17 Februari 2021

Al Haris Langsung ikut mempersiapkan sidang di MK

 


Menghadapi persidangan di MK, Al Haris langsung terlibat mempersiapkan bukti-bukti di kantor Hukum Dr. Heru Widodo di Jakarta. 


Keterlibatan Al Haris membuktikan Al haris menguasai detail setiap saksi, bukti surat yang akan dihadirkan sidang tanggal 23 Februari 2021. 


Dihubungi tim media, Dr. Sarbaini sebagai Direktur Advokasi Tim Pemenangan Al Haris-Sani mengatakan, “Kami senang disetiap proses menjelang persidangan, Al haris tetap hadir. Dukungan langsung dari pak Gub memberikan semangat kepada kami”. 


“Melihat permohonan di MK, saksi dan bukti surat yang akan dihadirkan termasuk kehadiran Al haris membuat kami optimis, permohonan akan ditolak oleh MK”, kata bang sar- panggilan akrab sehari-hari. 


“Doakan, dindo” katanya menutup pembicaraan. 

opini musri nauli : Asas Hukum Acara Pidana (9)


Melanjutkan asas hukum acara pidana yang telah disampaikan diantaranya adanya asas praduga tak bersalah (presumption of innocence), dan harus dilakukan Pemeriksaan oleh hakim harus langsung dan lisan, maka pada kesempatan kali ini kita akan mencoba melihat asas hukum acara pidana. 


Asas yang jarang menjadi pengamatan dari praktisi hukum. Salah satunya adalah asas akusator.