Hukum adalah norma, aturan yang bertujuan menciptakan keadilan. Hukum adalah jiwa yang bisa dirasakan makna keadilan. Makna keadilan adalah jiwa yang senantiasa hidup dan berkembang.. Dari sudut pandang ini, catatan ini disampaikan. Melihat kegelisahan dari relung hati yang teraniaya..
KOTAJAMBI – Putusan Dewan Kehormatan Komisi Pemilihan Umum (DK-KPU) Provinsi Jambi yang tidak menjatuhkan sanksi tegas terhadap KPU Sarolangun terkait lolosnya Sardaini menjadi caleg dan anggota DPRD Sarolangun masa bhakti 2009 - 2014, mendapat sorotan tajam dari berbagai kalangan.
Mantan Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Provinsi Jambi, Solahuddin S.Pt M.Si, kecewa terhadap putusan DK-KPU yang tidak memberi sanksi tegas kepada 5 anggota KPU Sarolangun yang menetapkan kader PKPI, Sardaini, sebagai caleg. Status Sardaini juga tidak dibatalkan dari anggota DPRD, padahal KPU Sarolangun tahu Sardaini pernah dipenjara 6 tahun pada 1987 lalu. Kesalahan itu sangat fatal, seharusnya berujung pada pemecatan.
“Tidak ada alasan bagi DK-KPU tidak memecat 5 anggota KPU Sarolangun itu," kata Solahuddin di kediamannya, Telanaipura, Kota Jambi, Selasa (22/12).