30 April 2021

opini musri nauli : Mengenal Kitab (2)


Kitab Koempoelan Oendang - Oendang Adat Lembaga dari Sembilan Onderafdeelingen dalam Gewest Benkoelen dan Adat Kota Bengukulu” berlaku dan diterapkan di Kota Bengkulu, Seluma, Manna, Kaur, Kroe, Rejang, Lebong, Lais, Muko-Muko, Serta Undang-Undang Simboer Tjahaja Bangkahoeloe. 


Undang-undang adat dapat dimaknai sebagai kodifikasi yang berlaku di Sembilan Daerah. 

opini musri nauli : Mengenal Kitab (1)

Ketika Penulis membaca “Koempoelan Oendang-oendang Adat Lembaga Kota Benkoelen” yang ditetapkan antara “sekalian pegawai2 Boemipoetra dan orang-orang jang ternama dalam kota Benkoelen pada tanggal 24 t/m 30 Juni 1911 (Disahkan dengan besluit s.p.t.b Resident Benkoelen dd 18 October 1911 No. 412)”. 


Koempoelan Oendang-oendang Adat  bersumber dari Sembilan onderafdeelingen dari “oendang-oendang Simbur Tjahaja”. 

opini musri nauli : Geger Kerajaan Astinapura



Syahdan. Terdengar suara gemuruh dibelakang istana Astinapura. Para Punggawa yang menjaga pintu depan segera ke balairung Istana. 


“Tuanku para Depati. Hamba mendengar suara teriakkan dibelakang pasebanan. Apakah tuanku mendengarnya”, kata sang punggawa tergopoh-gopoh.