02 September 2017

Pelatihan Hukum Kritis

Minimnya pengetahuan masyarakat terhadap hukum formal dan peraturan yang berlaku di negara ini membuat sebagian masyarakat dihadapkan pada ketakutan terhadap hukum yang bisa menjerat mereka kapan saja, hal seperti ini dimanfaatkan oleh oknum penegak hukum itu sendiri untuk mengambil keuntungan dari ketidaktahuan masyrakat akan hukum. Terlebih lagi masyarakat yang berada di kawasan hutan dan masyarakat yang terlibat konflik di kawasan hutan,baik konflik antara masyarakat dan pemegang izin atau masyarakat dengan negara. Hak – hak mereka sebagai warga negara tidak pernah diakui oleh negara.