pemimpin Betuah

 


Ditengah keraguan, pesimistis, ketidakpercayaan hingga “hal mustahil”, akhirnya Al Haris-Sani berhasil merebut hati rakyat Jambi. Mendulang suara 597 ribu (38,1 %). Jauh meninggalkan pesaing terdekatnya yang mendapatkan suara 585 ribu (37,2 %). 

opini musri nauli : Hukum Acara Perdata

 

Didalam Hukum acara perdata dan praktek peradilan, dikenal berbagai asas untuk menentukan perkara hendak diajukan.


Pertama dikenal asas “actor sequitur forum rei”. Asas ini gugatan dimasukkan kedalam wilayah tempat tinggal tergugat. 


Sebagaimana diketahui, tempat gugatan dimasukkan menggambarkan keinginan penggugat agar tergugat dapat menghadiri dengan mudah. Dengan cara mendatangi pengadilan. Tempat gugatan didaftarkan.