Entah untuk mengakhiri
Pemerintahan dengan manis, Presiden SBY mengeluarkan RPP TENTANG
PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN EKOSISTEM GAMBUT (dibaca RPP Gambut).
RPP merupakan turunan dari UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan
dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU No. 32 Tahun 2009).
Hukum adalah norma, aturan yang bertujuan menciptakan keadilan. Hukum adalah jiwa yang bisa dirasakan makna keadilan. Makna keadilan adalah jiwa yang senantiasa hidup dan berkembang.. Dari sudut pandang ini, catatan ini disampaikan. Melihat kegelisahan dari relung hati yang teraniaya..