23 Desember 2009

opini musri nauli : TAHUN 2009 Hukum Jatuh Pada Titik Nadir terendah



11 tahun reformasi tidak membuat sektor hukum berbenah untuk mereformasi dan memperbaiki diri. 

Putusan DK-KPU Soal Sardaini Jadi Sorotan




KOTAJAMBI – Putusan Dewan Kehormatan Komisi Pemilihan Umum (DK-KPU) Provinsi Jambi yang tidak menjatuhkan sanksi tegas terhadap KPU Sarolangun terkait lolosnya Sardaini menjadi caleg dan anggota DPRD Sarolangun masa bhakti 2009 - 2014, mendapat sorotan tajam dari berbagai kalangan. Mantan Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Provinsi Jambi, Solahuddin S.Pt M.Si, kecewa terhadap putusan DK-KPU yang tidak memberi sanksi tegas kepada 5 anggota KPU Sarolangun yang menetapkan kader PKPI, Sardaini, sebagai caleg. Status Sardaini juga tidak dibatalkan dari anggota DPRD, padahal KPU Sarolangun tahu Sardaini pernah dipenjara 6 tahun pada 1987 lalu. Kesalahan itu sangat fatal, seharusnya berujung pada pemecatan. “Tidak ada alasan bagi DK-KPU tidak memecat 5 anggota KPU Sarolangun itu," kata Solahuddin di kediamannya, Telanaipura, Kota Jambi, Selasa (22/12).