Membicarakan
Kabupaten Sarolangun (Sarolangun) dari pendekatan ingatan kolektif masyarakat
menarik untuk dijadikan bahan pembelajaran. Sarolangun (Sebelumnya menjadi
bagian dari Kabupaten Sarolangun-Bangko) yang kemudian menjadi Kabupaten yang
terpisah dari Kabupaten Sarko
berdasarkan UU No. 54 Tahun 1999 bersama dengan Kabupaten Tebo, Kabupaten Muara
Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Hukum adalah norma, aturan yang bertujuan menciptakan keadilan. Hukum adalah jiwa yang bisa dirasakan makna keadilan. Makna keadilan adalah jiwa yang senantiasa hidup dan berkembang.. Dari sudut pandang ini, catatan ini disampaikan. Melihat kegelisahan dari relung hati yang teraniaya..