Tampilkan postingan dengan label opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label opini. Tampilkan semua postingan

17 Maret 2024

opini musri nauli : Berburu Takjil

 


Suasana Ramadhan tidak dapat dipisahkan dari kegiatan berburu takjil. Sebuah ritual yang semakin mengental dan mengisi perjalanan ramadhan. 


Di Jambi sendiri, hanya beberapa tempat yang menyediakan pasar menjelang berbuka Puasa. Dikenal pasar bedug. 


Disebutkan pasar bedug bukan berarti pasar yang menyediakan bedug. Sebuah alat yang ditabuh menggunakan pemukul untuk memanggil sekaligus menjelang azan. 


Tapi pasar bedug adalah pasar yang menyediakan panganan (kemudian dikenal takjil) menjelang bedug berbunyi. 

08 Maret 2024

opini musri nauli : Mengenal KHG Sungai Mendahara - Sungai Batanghari

 



Akhir-akhir ini, tema gambut menarik perhatian nasional. Provinsi Jambi yang pernah menjadi kebakaran tahun 2015 dan tahun 2019 menjadi perhatian nasional dan internasional. 


Menurut BNPB, tanggal 22 Oktober 2019, Luas Lahan terbakar seluruh Indonesia Capai 857 Ribu Ha. Sedangkan di Jambi luas terbakar mencapai 39.638 ha (September 2019). 


Sementara itu KLHK menyebutkan Kebakaran hutan dan lahan di Jambi seluas 115.634,34 hektare pada 2015, tahun 2016 terbakar seluas 8.281,25 hektare. 

05 Maret 2024

opini musri nauli : Paradigma Perdagangan Karbon Indonesia

 


Akhir-akhir ini, tema target penurunan emisi dunia terutama di Indonesia menjadi tema yang banyak menarik perhatian. 


Berbagai regulasi seperti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pengesahan Paris Agreement To The United Framework Convention On Climate Change (Ratifikasi Paris Agreement), Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2017 Tentang INSTRUMEN EKONOMI LINGKUNGAN HIDUP (PP No. 46 Tahun 2017), Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon Untuk Pencapaian target kontribusi yang ditetapkan secara nasional dan pengendalian emisi gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional (Perpes No 98 Tahun 2021), PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIANOMOR 21 TAHUN 2022 TENTANG TATA LAKSANA PENERAPAN NILAI EKONOMI KARBON (Permen KLHK No 21 Tahun 2022), Surat keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK/168/MENLHK/PKTL/PLA.1/2/2022 Tentang Indonesia’s Forestry and Other Land Use (FOLU) NET SINK 2030 (Folu Net SINK 2030). 


Pemerintah Indonesia telah menetapkan pencapaian target untuk membatasi kenaikan suhu global di bawah 2'C dari tingkat pra-industrialisasi dan melakukan upaya membatasinya hingga di bawah 1,5"C. (Ratifikasi Paris Agreement).  Dalam rangka mencapai tujuan persetujuan paris, kontribusi nasional terhadap upaya global yang dituangkan dalam Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional, semua Negara pihak melaksanakan dan mengomunikasikan upaya ambisiusnya dan menunjukkan kemajuan dari waktu ke waktu, yang terkait dengan Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional (mitigasi), adaptasi, dan dukungan pendanaan, teknologi dan pengembangan kapasitas bagi negara berkembang oleh negara maju. 


Dengan demikian maka Mekanisme yang digunakan adalah Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional (NDC) Indonesia mencakup aspek mitigasi dan adaptasi. Sejalan dengan ketentuan Persetujuan Paris, NDC Indonesia kiranya perlu ditetapkan secara berkala. Pada periode pertama, target NDC Indonesia adalah mengurangi emisi sebesar 29 o/o dengan upaya sendiri dan menjadi 4l o/o jika ada kerja sama internasional dari kondisi tanpa ada aksi (business as usual) pada tahun 2030, yang akan dicapai antara lain mela.lui sektor kehutanan, energi termasuk transportasi, limbah, proses industri dan penggunaan produk, dan pertanian. Komitmen NDC Indonesia untuk periode selanjutnya ditetapkan berdasarkan kajian kinerja dan harus menunjukkan peningkatan dari periode selanjutnya. Kewajiban ini kemudian dipertegas didalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021. 

28 November 2023

opini musri nauli : Cara memilih pemimpin


Didalam kisah keteladanan, ketika hendak melakukan perjalanan jauh, maka harus ditunjuk diantara mereka yang kemudian dijadikan pemimpin. Biasa juga disebutkan sebagai Kepala rombongan. 


Kepala rombongan selain memastikan pengecekkan alat yang didalam perjalanan, memastikan fisik dan mental anggota rombongan juga memastikan jalur dan perjalanan yang ditempuh. Dan tentu saja memastikan seluruh kebutuhan selama di perjalanan. 


Begitu pentingnya Kepala rombongan, maka setiap apapun “perintah” ataupun “arahan” dari Kepala Rombongan, maka seluruh rombongan harus mematuhinya. Termasuk juga mampu dan mendengarkan arahan agar perjalanan menjadi lancar dan tiada hambatan. Sehingga tidak salah kemudian dikenal sebagai memilih kepala rombongan. 


Begitu juga memilih “imam” sholat ketika 2-3 orang atau lebih ketika hendak melaksanakan sholat berjamaah. Pemilihan imam semata-mata didasarkan kepada “perilaku” yang pantas, ucapannya “Faseh”, rukun dan aturan Sholat dikuasai. Termasuk juga mengucapkan setiap lafal diucapkan dengan baik, tertib pembacaan (Tajwid) dan enak didengar. 

23 November 2023

opini musri nauli : Reformis Gadungan

 

Alangkah kagetnya saya ketika Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK sebagai tersangka. Tuduhannya tidak main-main. Ditetapkan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya. 


Sebuah mantra yang selalu diucapkan setiap konferensi Pers penetapan tersangka oleh KPK sendiri. 


Berbeda dengan Pimpinan KPK yang sebelumnya telah ditetapkan tersangka (Abraham Samad) pemalsuan dokumen atau Bambang Widjojanto disangka terlibat dalam memberi keterangan palsu dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi yang kemudian lebih tepat sebagai persoalan Cicak versus Buaya” ketika membongkar Korupsi besar.  Ataupun Antasari Azhar jadi Tersangka Pembunuhan. 

14 November 2023

opini musri nauli : Ingkar didalam Seloko Jambi

 


Ditengah-tengah masyarakat Melayu Jambi, terhadap kesalahan berdasarkan hukum adat maka kemudian dijatuhi sanksi. Namun ketidakpatuhan terhadap pelaksanaan hukuman ataupun sama sekali tidak mau mematuhi berbagai perintah maupun hukum adat Melayu Jambi kemudian dikenal sebagai “ingkar”. Menurut kamus besar bahasa Indonesia, kata “ingkar” diartikan sebagai “menyangkal”. Atau “tidak membenarkan” atau “tidak mengakui”. 


Ditengah masyarakat Melayu Jambi, kata ingkar dilekatkan kepada orang yang telah dijatuhi denda adat. Maka setelah diputuskan oleh pemangku adat, maka terhadap sanksi haruslah dilaksanakan. 


Tidak dapat dipungkiri, terhadap sanksi adat yang telah dijatuhkan, kadangkala adanya pihak yang tidak mau mematuhinya untuk membayar Denda adat. 

13 November 2023

opini musri nauli : Pseudo Demokrasi

Ketika pernyataan “semua dipilih rakyat” yang kemudian disandingkan dengan kalimat “kalau tidak suka, tidak usah pilih saya” maka “seakan-akan” menggambarkan demokrasi. Menyerahkan kepada pilihan rakyat terhadap nama yang mengikuti Pilpres 2024. 


Makna ini “seakan-akan” menyembunyikan “peristiwa sesungguhnya” dibalik latar proses Bacalon Presiden/Wapres 2024. 

11 November 2023

opini musri nauli : Mahfud - Sang Pendekar Hukum


Ketika Prof. Dr. Mahfud, MD (Mahfud) kemudian ditetapkan sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres) mendampingi Ganjar Pranowo yang diusung PDIP, PPP, Partai Hanura dan Perindo, ada “kelegaan”. Seketika terbayang optimis menatap Pilpres 2024. Sekaligus harapan untuk menatap masa depan. 


Secara Intelektual, saya mengagumi pemikiran Mahfud ketika menuliskan Disertasinya yang kemudian dapat dibaca didalam buku “Politik dan Hukum di Indonesia”. 


Didalam disertasi, Mahfud mampu menjungkalkan teori-teori hukum yang meletakkan undang-undang sebagai dasar hukum dan menempatkan sebagai produk hukum. 

09 November 2023

opini musri nauli : Palestina di mata Indonesia

 


Ketika Isral kemudian membombardir kawasan Gaza, tiba-tiba dunia kemudian memberikan dukungan kepada Palestina. Dukungan Palestina kemudian menggema dan mengutuk Isral. 


Di Indonesia sendiri, dukungan kepada Palestina terus dikumandangkan. Termasuk aksi-aksi besar yang kemudian semakin menggumpal. 


Israel kemudian ditempatkan menjadi “musuh bersama (common enemy)”. 

08 November 2023

opini musri nauli : Sang Pengadil menurut Masyarakat Melayu Jambi

 


Ketika Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menjatuhkan sanksi pemberhentian Anwar Usman (AU) dari jabatan Ketua MK dan dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat, tentu saja menarik perhatian. 


Putusan ini dijatuhkan berdasarkan laporan dari Denny Indrayana, PEREKAT Nusantara, TPDI, TAPP, Perhimpunan Pemuda Madani, PBHI, Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia, LBH Barisan Relawan Jalan Perubahan, para guru besar dan pengajar hukum yang tergabung dalam Constitutional Administrative Law Society (CALS), Advokat Pengawal Konstitusi, LBH Yusuf, Zico Leonardo Djagardo Simanjuntak, KIPP, Tumpak Nainggolan, BEM Unusia, Alamsyah Hanafiah, dan PADI.

07 November 2023

opini musri nauli : Cerita Gambut Jambi

 


Ditengah-tengah masyarakat Melayu Jambi terutama di daerah Pesisir (daerah Jambi Timur) yang dikenal sebagai daerah “gambut” maka kemudian disebutkan tanah payau dalam, Soak, danau, lopak, lubuk dan hutan hantu pirau. Menurut masyarakat gambut tempat ini tidak boleh digunakan. Hal ini ditandai dengan akar berkait, tanaman pakis dan Jelutung (Riset Walhi Jambi 2015). Atau “duo-tigo mata cangkul” (Desa Sungai Beras, 15 Januari 2018). 


Kata Soak (ada juga yang menyebutkan Suak) kemudian dikenal “Sungai Mati”. Menunjukkan sungai yang tidak mengalir (Desa Sungai Beras, 10 Februari 2018)


Penggunaan nama Suak kemudian dikenal di Desa Suak Samin (Kecamatan Senyerang), Desa Suak Labu (Kecamatan Kuala Betara) dan Suak Kandis (Kecamatan Kumpeh). 

01 November 2023

opini musri nauli : Alam Ganjar

 


Alam Ganjar

Musri Nauli 


Beberapa waktu yang lalu, dengan waktu yang berdekatan, acara Kompas “ROSI” Silalahi mewawancarai Keluarga Ganjar Pranowo dan Keluarga (Atikoh dan alam. Muhammad Zinedine Alam Ganjar. Biasa dikenal panggilan “alam. Putra semata Wayang Ganjar Pranowo) dan Gibran Rakabuming Raka (Gibran) (22 September 2023). Keduanya ditanya tentang Politik Dinasti. Hingga kini di YouTube telah ditonton 113,483 views 


Dari keduanya kemudian kita dapat menarik pelajaran bagaimana mereka melihat tentang politik Dinasti yang heboh belakangan ini dan memantik polemik ditengah masyarakat. 


Untuk melihat bagaimana pandangan alam, saya kemudian mengikuti wawancara mendalam Alam dengan Grace Thaher (Grace). Grace sendiri memfokusnya di kanal YouTube dengan pernyataan “Dia juga adalah seorang yang istimewa dan apa pandangan dia dari politik gen z sampai ke politik dinasti ini? Dan apakah satu hari dia akan mengikuti jejak ayahnya di dunia politik?. (26 Oktober 2023). Hingga kini telah ditonton 1,215,606 views. 


Pertama. Tentang Putusan MK yang berkaitan dengan usia pencapresan. Dengan enteng Alam setuju dengan penurunan usia pencapresan. Namun dengan enteng alam berujar. Kenapa tidak sekalian 21 tahun ? 


Sayapun sempat Ngakak mendengarkan jawaban spontan. Dari jawaban yang disampaikan oleh alam maka memiliki  Makna Majas. Didalam kaidah Bahasa Indonesia, majas adalah menyindir seseorang. Tujuannya adalah mengungkapkan maksud dengan cara menyindir sehingga kesan dan pesan yang disampaikan justru terbalik dengan maksud dari kalimat itu. 


Didalam Bahasa Melayu Jambi, majas sering digunakan didalam berbagai seloko. Seperti “Capek-capek ambek kayu di rimbo. Dekat sini banyak jugo”. Demikian kata-kata yang terdengar dari sang penutur ketika menghadiri acara lamaran di sebuah acara. 


Kata-kata spontan yang terdengar sekaligus menunjukkan derajat penggunaan kata menggambarkan peristiwa yang terjadi. 


Secara sekilas, kata-kata itu menunjukkan makna harfiah proses pengambilan kayu. Dengan menggunakan kata “capek-capek”, para penutur sedang menunjukkan upaya yang berat untuk mendapatkan Kayu di Tengah rimbo (hutan lebat).  Kata capek adalah istilah untuk menggambarkan kata lelah. Menurut kamus besar bahasa Indonesia, lelah diartikan sebagai penat, letih, payak dan tidak bertenaga. 


Secara harfiah “capek-capek” adalah upaya yang luar biasa dari sang penutur menggambarkan peristiwa mengambil kayu. Ditengah rimbo. 


Lalu apabila kita hubungkan dengan kata-kata selanjutnya “dekat sini banyak jugo”, apakah upaya yang dilakukan sang penutur menjadi sia-sia. 

30 Oktober 2023

opini musri nauli : Khianat Menurut Masyarakat Melayu Jambi

 


Ditengah-tengah masyarakat Melayu Jambi, sikap khianat terhadap kebersamaan sering diungkapkan didalam Seloko. 


Seperti “Janganlah Telunjuk lurus, kelingking bekait” artinya janganlah lain di kata lain di hati, “Jangan menggunting kain dalam lipatan”, “menohok kawan seiring” artinya jangan menghianati kawan sendiri. “Hendaknyo tibo nampak muko, balik nampak punggung” artinya hendaknya datang secara baik-baik, pergi juga secara baik-baik

opini musri nauli : Ajaran Luhur Masyarakat Jawa


Beberapa waktu yang lalu, Di Solo dan Semarang bertebaran poster bergambar petruk. Dengan dua tulisan. Satu Petru menaiki sepeda yang bertuliskan 'Dadi Wong Jowo Ojo Ilang Jowone' yang artinya 'jadi orang Jawa jangan hilang Jawanya'. Poster kedua bertuliskan "Ojo Nganti Dari Wong Jowo Lali Jowone”.

Poster ini menggambarkan kritikan, kemarahan terhadap sebuah sikap yang diambil oleh pemimpin yang meninggalkan tradisi sebagai orang Jawa. 


Banyak yang mengaitkan dengan peristiwa politik tertentu. Namun apabila dilihat lebih dalam, poster ini sekaligus mengingatkan tradisi Jawa yang melakukan kritikan terhadap sikap Pemimpin yang sudah melupakan sebagai orang Jawa. 

27 Oktober 2023

opini musri nauli : Cara Membaca Gibran menjadi Cawapres 2024

 


Ditengah-tengah gegap gempita polemik majunya Cawapres 2024 cukup menarik untuk ditelusuri. Ditengah polemik maupun berbagai nuansa demokrasi yang “seakan-akan” setback hingga 20 tahun lalu kemudian menemukan momentum ketika “Putra Presiden” kemudian didorong menjadi Cawapres 2024. Mendampingi Prabowo sebagai Capres 2024. 


Namun yang menarik adalah ketika berbagai pernyataan enteng baik Presiden maupun Walikota Solo itu sendiri. 


Presiden Jokowi dengan enteng menjawab “Mereka sudah dewasa. Orang tua hanya merestui”. Sedangkan Walikota Solo sendiri juga Enteng menjawab “saya membawa diri saya sendiri. Tidak mewakili siapapun”. 

26 Oktober 2023

opini musri nauli : Pemimpin ditengah Masyarakat Melayu

 


Akhir-akhir ini tema Pemilihan Presiden/Wakil Presiden (Pilpres 2024) menarik perhatian publik. Tema ini sengaja dibenturkan dengan kepemimpinan anak muda. 


Sebagian kalangan kemudian menyoroti Putusan MK No 90/2024 yang memberikan “karpet Merah” kepada seorang Anak muda, Walikota Solo yang Masih berusia dibawah 40 tahun (UU Pemilu). Namun kemudian MK membolehkan dengan cara menambahkan klausula Anak kalimat “kecuali” pernah atau sedang menjabat kepala Daerah. 

25 Oktober 2023

opini musri nauli : All Indonesian President

 

Usai sudah drama panjang, menjemukkan, membuat detak jantung berdegub kencang. Berbagai rasa yang sempat bergumul kemudian menemukan muaranya. Gibran Rakabuming Raka (Gibran) kemudian resmi menjadi Calon Wakil Presiden dan mengikuti Pilpres/Wapres 2024. Mendampingi Prabowo Subianto (PS). 


Sebagai Putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Walikota Solo, penetapan Gibran mengakhiri spekulasi dan pertanyaan publik mengenai Arah politik Jokowi. Jokowi merestui Gibran mendampingi PS. Salah satu calon Presiden Pilpres 2024. Dengan demikian maka PS/Gibran akan berhadapan langsung dengan calon yang diusung Partai Politik Jokowi sendiri yang mengusung Ganjar Pranowo/Mahfud. 


Secara sekilas, akhirnya arah politik Jokowi “seakan-akan” menarik nafas menyesakkan para pendukung Jokowi. Berbagai lembaga Relawan yang selama ini mendukung Jokowi tidak percaya dengan kenyataan yang terjadi. Jokowi dianggap justru memberikan “karpet Merah” kepada PS dengan memberikan Gibran dan siap berhadapan langsung dengan Relawan yang Masih belum menerima alasan Jokowi mendorong Gibran. 


Berbagai pernyataan “normatif” dan cenderung “lepas tangan” terhadap pilihan Gibran “seakan-akan” menjawab misteri berbagai langkah manuver akhir-akhir ini. Jokowi yang dianggap “tidak maksimal” memberikan dukungan kepada Ganjar kemudian bermuara pilihan kepada Gibran untuk mengikuti Pilpres 2024. 

11 Oktober 2023

opini musri nauli : Pemimpin dan Bekerja


Perjalanan panjang mengitari daerah Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur dan Muara Jambi yang dikenal tipologi daerah dataran rendah terdapat gambut kemudian mengajarkan bagaimana pola, rekrutmen dan pemimpin bekerja. 


Dua kisah Kepala Desa yang berasal dari paralegal gambut dan fasilitator Desa kemudian mengajarkan bagaimana proses panjang ketika menjadi paralegl gambut dan fasilitator Desa membuat cara pandang didalam memimpin. Biasa dikenal sebagai “rekam jejak”. 


Dengan pengalaman panjang baik sebagai paralegal maupun sebagai fasilitator Desa kemudian mengajarkan pola komunikasi yang efektif, meyakinkan masyarakat tentang sebuah gagasan bahkan mimpi untuk mengatur di Desa. 


Selain itu didalam kepemimpinan dipastikan menggunakan bahasa yang mudah dimengerti, menggunakan istilah yang mudah ditangkap hingga berbagai penggunaan istilah ataupun seloko yang akan memudahkan pekerjaannya didalam menjalankan tugasnya. 

05 Oktober 2023

opini musri nauli : Politik Generasi Z

 


Akhir-akhir ini, dunia politik dihebohkan pengangkatan Kaesang Pangareb (Kaesang), Putra Bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI). 


Jagat politik kontemporer dihebohkan selain sang Putra Bungsu yang selalu menarik perhatian publik juga pengangkatan sebagai Ketua Umum sebuah Partai politik. Hanya berselang beberapa hari menjadi anggota kemudian langsung menjadi Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia. 


Sebagian kemudian mencibir apakah bisa terhadap orang yang baru menjadi kader kemudian dapat menjadi Ketua Umum DPP Partai ? 


Sebelum menentukan apakah dapat atau tidak maka tidak salah kemudian dilihat didalam Anggaran Dasar Partai. 


Didalam Anggaran PSI, disebutkan Dewan Pembina sebagai pemegang otoritas tertinggi Partai. Dengan demikian maka Dewan Pembina adalah pengambil keputusan tertinggi Partai Solidaritas Indonesia.

19 September 2023

opini musri nauli : Hak Milik dan Izin


Akhir-akhir ini, Berbagai konflik sosial semata-mata berangkat dari optik dari Kacamata berbeda. Slogan negara yang mengaku “negara memiliki hak untuk mengatur” justru berhadapan dengan berbagai regulasi hukum di Indonesia. 


Didalam konstitusi, termaktub jelas “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”. Namun tafsiran ini kemudian dikembangkan menjadi Hak menguasai negara dalam paradigma “hak menguasai negara” yang dikenal “domein verklaring”. 


Makna ”dikuasai oleh negara” (Hak Menguasai Negara/HMN) sangat berbeda dengan prinsip domein verklaring dalam Agrarische Wet.


Dalam implementasinya, MK berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Nomor 012/PUU-I/2003 kemudian merumuskan (1) mengadakan kebijakan (beleid), (2) tindakan pengurusan (bestuursdaad), (3) pengaturan (regelendaad), (4) pengelolaan (beheersdaad) dan (5) pengawasan (toezichthoudensdaad).