02 Agustus 2018

opini musri nauli : NARASI KEBANGSAAN - NEGARA HUKUM



NARASI KEBANGSAAN
NEGARA HUKUM

Negara Indonesia adalah negara hukum[1]. Sebagai negara hukum (rechtsstaat) maka bukan negara berdasarkan kekuasaan (machtstaat). Makna “rechtsstaat” kemudian bersandarkan kepada sistem Eropa kontintental.