Tampilkan postingan dengan label marga. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label marga. Tampilkan semua postingan

07 Juni 2023

opini musri nauli : Hukum Perairan Berdasarkan Hukum Adat Jambi

 


Membicarakan Jambi tidak dapat dilepaskan dari Sungai Batanghari. Sungai Batanghari merupakan bagian dari Daerah Aliran Sungai (DAS) Batanghari, yang terdiri atas beberapa sub DAS seperti Sub DAS Batang Tembesi, Sub DAS Jujuhan, Sub DAS Batang Tebo , Sub DAS Batang Tabir, Sub DAS Tungkal dan Mendahara, Sub DAS Air Hitam, Sub DAS Airdikit, Sub DAS Banyulincir. 


Sungai Batanghari merupakan muara dari sembilan hulu anak sungai (Sungai-sungai besar yang merupakan anak Sungai Batanghari adalah Batang Asai, Batang Tembesi, Batang Merangin, Batang Tabir, Batang Tebo, Batang Sumay, Batang Bungo, dan Batang Suliti.


Namun ada juga menyebutkan Batang Asai, Batang Tembesi, Batang Merangin, Batang Tabir, Batang Tebo, Batang Sumay, Batang Bungo, dan Batang Suliti.


Sungai kemudian dikenal dengna dialek “batang’. Sehingga Sungai Batanghari kemudian dikenal dengan 9 hulu anak Sungai Batanghari yaitu Batang Asai, Batang Tembesi, Batang Merangin, Batang Tebo, Batang Bungo, Batang Jujuhan, Batang Sumay, Batang Tabir, Batang Pelepat. 


Dan itu terpatri di “terpahat di tiang panjang yang terlukis di bendul jati” yang bernamakan ”Sepucuk Jambi sembilan lurah”.


Sebagai kehidupan sehari-hari, istilah Sungai menjadi bagian yang tidak terpisahkan.  Kata-kata Sungai adalah identitas, penunjuk arah  dan penanda. Sungai adalah penanda, batas dan identitas sebagai keberadaan masyarakat di Jambi. Dengan sungai kemudian menghubungkan antara kampong, dusun bahkan antara satu dusun dengan dusun yang lain.

27 Oktober 2022

opini musri naulib : Senggrahan


Didaerah Muara Siau, Kabupaten Merangin dikenal atau “senggrahan”. Kata  “senggrahan” berasal dari kata “pesanggrahan”. Artinya “persinggahan” Raja Jambi dari Tanah Pilih sebelum pergi berburu.


Marga Senggrahan termasuk kedalam Luak XVI. Marga yang terdapat didalam Luak XVI terdiri dari Marga Serampas, Marga Sungai Tenang, Marga Peratin Tuo, Marga Tiang Pumpung, Marga Renah Pembarap dan Marga Senggrahan. 


Marga Senggrahan terdiri dari Dusun Lubuk Beringin, Dusun Lubuk Birah, Dusun Kandang dan Dusun Durian Rambun. 

27 Juni 2021

opini musri nauli : Tumenggung Batin Sembilan rombong kandang rebo - Bawah bedaro - Bakal petas

 

Mendengarkan tutur dari  Tumenggung Batin Sembilan rombong kandang rebo - Bawah bedaro - Bakal petas bak mendengarkan kitab yang berjalan. Kaya dengan berbagai Sumber informasi, ilmu dan kisah hidupnya. 


Kami memanggilnya “mang Rusman”. Sebagai panggilan akrab sehari-hari. 


Teringat 3 tahun yang lalu, ketika melakukan berjumpa dengannya. Berbekal berbagai data-data awal baik laporan dari berbagai Organisasi maupun data-data tentang wilayah Batin Sembilan, saya membawa tanda tanya. 

08 Juni 2021

opini musri nauli : Penasaran


 "Tuk, ngapo pusat Marga Jebus di Suak Kandis dekat nian dengan pusat marga kumpeh Ilir di Tanjung ?", tanya saya penasaran.. 

"Nah, itu dio, cuma diseberang jembatan, be", kata mantan Lurah Tanjung. Juga heran.

03 Mei 2021

opini musri nauli : Ujung Batin


Disebutkan sebagai ujung batin adalah ujung dari wilayah Marga. Dalam dialek sehari-hari antara bercampur aduknya istilah Marga dan Batin sering berhimpitan. 

29 April 2021

opini musri nauli : Marga di Jambi (2)

Pemangku Margo atau Batin biasa disebut Pesirah. Wilayah administrasi setingkat kecamatan. Nama-nama Margo masih dikenal selain menjadi cerita rakyat. diantaranya kemudian menjadi Kecamatan. Misalnya Kecamatan Sungai Tenang kemudian menjadi Kecamatan Jangkat Timur, Kecamatan Tiang Pembarap, Kecamatan Renah Pembarap, Kecamatan Sumay, kecamatan marosebo, Kecamatan Sabak, Kecamatan Dendang atau Kecamatan Tungkal Ulu.

28 April 2021

opini musri nauli : Marga di Jambi (1)


Di tengah masyarakat, istilah Marga (margo) menjadi identitas yang khas sebagai perwujudan persekutuan masyarakat adat (rechtsgemeenshap). Namun berbeda dengan Marga seperti di Batak dan Minang yang berasal dari factor geneologis. Marga di wilayah Jambi berasal dari factor pertumbuhan persekutuan hukum teritorial.


Sejarah Margo ditetapkan oleh Pemerintah Belanda. Dari berbagai sumber disebutkan, marga yang mulanya bersifat geneologis-territorial. Menurut Regeering Reglement (RR) 1854, Nederlandse Indie diperintah oleh Gubernur Jenderal atas nama Raja/Ratu Nederland secara sentralistis. Daerah Nederlandse Indie dibagi dalam dua kategori besar yaitu daerah Indirect Gebied dan Direct Gebied. Daerah Indirect Gebied adalah daerah yang diperintah secara tidak langsung oleh penguasa Batavia.

21 April 2021

opini musri nauli : Alam Barajo (2)


6.    Nama Perisai Air Hitam, Keturunan Orang Kayo Gemuk, Gelar Setio Guno, Jabatan Pesirah, Tugas Mengambil kayu dan air. Lokasi Lubuk Kepayang dalam air hitam.

7.    Nama Perisai Awin, keturunan Sunan Muara Pijoan, Gelar Ngebi Raso Dano, Jabatan Penghulu/Pemangku, Tugas pengawal Raja. Lokasi Pulau Kayo Aro.

8.    Nama Perisai Penagan, keturunan Sunan Muara Pijoan, Gelar Ngebi Singo keti, Jabatan Penghulu/Mangku, tugas Pengawal Raja. Lokasi Kuab.

17 April 2021

opini musri nauli : Batanghari ditengah masyarakat Melayu Jambi (7)


Selain itu juga dikenal tanah tumbuh. Tanah gundukkan tinggi sebagai batas tanah. Selain itu juga dikenal batang berimbun yang berupa bamboo yang berimbun (Bambu yang rimbun).

15 April 2021

opini musri nauli : Marga Pemayung Ilir (2)

Dusun asal atau Dusun Tuo yang termasuk kedalam Marga Pemayung Ilir terdiri dari Dusun Kubu kandang, Dusun kuap, Dusun Senaning Tanjung Jati, Dusun Lubuk Ruso, Dusun Tengah, Dusun Teluk Ketapang, Dusun Serasah, Dusun Ture,  Dusun Pulau Betung, Dusun Lopak Aur, Dusun Selat, Dusun Kampung Baru, Dusun Teluk, Dusun Pulau Raman dan Dusun Kaos.

opini musri nauli : Marga Sungai Tenang (4)


Di Marga Sungai Tenang dikenal Tanah Pembarap. Dari berbagai dokumen kemudian menyebutkan, dalam himbauan dari Raja Jambi, melihat pemukiman di sekitar bawah Gunung Masurai yang masih sepi, maka Penduduk dari Serampas kemudian turun untuk menghuni kawasan di bawah Marga Serampas. Biasa dikenal dengan istilah Tanah Pembarap. 


Dusun-dusun yang termasuk kedalam Tanah Pembarap seperti Tanjung Asal, Dusun Durian Mukut, Peraduan Temeras, Air Lago, Badak Terkurung, Rantau Pangi, Pulau Raman, Sekancing, Dusun Baru Padang lalang, Rantau Limau Kapas, Muara Inum, 

opini musri nauli : Marga Sungai Tenang


Marga Sungai Tenang terletak di dataran tinggi di Kabupaten Merangin. Ada beberapa versi mengenai arti “Merangin’. Merangin disebutkan dari kisah dari perjalanan pertemuan Batang Tembesi dengan Batang Merangin. Untuk mengukur berat air antara Batang Tembesi dan batang Merangin, maka diambil air dan dilakukan penimbangan. Dari hasil pengukuran, ternyat beratnya hanya sedikit (seperanginan). Maka pertemuan dua sungai kemudian disebutkan sebagai Merangin. Sementara dari versi lain disebutkan, adanya tradisi mengangkat padi dan membersihkan menjadi beras dengan cara mengangkat ke udara sehingga, bulir padi tetap jatuh dan sisanya dibawa angin. 

opini musri nauli : Marga Dendang




Marga Berbak berbatasan langsung dengan laut Tiongkok Selatan. Laut Tiongkok Selatan biasa dikenal Pantai Timur Sumatera. Marga Dendang/Sabak dan Marga Jebus. Dengan Marga Dendang/Sabak dikenal sebagai Simpang. Begitu juga dengan Marga Jebus. Simpang yang dimaksudkan adalah persimpangan Sungai Batanghari yang mengilir ke Timur Jambi dan membelah. Aliran Sungai Batanghari satu menuju langsung ke Muara di Pulau Berhala. Sedangkan satunya berbelok kiri menuju Muara Sabak dan menuju lautan Pantai Timur Sumatera. Sedangkan Marga Jebus menyebutkan batas dengan Marga Berbak adalah “Perbuseno”. Marga Dendang/Sabak menyebutkan batas dengan Marga Berbak dengan tandai “Rambai Belubang dan pangkal bulian. 

opini musri nauli : Marga Pemayung Ilir (1)


Kata Pemayung berasal “payung” Raja yang dikenal sebagai Pangeran Prabo. “Pemayung” adalah Pemayung rajo. Pusat Marga Pemayung Ilir di Dusun Lubuk Ruso. Lubuk Ruso adalah tempat “guru sembah”

opini musri nauli : Marga Dendang




Marga Dendang terdiri dari Kampung Kuala Dendang, Kampung Koto Kandis Dendang. Dipimpin seorang Penghulu. Versi yang lain menyebutkan Kampung dipimpin oleh Mangku. Marga Dendang berpusat di Teluk Dawan. 

opini musri nauli : Marga Sungai Tenang




Marga Sungai Tenang terletak di dataran tinggi di Kabupaten Merangin. Ada beberapa versi mengenai arti “Merangin’. Merangin disebutkan dari kisah dari perjalanan pertemuan Batang Tembesi dengan Batang Merangin. Untuk mengukur berat air antara Batang Tembesi dan batang Merangin, maka diambil air dan dilakukan penimbangan. Dari hasil pengukuran, ternyat beratnya hanya sedikit (seperanginan). Maka pertemuan dua sungai kemudian disebutkan sebagai Merangin. Sementara dari versi lain disebutkan, adanya tradisi mengangkat padi dan membersihkan menjadi beras dengan cara mengangkat ke udara sehingga, bulir padi tetap jatuh dan sisanya dibawa angin. 

opini musri nauli : Marga Sungai Tenang (3)




Pemberian wilayah kepada masyarakat diluar Marga Sungai Tenang


Sungai Lisai merupakan ujung dari wilayah Pungguk 9 yang terletak di Dusun Muara Madras. Sungai Lisai kemudian masuk kedalam wilayah Sungai Lisai Kecamatan Pinang Belapis, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu. Lokasi desa yang berada di tengah-tengah Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Jarak Desa Sungai Lisai ke Desa Seblat Ulu yang merupakan desa terdekat, hanya 9,5 kilometer. 

opini musri nauli : Marga Sungai Tenang (2)

 


Masyarakat di Sungai Tenang mengaku berasal dari berbagai versi. Versi pertama mengaku berasal dari Tuanku Regen Indrapura turun ke Serampas kemudian ke Sungai Tenang. Nama Sutan Gerembung merupakan anak dari Sutan Gelumang yang bermukim di Muko-muko. Cerita ini kemudian dilengkapi dari Dusun Renah Pelaan yang mengaku keturunan dari Siti Berek. Siti Berek merupakan adik dari Sutan Gerembung dari “Serampas”. 

14 April 2021

opini musri nauli : Marga Serampas (2)

 



Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Merangin No 8 Tahun 2016 disebutkan tentang masyarakat Hukum Adat Marga Serampas. 

opini musri nauli : Batin


Berdasarkan peta Schetkaart Resindentie Djambi Adatgemeenschappen (Marga’s), Tahun 1910 dan didukung dokumen-dokumen Belanda wilayah Jambi sebagai bagian dari kekuasaan Belanda dapat dilihat pada Peta Belanda seperti Schetkaart Residentie Djambi Adatgemeenschappen (Marga’s), Tahun 1910, Skala 1:750.000, Schetskaart Van de Residentie Djambi, Tahun 1906, Skala 1 : 500.000, Schetskaart Van de Residentie Djambi, Bewerkt door het Encyclopaedisch Bureau 1922 – 1923, Skala 1 : 750.000, Automobielkaart van Zuid Sumatra Samengesteld en Uitgegeven door Koniklijke , Vereenging Java Motor Club, Tahun 1929, Skala 1 : 1.500.000, Economical MAP of The island Of Sumatra, Gold and silver, Tahun 1923, Skala 1 : 1.650.000, Verkeers en Overzichtskaart van het eiland Sumatra, Tahun 1929, Skala 1.650.000, dan Kaart van het eiland Sumatra, Tahun 1909, Skala 1 : 2.000.000, Aangevende de ligging Der Erfachtsperceelen en Landbrouwconcessies Of Sumatra, Tahun 1914, Skala 1 : 2.000.000 telah jelas menerangkan posisi Residentie Jambi maka dikenal maka daerah-daerah di Jambi telah dibagi berdasarkan Margo dan batin.