03 Oktober 2010

opini musri nauli : Luak XVI dalam Perspektif Hukum



Pertanyaan yang mendasar. Apa yang menyebabkan “Kepatuhan” terhadap hukum. Apakah negara memaksa dan menggunakan kekuatan untuk menjadi rakyat patuh terhadap hukum. 

Mengapa masyarakat Persatuan Wilayah LUAK XVI patuh kepada nilai dan hukum didalam mengelola sumber daya alam. Menurut ekonom, sanksi hukum berat mencegah pelanggaran hukum.