Membicarakan
Desa Tuo (baca Dusun Tuo) didalam kecamatan Lembah Masurai tidak dapat
dilepaskan dari Marga Peratin Tuo. Marga Peratin Tuo berpusat di Dusun Tuo.
F.D.E. van Ossenbruggen, 'Prof.mr.
Cornelis van Vollenhoven als ontdekker van het adatrecht', in Bijdragen tot
de Taal-, Land- en Volkenkunde van Nederlandsch-IndiĆ« 90 (1933) I-XLI;, 323 disebut dengan kata “Pratin Tuo”. Istilah
“Peratin Tuo” menunjukan tempat pemberhentian.
Marga
Peratin Tuo terdiri dari Dusun Nilo Dingin, Dusun Tanjung Berugo, Dusun Sungai
Lalang, Dusun Kotorami, Dusun Rancan dan Dusun Tiaro.